Jangan Asal Jadi, Tanpa Antisipasi

IMG-20210416-WA0009

Dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan keputusan larangan mudik lebaran 2021 yang dihasilkan dari rapat tiga menteri. Larangan mudik berlaku mulai 6—17 Mei 2021. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur.

Pelarangan mudik tahun lalu tak berefek pada penurunan apalagi pemberantasan Covid-19. Bukan tanpa alasan, kebijakan yang ambigu membuat masyarakat semakin dilema dan tak percaya. Banyak masyarakat pulang kampung saat hari raya, dengan anggapan mudik yang dilarang bukan pulang kampung. Juga akibat kesulitan ekonomi tanpa jaminan pemerintah yang memadai.

Masyarakat merasa berjuang sendiri dan tidak menghiraukan pandemi. Prokes dilakukan bukan dengan kesadaran. Bukan hal mustahil, angka pemudik hari raya tahun ini melonjak.
Jangan jatuh ke lubang yang sama. Hasil kebijakan pelarangan mudik tahun lalu menjadi catatan penting untuk evaluasi dan tidak gegabah membuat kebijakan.

Awal kemunculan pandemi di Indonesia, pemerintah dengan percaya diri membuka wisata WNA dan mengabaikan pencegahan dini. Hingga kini saat sudah semakin darurat, pemerintah membuat kebijakan yang asal jadi dan menzalimi masyarakat.

Pandemi pernah terjadi saat kejayaan sistem Islam. Dengan izin Allah, wabah berakhir tanpa membutuhkan waktu yang lama. Pada masa Khalifah Umar ra.. beliau mengangkat Amr bin Ash sebagai gubernur untuk menuntaskan masalah wabah tha’un. Pencegahan penyebaran dilakukan segera tanpa menunda. Amr menyerukan kepada seluruh penduduk untuk mengisolasi dirinya masing-masing dan memencar ke berbagai penjuru. Hingga di antara mereka ada yang pergi ke gunung, bukit, dan ke daerah-daerah terpencil. Kebutuhan pokok penduduk begitu diperhatikan dengan segenap kemampuan. Ketakwaan pemimpin menentukan pertolongan Allah dan kepercayaan masyarakat yang dipimpinnya. Tentunya hal ini hanya bisa dalam sistem Islam yang diterapkan total.

 

Atik Hermawati
Bogor

 

[ra/LM]