Karhutla akan Padam Hanya dengan Sistem Islam

1001714685

 

Oleh Sabila Herianti

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Wilayah hutan Kalimantan atau dikenal sebagai paru-paru dunia kembali terbakar. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekedar bencana musiman akibat musim kemarau. Melainkan bisa juga dipicu oleh kombinasi fenomena iklim seperti El Nino, kerusakan ekosistem gambut, serta ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab berupa aktivitas membuka lahan dengan cara dibakar (Detik.com, 25-8-2026).

 

Dikutip dari human initiative, sampai 9 Agustus 2026 luas lahan yang terbakar di Kalimantan mencapai 28.680,47 hektare. Dampak kebakaran memicu munculnya kabut asap hingga lintas negara, otomatis memperburuk kualitas udara, menghambat aktivitas manusia, dan mengganggu kesehatan.

 

Sungguh ironis, manusia yang selalu hidup berdampingan dengan alam justru manusia yang tega menyakiti alam. Seperti pada Karhutla yang terjadi saat ini merupakan ulah tangan manusia yang kejam. Hal ini telah dibuktikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mabes Polri pada Minggu (23-8-2026), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyebutkan 72 orang tersangka lengkap dengan sejumlah barang bukti, di antaranya korek api hingga jeriken besar BBM. Beliau menjelaskan bahwa jelas sekali motif tersangka melakukan pembakaran hutan adalah untuk membuka lahan demi efisiensi biaya operasional pembukaan lahan (Detiknews, 24-8-2026).

 

Padahal Karhutla terjadi tiap tahun tapi tidak kunjung membuat respon negara lebih cepat atau lebih bijak. Justru respon masyarakatlah yang lebih cepat, saling bahu membahu, baik dalam aksi nyata maupun aksi melalui dunia maya (membuat viral berita). Ironis, negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam penanganan Karhutla ternyata baru merespon setelah kebakaran semakin membesar dan viral.

 

Penyebab karhutla tidaklah terpisahkan dari sistem yang tegak saat ini, sistem kapitalis. Sistem kapitalis telah memunculkan cara pandang yang salah terhadap hutan. Hutan bukan lagi dipandang sebagai hak bagi masyarakat umun, melainkan komoditas yang bisa dibeli dan dikuasai segelintir pihak bermodal melalui izin konsesi.

 

Adalah bohong apabila hutan dikuasai oleh korporat demi kemaslahatan umat. Semua hanyalah demi kepentingan pihak mereka belaka, demi meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Memperkaya kelompok. Tidak peduli akan dampak buruk yang dapat ditimbulkan.

 

Selama perkara izin konsesi atas sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup masyarakat secara luas seperti hutan tidak segera dibenahi negara. Selama negara memandang hutan dengan pandangan kapitalis, dan hanya bertindak memadamkan setelah api membesar, tidak mengatasi akar masalah dari pada karhutla, yaitu eksisnya sistem yang memberi celah atas izin penguasaan hutan terhadap para kapital. Selama itu pula karhutla tidak akan pernah padam.

 

Sungguh, dalam sistem sekuler kapitalis demokrasi betapa jelas sikap nir-empati negara terhadap rakyatnya yang tidak bermodal. Penderitaan rakyat diabaikan dan keberadaan rakyat hanya diprioritaskan ketika menjelang pemilu, itu pun tidak lain tidak bukan sebatas pencitraan demi memenangkan konstelasi politik.

 

Sudah saatnya mencari alternatif sistem selain sistem sekuler kapitalis demokrasi. Bahkan tidak perlu dicari, Rabb Pencipta sekaligus Pengatur alam semesta ini telah menawarkan sistemnya, yaitu Islam. Tinggal manusia yang dianugerahi akal memilih, mau mempelajari dan menerimanya atau bersikap sombong dan mempertahankan sistem hari ini yang sudah terbukti menyengsarakan juga merusak ekosistem lingkungan.

 

Sistem Islam memandang bahwa hutan merupakan hak bagi seluruh rakyat. Pengelolaannya diserahkan kepada negara yang mana hasilnya harus sampai kembali kepada rakyat secara adil. Negara memperbolehkan rakyatnya untuk mengelola bagian hutan selama tidak menghalangi individu yang lain untuk bisa memanfaatkannya juga dan bukan pada kawasan lindung yang ditetapkan negara.

 

Bumi ini milik Allah, Rabbul ‘Aalamiin, Tuhan semesta alam. Sudah sepatutnya manusia yang berperan sebagai pengelola bumi mengelola bumi-Nya sesuai aturan/sistem dari-Nya. Pengelolaan bumi seperti ini hanya dapat diwujudkan ketika negara pun turut menerapkan sistem Islam. Sebab kepemimpinan akan memengaruhi sesuatu yang dipimpinnya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”

(QS Al-A’raf 7: 96)