Palestina dan Krisis Keadilan Dunia, Matinya Kemanusiaan

Oleh : Dinda Ilmiasih
LensaMediaNews.com–Ketika relawan kemanusiaan pulang dengan luka fisik dan trauma, pertanyaan besar muncul: masihkah nilai kemanusiaan memiliki tempat di tengah konflik yang berkepanjangan?
Kesaksian para relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menghadirkan gambaran memilukan tentang perlakuan yang mereka alami selama penahanan oleh militer Israel. Jika mereka yang datang membawa bantuan dan solidaritas saja tidak luput dari kekerasan, bagaimana nasib rakyat Palestina yang hidup di bawah konflik setiap hari?
Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 pada Jumat (22/05) merilis pernyataan terkait kekerasan terhadap relawan. Mereka menyebut terdapat 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, serta tindakan fisik yang menyebabkan sejumlah relawan luka serius.
Aktivis asal Prancis, Meriem Hadjal, mengaku mengalami kekerasan seksual dan pemukulan. Aktivis asal Inggris, Richard Johan Anderson, menyebut relawan dipukuli dan diperlakukan tidak manusiawi. Relawan asal Indonesia, termasuk Rahendro, juga mengaku mengalami pemukulan hingga sengatan listrik selama penahanan (www.bbc.com, 23-05-2026).
Krisis Kemanusiaan dan Gagalnya Keadilan Dunia
Namun, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Kekerasan terhadap para aktivis GSF 2.0 dipandang sebagai bagian dari pola dominasi yang lebih besar, yakni bagaimana dukungan politik dan militer negara-negara Barat terhadap Israel dinilai melahirkan keberanian untuk bertindak represif, bahkan terhadap relawan kemanusiaan. Ketika individu sipil yang membawa misi solidaritas pun mengalami kekerasan, batas-batas kemanusiaan terasa semakin terkikis.
Situasi ini sekaligus memperlihatkan adanya kesan kekebalan hukum yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan dunia internasional. Berulangnya pelanggaran kemanusiaan tanpa konsekuensi tegas memunculkan kritik bahwa hukum internasional tidak berjalan secara setara, melainkan dipengaruhi kepentingan geopolitik negara-negara besar yang selama ini menjadi sekutu Israel. Ketimpangan kekuatan global inilah yang dinilai memperlemah akuntabilitas internasional dan membuka ruang bagi kekerasan untuk terus berulang.
Banyak pihak mempertanyakan efektivitas sistem internasional dalam melindungi Palestina maupun relawan kemanusiaan. Jika misi sipil pun menghadapi kekerasan, maka netralitas sistem global menjadi semakin dipertanyakan.
Lebih dari itu, tindakan brutal terhadap relawan kemanusiaan, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI), menjadi tamparan keras bagi para pemimpin negeri-negeri muslim. Di tengah genosida, krisis kemanusiaan, dan ancaman kelaparan yang masih berlangsung di Gaza, muncul pertanyaan besar mengenai sejauh mana keberpihakan nyata terhadap rakyat Palestina diwujudkan dalam tindakan, bukan sekadar pernyataan.
Dalam pandangan Islam, warga sipil dan relawan kemanusiaan yang tidak terlibat pertempuran wajib dijaga keselamatan dan kehormatannya. Karena itu, diperlukan kepemimpinan yang mampu menegakkan aturan perang secara adil.
Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Pembebasan
Dari sudut pandang ini, tindakan brutal Israel terhadap warga sipil Palestina maupun relawan kemanusiaan dipandang bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan kejahatan yang terus berulang karena adanya dukungan geopolitik serta perlindungan sistem internasional yang dinilai tidak netral.
Oleh sebab itu, diperlukan sikap yang lebih tegas terhadap Israel sekaligus penghentian dukungan politik, ekonomi, maupun militer dari pihak-pihak yang dianggap turut menopang keberlangsungan penjajahan atas Palestina.
Jika akar persoalan Palestina adalah penjajahan, maka penyelesaiannya tidak cukup berhenti pada bantuan kemanusiaan, kecaman diplomatik, atau solidaritas simbolik semata. Bantuan pangan, obat-obatan, dan aksi kemanusiaan memang penting untuk meringankan penderitaan rakyat Gaza, tetapi semua itu tidak akan menyentuh akar persoalan selama penjajahan masih berlangsung.
Dalam perspektif ini, jihad dipahami sebagai perjuangan untuk membebaskan wilayah yang dijajah dan melindungi kaum tertindas. Karena itu, penyelesaian konflik dipandang tidak cukup berhenti pada bantuan kemanusiaan, tetapi juga upaya mengakhiri penjajahan secara menyeluruh.
Khilafah dipandang dalam hal ini sebagai solusi politik Islam yang mendesak untuk menyatukan kekuatan negeri-negeri muslim dalam melindungi Palestina dan wilayah muslim lainnya. Sistem ini diyakini mampu menghadirkan kepemimpinan yang kuat untuk menjaga setiap jengkal tanah Palestina, melindungi rakyat sipil, serta menghentikan berbagai bentuk penjajahan dan ketidakadilan global.
Selama penjajahan masih berlangsung, bantuan kemanusiaan hanya akan menjadi penawar luka, bukan penyelesai akar masalah. Palestina tidak hanya membutuhkan simpati dunia, tetapi pembebasan yang nyata. Wallahua’lam bishowab. [LM/ry].
