Pengelolaan Tambang dalam Islam sekaligus Menjaga Alam

Pengelolaan tambang dan penjagaan alam

Oleh Najma Nabila, Bogor

 

 

LensaMediaNews.com, Surat Pembaca _ Belakangan ini ramai di media sosial keresahan masyarakat perihal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Empat perusahaan ditemukan melakukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan nikel mereka. PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan. Aktivitas tambang PT Anugerah Surya Pratama yang dilakukan di atas sekitar 746 hektar tanah Pulau Manuran dikelola tanpa memiliki sistem manajemen lingkungan dan pengelolaan air limbah larian. Sementara aktivitas tambang PT Gag Nikel di pulau Gag yang tergolong pulau kecil bertentangan dengan undang-undang terkait wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Lebih jauh lagi, PT Mulia Raymond Perkasa bahkan tak memiliki izin udaha pertambangan (IUP) (tirto.id, 7/6).

 

Keserakahan manusia memang diberi ruang oleh sistem kapitalisme. Siapa yang memiliki modal akan mudah melakukan apapun, sampai hukum benar-benar serius ditegakkan atau dampaknya sudah terlalu meresahkan. Dalam sistem ini, keuntungan finansial yang besar memang terus dijadikan tujuan. Pada kasus tambang, tak peduli dampaknya pada lingkungan, selama terus menghasilkan, maka bisnis akan terus berjalan. Mirisnya, tambang nikel di Papua ini bukan yang pertama kali. Sudah banyak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan tambang lainnya di Indonesia. Semuanya punya kesamaan: keserakahan manusia yang difasilitasi oleh sistem kapitalisme.

 

Sistem kapitalisme mengizinkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dan manfaat. Izin tambang pun bisa diberikan selama ada ‘mahar’ yang disampaikan perusahaan pada pemegang kebijakan terkait. Sistem ini sangat berseberangan dengan sistem Islam yang bersifat mengelola seluruh urusan rakyat dan menjamin kehidupan yang berkah di dunia dan di akhirat. Pemimpinnya pun tunduk pada syariat sehingga hawa nafsu semestinya tidak akan mengalahkan ketaatannya pada Allah. Sumber daya alam dalam Islam adalah milik umum yang harus dikelola negara untuk dikembalikan kepada rakyat. Islam juga menetapkan kewajiban menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Dengan demikian, jika pengelolaan tambang berlangsung pada sistem Islam, maka bukan hanya aktivitas ini dapat memberikan kebaikan bagi seluruh rakyat dalam suatu negara, tetapi juga menjamin bahwa sumber daya alam tidak tercemari oleh limbah maupun akibat lain dari aktivitas tambang yang dijalankan.

 

Pemimpin suatu negara memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan izin tambang. Memahami sudut pandang Islam mengelola tambang sangat diperlukan agar tambang tidak dilepas untuk pihak swasta yang membuatnya tidak memberikan kontribusi pada rakyat negara itu sendiri. Selain itu, prinsip pengelolaan tambang untuk rakyat membuat negara serius mengelola tambang dan menjaga ekosistem agar tetap terjaga. Hal ini sangat berbeda jika tambang diserahkan pada pihak swasta yang selain hanya menguntungkan sebagian pihak, sulit menjamin tingkat penjagaan lingkungan bila tidak ada instruksi yang tehas sebelumnya. Selain itu, rakyat sebagai pihak yang berhak atas tambang tersebut pun jadi tidak mendapat apa-apa, padahal mereka seharusnya mendapatkan haknya.

 

Kemaslahatan umat adalah hal yang menjadi fokus utama, karena sebagaimana politik didefinisikan sebagai mengatur urusan umat, maka umat memang harus mendapatkan haknya, termasuk hak atas tambang. Bukan hanya lingkungan yang akan terjaga dalam pengelolaan tambang dalam Islam, tetapi juga keuntungan tambang ini akan kembali lagi kepada umat. Dampaknya, negara pun makin mandiri dan berdikari, tidak tergantung pada utang sana sini, bahkan bisa mencukupi kebutuhan rakyatnya seperti untuk pendidikan dan kesehatan.

 

Memahami cara Islam mengelola tambang menunjukkan keadilan dan kebaikan yang terpancar dari sistem ini sendiri. Perlu lebih banyak lagi orang yang memahaminya agar kelak sistem ini dapat ditegakkan dan membuktikan keberkahannya bagi seluruh alam. Semoga hal ini dapat terjadi tidak lama lagi. Aamiin.