Kekerasan pada Anak Semakin Merajalela 

20250623_102552

Oleh : Noviya Dwi

 

LenSaMediaNews.Com–Seorang bayi perempuan yang berusia 2 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau mengalami kisah tragis. Bayi malang ini tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh pengasuhnya, yakni sepasang suami istri yang berinisial AYS (28) dan YP (24).

 

Berawal dari ibu korban IS (21) yang menitipkan korban kepada temannya, yakni YP, YP menyanggupi tawaran itu dengan alasan untuk pancingan agar segera memiliki momongan.  IS juga memberikan upah kepada YP sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Kemudian YP dan AYS mengasuh korban di rumahnya.

 

Beberapa hari kemudian, IS  menyampaikan bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Sayangnya, setelah dirawat satu malam, korban meninggal dunia.

 

Kebohongan terungkap setelah bukti pemeriksaan medis yang menunjukkan korban telah meninggal dunia akibat kekerasan. Alasan korban mengalami kecelakaan lalu lintas ternyata hanya rekayasa belaka oleh sepasang suami istri yang mengasuh korban.

 

Kemudian pihak rumah sakit telah mengarahkan ibu korban untuk lapor ke Polres Kuansing karena telah mengalami kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (kompas.com, 15-06-2025).

 

Akar Permasalahan Tindakan Kekerasan pada Anak

 

Kasus kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan terdekat hingga ke lingkungan keluarga sejatinya tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor, yakni mulai dari tekanan ekonomi yang mendera, emosi orang tua yang tidak terkendali, kerusakan moral yang semakin memperhatinkan, lemahnya pemahaman atas fungsi keluarga hingga lemahnya iman yang seharusnya menjadi penuntun dalam bertindak dan bersikap.

 

Semuanya berpangkal pada sistem kehidupan sekulerisme-Kapitalisme yang mencabut nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan dari akar kehidupan. Hal ini membuat para orang tua kehilangan arah dalam mendidik serta mengasuh anak sesuai fitrah dan menjadikan tekanan ekonomi menjadi pembenaran untuk menitipkan anak dalam waktu yang lama. Sementara di sisi lain sekulerisme juga menciptakan hubungan sosial yang  individualis sehingga masyarakat sekitar pun kehilangan kepekaan dan kepedulian.

 

Sebenarnya banyak regulasi tentang perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual dan juga berbagai kebijakan pembangunan keluarga sejahtera serta gerakan-gerakan masyarakat, namun semua itu belum mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Karena regulasi-regulasi tersebut dibangun atas paradigma Kapitalistik sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan serta lebih mementingkan pendekatan teknokratis dan administratif tanpa menyentuh akar persoalan yang ideologis.

 

Rusaknya pola pikir masyarakat terhadap keluarga karena lemahnya kesadaran spiritual serta moral dan hilangnya fungsi negara sebagai pelindung hak-hak anak dalam kehidupan yang penuh tanggung jawab dan manusiawi. Oleh karena itu, menyelesaikan persoalan seperti ini yang diatur di bawah sistem Kapitalisme adalah perkara yang mustahil untuk dituntaskan.

 

Islam Sebagai Pembawa Solusi Paripurna 

 

Persoalan perlindungan anak sejatinya hanya akan selesai dengan penerapan sistem aturan Islam. Sistem ini menerapkan syariat Islam yang telah Allah tetapkan untuk seluruh lini kehidupan, baik kehidupan individu, masyarakat, keluarga maupun bernegara.

 

Dan menjamin kesejahteraan dan ketentraman serta terpeliharanya iman dan ketakwaan manusia kepada Allah Swt. hingga terwujud kehidupan manusia yang terarah pada keadilan dan kasih sayang.

 

Negara Khilafah,  menerapkan sistem Islam secara menyeluruh akan melakukan edukasi secara masif dan terstruktur kepada seluruh rakyatnya melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terbentuk individu-individu yang berkepribadian Islam,  tidak semata-mata bertujuan mencetak generasi cerdas secara intelektual tetapi juga membentuk akhlak yang mulia dan ketakwaan yang mendalam.

 

Dengan pondasi ini setiap individu baik orang tua, anak, anggota masyarakat maupun pemerintah akan menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab dan penuh kasih sayang sesuai perintah Allah dan Rasulnya.

 

Di bawah naungan Daulah Khilafah masyarakat dibina dengan baik serta kekerasan dalam keluarga dapat dicegah sedini mungkin karena mereka sadar akan kewajiban dan menunaikan hak-hak sesuai syariat Allah yang menghantarkan kesejahteraan hakiki dalam keluarga serta menjadi benteng utama mencegah munculnya berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Wallahualam bishawab. [LM/ry].