Islam Solusi Tuntas Mengatasi Pengangguran

20250520_061808

Oleh: Bunda Erma

(Pemerhati umat dan Generasi)

 

Lensamedianews.com_ Dana Moneter Internasional atau International MOneter Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertitnggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. (www.detik.com, 3-5-2025)

 

Peringkat pengangguran tersebut merujuk laporan word economic outlook April 2024, IMF mendata tingkat pengangguran (unemployment rate) berdasarkan presentase angkatan kerja atau peduduk berusia 15 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan (www. kompas.com, 30-4-2025)

 

Mirisnya, mayoritas pencari kerja ini dari kalangan terdidik bergelar sarjana dan diploma. CNN Indonesia mengabarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2014 jumlah pengangguran bergelar sarjana tercatat sebanyak 496.143 orang. Angka ini melonjak dratis menjadi 842.378 orang di 2024, jumlah tersebut masih tergolong tinggi. (www.cnbcindonesia.com, 1-5-2025)

 

Tingginya angka pengangguran menunjukkan ketidakseimbangan jumlah lapangan pekerjaan dengan tenaga siap kerja setiap tahunnya. Bahkan demi bertahan hidup, di antara sarjana dan diploma itu terpaksa banting setir menjadi pembantu rumah tangga, pengasuh anak, supir, bahkan office boy (pramukantor). Mereka terpaksa mengambil pekerjaan tersebut di tengah minimnya lapangan pekerjaan di sektor formal dan badai pemutusan kerja dalam beberapa tahun terakhir.

 

Ketersediaan lapangan pekerjaan erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan negeri ini. Investasi, kapitalisasi, dan privatisasi menjadi bukti kuat bahwa negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini juga menjadi dasar merancang roda ekonomi, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. Akibatnya penyerapan pekerjaan bertumpu pada kebutuhan pasar industri.

 

Dalam dunia industri kapitalisme, pekerja dipandang sebagai faktor produksi yang biayanya bisa ditekan seminimal mungkin. Sehingga ketika ekonomi global mengalami guncangan, industri down hingga collaps. Gelombang PHK tidak terhindarkan dan pengangguran meningkat.

 

Belum lagi sumber daya alam, pengelolaannya diserahkan kepada asing atas nama investasi, padahal sejatinya adalah privatisasi sumber daya alam yang melemahkan perekonomian rakyat.

Realita inilah yang menyebabkan angka pengangguran semakin tinggi. Negara abai dari tugasnya untuk mengurus rakyat bahkan hanya bertindak sebagai regulator yang mementingkan korporat.

 

Agar pengangguran turun sampai pada tidak ada pengangguran, rakyat membutuhkan negara raa’in (pengurus rakyat). Kehadiran negara raa’in akan mengurus rakyat dan tidak berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya termasuk membuka lapangan kerja. Semua itu dijalankan negara atas dasar ketaatannya dalam menjalankan syariat.

 

Rasulullah sebagai kepala negara Islam di Madinah memberi teladan langsung bagaimana negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan langsung untuk rakyatnya.
Ketaatan negara raa’in pada syariat dalam mengurus rakyatnya, akan membuat negara tersebut menerapkan sistem ekonomi Islam. Akan terbuka secara luas lapangan pekerjaan dalam sistem ekonomi ini. Pasalnya, sistem ekonomi Islam membuat negara memiliki berbagai sektor yang bisa menyerap tenaga kerja. Sebab lapangan pekerjaan akan terbuka menyesuaikan kepentingan Islam dan kebutuhan rakyat bukan korporat. Apalagi Islam memiliki syariat yang mewajibkan laki-laki untuk mencari nafkah. Tentu saja ketaatan menjalankan syariat ini membutuhkan pekerjaan. Jadi negara raa’in bertanggung jawab untuk terus menerus menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya.

 

Sistem ekonomi Islam akan mengembangkan sektor riil di bidang pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Berkembangnya sektor ini jelas membutuhkan tenaga terdidik dan terampil yang berkaitan dengan bidang tersebut.

 

Sistem ekonomi Islam memiliki regulasi kepemilikan yang khas terkait pengelolaan sumber daya alam dan energi (SDAE). Dalam Islam SDAE dikelola negara. Swasta atau asing haram memiliki dan mengelolanya. Regulasi ini menjadikan sumber pendapatan negara tidak akan pernah kekurangan, sehingga mampu membangun negara tanpa bantuan utang atau investasi. Selain itu, akan membuka lapangan kerja secara lebar jika pengelolaan SDAE dilakukan yang mandiri karena eksplorasi dan eksploitasi SDAE membutuhkan tenaga ahli dan terdidik dalam jumlah besar. Di sinilah lapangan kerja terbuka lebar untuk rakyat.

 

Seperti inilah gambaran dari penerapan sistem ekonomi Islam oleh negara sebagai raa’in. Ketaatan negara dalam menjalankan syariat membuat negara berdiri di sisi rakyat, menjamin kebutuhannya dan menyediakan keperluannya. Namun kehadiran raa’in hanya bisa terwujud dalam sebuah institusi Daulah Khilafah.