Genosida dengan Senjata Kelaparan, Palestina Butuh Junnah

Oleh : Dinar Rizki Alfianisa
LenSaMediaNews.Com–Kementrian Kesehatan Palestina pada Sabtu, 17 Mei 2025 menyatakan setidaknya ada 53.272 warga Palestina telah meninggal dunia dalam perang genosida yang dilancarkan Israel sejak Oktober 2023 lalu. 153 orang tewas dan 459 orang lainnya terluka dalam serangan 24 jam terakhir, sehingga jumlah korban luka mencapai 120.673 orang.
November lalu Benjamin Netanyahu sebagai Kepala Otoritas Israel dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant dinyatakan sebagai penjahat perang dan diperintahkan untuk melakukan penangkapan kepada keduanya oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) (republika.co.id, 17-05-2025).
Di sisi lain, Komite Khusus PBB memperingatkan bahwa dunia saat ini sedang menyaksikan kemungkinan terjadinya “Nakba kedua”, akibat eskalasi kekerasan, blokade kemanusiaan, dan kebijakan pendudukan yang dijalankan oleh Israel.
Berbagai dokumentasi dari Komite menggambarkan penyiksaan, kekerasan seksual sistematis, serta pemaksaan kelaparan yang dilakukan terhadap warga Palestina disebut sebagai metode perang militer dan otoritas Israel. PBB menyebut praktik-praktik tersebut selaras dengan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Blokade total terhadap Gaza juga dianggap sebagai “senjata kelaparan” yang digunakan untuk menundukkan seluruh populasi (metrotvnews.com, 10-05-2025).
Apa yang dilakukan oleh Israel dengan terus melakukan genosida melalui tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan, memblokade bantuan makanan hingga menimbulkan kelaparan parah menunjukkan bahwa mereka lemah dan pengecut.
Senjata kelaparan ini digunakan oleh Zionis ketika mereka kewalahan dan tidak mampu lagi menghadapi penduduk Gaza dengan senjata dan tank. Terbukti dengan gigih dan beraninya penduduk Gaza yang masih bisa bertahan walau sudah dibombardir habis-habisan oleh Zionis. Maka Zionis tanpa rasa malu menggunakan senjata kelaparan itu untuk melemahkan penduduk Gaza.
Mirisnya lagi banyak pemimpin muslim yang menyaksikan kekejaman itu hanya terdiam seribu bahasa. Mereka hanya mampu mengecam perbuatan zionis tersebut tanpa mampu melakukan aksi nyata dengan kekuatan yang mereka miliki.
Tidak ada pemimpin muslim yang berani menghentikan kekejaman ini dengan mengirimkan pasukan untuk mengusir Israel sang penjajah tersebut. Seruan jihad yang telah banyak diserukan oleh para ulama dan kaum muslim di seluruh dunia tak mampu menggerakkan hati para pemimpin muslim untuk menyambutnya.
Kondisi mengenaskan ini tentu tidak akan terjadi ketika kaum muslim memiliki junnah atau pelindung berupa negara Khilafah. Negara Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah akan melakukan tanggungjawabnya untuk melindungi dan menjaga umat Islam dari segala bentuk penjajahan seperti contoh yang dilakukan oleh Khalifah Mu’tasim Billah. Namun hari ini Khilafah belum ada sehingga tidak ada yang berani dengan lantang membela dan melindungi Palestina.
Maka dari sini pentingnya memperjuangkan untuk menegakkan Khilafah kembali. Membangun kesadaran umat untuk terus berjuang tegaknya aturan Allah secara Kafah dalam institusi Khilafah Islamiyyah.Wallahualam. [LM/ry].