Haruskah Islam?

Oleh: Cokorda Dewi
Lensamedianews.com, Tsaqofah — Fenomena makin maraknya para murtadin yang bersaksi tentang Islam di ruang podcast keyakinan barunya patut menjadi perhatian. Mereka menyampaikan pemahaman Islam yang keliru dan dangkal, meskipun tampak fasih berbahasa Arab. Fasih berbahasa Arab tidak menjamin seseorang memahami Islam jika tidak mengkajinya secara mendalam.
Ketidakpahaman umat muslim saat ini tidak lepas dari minimnya ilmu agama yang dimiliki. Hal ini disebabkan penempatan prioritas thalabul ilmi Islam yang kerap berada di urutan terakhir dibanding kewajiban lainnya. Banyak yang lebih mementingkan pemenuhan tuntutan dunia. Kondisi ini didukung oleh sistem yang melingkupi kehidupan, yaitu sekuler kapitalis, yang menempatkan asas manfaat di atas segalanya.
Manusia memang tidak dapat melihat Sang Pencipta karena keterbatasan kemampuan sebagai makhluk ciptaan. Allah Swt. sebagai Al-Khaliq (Sang Pencipta) dan Al-Mudabbir (Sang Pengatur) adalah wajibul wujud (wajib adanya). Sifat Allah tentu tidak sama dengan makhluk ciptaan-Nya. Manusia hanya dapat melihat tanda-tanda kebesaran Allah.
Dapat diperhatikan betapa luasnya alam semesta ini, sementara jarak pandang penglihatan manusia sangat terbatas. Betapa rumitnya susunan saraf manusia yang terkoneksi dengan otak, sehingga mampu merespons dengan cepat segala sesuatu yang terindra. Beberapa ayat Al-Qur’an yang mengabarkan tanda-tanda kebesaran Allah, di antaranya QS. Ar-Rum: 22, QS. Ar-Rum: 40, QS. Al-Baqarah: 164, dan QS. Ali ‘Imran: 190.
Sebagai bahan pemikiran sederhana, sebuah kursi tentu ada yang membuatnya, dan kursi tersebut tidak sama sifatnya dengan pembuatnya. Sebuah rangkaian dalam komputer yang mampu menyimpan data dalam jumlah besar pasti ada yang membuatnya, dan wujud komputer itu pun tidak sama dengan pembuatnya.
Kebenaran Al-Qur’an telah banyak dibuktikan oleh para ilmuwan dunia. Salah satu contohnya adalah pertemuan dua air laut, yang satu tawar dan yang lainnya asin, menyatu tetapi tidak bercampur karena adanya batas atau barzakh (QS. Ar-Rahman: 19–20). Masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang dapat dibuktikan melalui sains dan teknologi.
Rasulullah saw. yang membawa risalah Al-Qur’an adalah seorang yang tidak dapat membaca maupun menulis. Beliau lahir dan hidup di wilayah gurun pasir yang jauh dari lautan. Bahkan para penyair pada masa itu mengakui ketidakmampuan mereka merangkai kata-kata seindah ayat-ayat Al-Qur’an. Hal ini karena Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril dengan bahasa Arab yang jelas (QS. Asy-Syu‘ara: 192–195). Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa (QS. Al-Baqarah: 2).
Sebelumnya, Allah telah menurunkan ajaran tauhid yang mengabarkan tentang keberadaan Allah Swt. melalui para rasul dan nabi-Nya. Islam diturunkan sebagai agama penyempurna dan penutup dari agama-agama terdahulu (QS. Al-Ma’idah: 3).
Keharusan memeluk Islam karena hanya Islam yang merupakan agama yang hak (benar) di sisi Allah.
“Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran: 19).
”Allah itu Maha Esa, tempat bergantung segala sesuatu, tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, serta tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al-Ikhlas).
Allah berfirman dalam QS. Ali ‘Imran: 85:
“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.”
Dengan demikian, memilih selain Islam adalah batil. Segala amal perbuatannya tertolak atau tidak diterima di sisi Allah dan menjadi sia-sia, sehingga termasuk golongan orang-orang yang merugi di akhirat kelak.
Seorang muslim harus mampu mengambil pelajaran (ibrah) dari kisah-kisah dalam Al-Qur’an dan tidak menganggapnya sebagai dongeng orang-orang terdahulu.
“Katakanlah, Muhammad, Al-Qur’an itu diturunkan oleh Allah yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi. Sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 6)
Amal kebaikan seorang muslim hanya bernilai jika didasarkan pada ketaatan kepada Allah Swt. Seluruh aktivitas dan perbuatan seorang muslim harus diukur dengan hukum syarak, yaitu ketetapan Allah yang bersumber dari dalil-dalil yang sahih: Al-Qur’an, As-Sunnah, ijmak sahabat, dan qiyas.
Wallahu a‘lam bish-shawab. [LM/Ah]
