Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Oleh: Nettyhera
Lensa Media News – Kekerasan seksual di Indonesia sudah berada di titik darurat. Setiap hari kita disuguhi berita tentang pelecehan dan pemerkosaan yang menimpa perempuan, bahkan anak-anak. Ironisnya, pelakunya bukan hanya orang asing, tetapi sering kali adalah orang terdekat: ayah, kakek, guru, dokter, bahkan aparat keamanan.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, hingga April 2025 saja, sudah ada 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan juga melaporkan peningkatan lebih dari 50 persen tindak kekerasan seksual dibandingkan tahun 2023. Dan kita tahu, angka ini hanya mewakili sebagian kecil dari realita. Sisanya tenggelam karena korban takut bicara, malu, atau tidak percaya pada sistem hukum.
Lebih menyedihkan lagi, tempat-tempat yang seharusnya aman justru menjadi lokasi rawan. Rumah, sekolah, kantor, ruang praktik dokter, bahkan pesantren, tak luput dari kasus pelecehan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, 70 persen pelaku kekerasan seksual adalah orang yang dikenal korban. Kita harus bertanya: ada apa dengan negeri ini?
Sebagai bangsa dengan mayoritas Muslim, semestinya kita malu. Kita punya nilai dan ajaran Islam yang luhur. Tapi kenapa kasus kekerasan seksual justru semakin marak? Jawabannya karena kita hidup dalam sistem sekular-liberal yang memisahkan agama dari kehidupan. Pornografi merajalela, aurat diumbar di media sosial, pergaulan bebas dianggap wajar, eksploitasi tubuh perempuan dijadikan strategi iklan. Inilah hasil dari ideologi kapitalisme yang mengukur segalanya dengan materi dan kepuasan.
Sistem ini gagal memberikan perlindungan hakiki bagi perempuan. UU TPKS sudah disahkan, lembaga perlindungan sudah banyak, tapi kasus kekerasan tidak juga turun. Mengapa? Karena kita hanya menyentuh kulit persoalan, bukan akar masalahnya. Tanpa perubahan paradigma dan sistem, perlindungan sejati hanyalah mimpi.
Islam datang bukan hanya sebagai agama ibadah, tapi juga sistem hidup yang menyeluruh. Islam memuliakan perempuan, melindungi mereka dengan aturan yang jelas dan tegas. Islam memerintahkan pria dan wanita untuk menundukkan pandangan, menutup aurat, melarang khalwat dan ikhtilat yang tidak perlu. Islam juga menjatuhkan hukuman keras bagi pelaku pelecehan dan pemerkosaan, bahkan bisa sampai hukuman mati jika diperlukan. Semua itu demi menjaga kehormatan perempuan dan keutuhan masyarakat.
Negeri ini butuh perubahan mendasar. Bukan sekadar ganti undang-undang, tapi ganti sistem. Kita perlu kembali pada sistem Islam yang dibangun di atas akidah yang kokoh dan diterapkan secara menyeluruh oleh negara. Hanya dengan cara inilah, perempuan, dan seluruh rakyat, akan mendapatkan perlindungan hakiki.
Saatnya kita jujur pada diri sendiri: sistem hidup apa yang selama ini kita terapkan? Sudahkah kita memberikan ruang bagi Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan? Jika jawabannya belum, maka inilah waktunya untuk berubah.
Mari kita berhenti berharap pada tambalan hukum dan solusi semu. Mari kita perjuangkan perubahan yang hakiki, menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan negara. Sebab hanya dengan Islam, kehormatan perempuan bisa dijaga, dan masyarakat akan hidup dalam keamanan, martabat, dan keberkahan.
[LM/nr]
