Kesejahteraan Buruh, Butuh Naungan Sistem Tangguh

BuruhSejahtera-LenSaMediaNews

Oleh: Sunarti

 

LenSaMediaNews.com–“Jauh panggang dari api” begitu harapan dan realita dunia kerja, khususnya para buruh ketika disandingkan dengan kebijakan yang saat ini berlaku.

 

Baru saja diperingati Hari Buruh atau yang terkenal dengan May Day, tanggal 1 Mei, yang lalu. Selalu terjadi pola yang sama, yaitu demontrasi besar-besaran di berbagai negara untuk menuntut perbaikan nasib buruh.

 

Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan enam tuntutan di Hari Buruh tahun ini. Pertama, mendesak pengesahan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, menolak sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah. Ketiga, menuntut perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Keempat, mendorong reformasi pajak yang berpihak pada buruh, termasuk kenaikan PTKP (). Kelima, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keenam, mendesak pengesahan Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi (Bisnis.com, 24-4- 2026).

 

Nasib buruh selalu menjadi persoalan di setiap tahunnya. Harapan sejahtera bagi mereka masih jauh dari harapan. Pantaslah demontrasi buruh selalu diwarnai  dengan beragam tuntutan.

 

Sebenarnya kehidupan sehari-hari manusia dipengaruhi oleh faktor penerapan sistem perekonomiannya. Termasuk di dalamnya para buruh. Hari ini.  seluruh dunia mengadopsi sistem ekonomi kapitalis. Yang bertumpu pada pemilik modal besar (kapitalis),  itulah mengapa nasib buruh pun ditentukan oleh pemilik modal. Prinsip mereka “pengeluaran sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya”. Maka, untuk perbaikan nasib buruh yang hakiki akan sangat sulit diwujudkan.

 

Kesenjangan sosial adalah hal biasa yang akan muncul dalam Sistem Kapitalisme. Semakin lama kesenjangan antara buruh dan pemilik modal akan kian melebar dan inilah penyebab kemiskinan struktural.

 

Perbaikan tambal sulam akan terus digaungkan guna meredam potensi gejolak dan menjaga citra populis dengan aroma kapitalis. Memang ada regulasi yang diwacanakan untuk perbaikan, seperti UU PPRT. Ini juga bukan solusi dari permasalahan. PRT akan diberhentikan atau sulit mendapatkan pekerjaan, hal seperti ini bisa saja terjadi ketika majikan merasa berat dengan aturan ini.

 

Tampaklah jelas saat aturan berlandaskan pada kepentingan pengusaha dan penguasa,  mereka menetapkan aturan tidak berlandaskan pada syariat Islam. Hal demikian sangat jauh berbeda dengan aturan yang ada dalam negara yang menerapkan Sistem Islam. Karena semua kebijakan yang ditempuh berdasarkan pada wahyu, bukan kepentingan atau manfaat. Sehingga akan berpengaruh pula terhadap kebijakan perekonomian yang menyangkut nasib buruh.

 

Dalam aturan Islam, permasalahan kehidupan, dipandang sebagai masalah manusia, dengan segala potensi hidupnya, bukan masalah buruh, penguasa atau pengusaha semata. Solusi yang hakiki dan sesuai fitrah manusia adalah solusi yang diberikan oleh Islam.

 

Ketentuan-ketentuan terkait urusan pekerja (termasuk PRT), sangat diperhatikan dalam aturan Islam. Diantaranya, upah-mengupah yang merupakan transaksi atas manfaat jasa. Kemudian obyek akad atau kesepakatan yaitu yang disewakan adalah manfaat dari pekerjaan, sehingga pekerjaan, waktu dan upah harus jelas agar tidak terjadi kerancuan atau kezaliman terhadap pekerja atau yang memperkerjakan.

 

Berkenaan dengan upah, ditentukan berdasarkan nilai manfaat jasa yang diberikan, bukan ditentukan dengan UMR/UMK. Maka bisa jadi besaran upah berbeda, syariat mewajibkan  harus jujur dan adil tanpa adanya penindasan terhadap pekerja.

 

Point pentingnya adalah hanya dalam sistem politik ekonomi Islam yang bisa menjamin kesejahteraan seluruh warga negara. Hak dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan dijamin melalui mekanisme ekonomi berdasarkan syariat Islam. Alhasil, tidak ada dikotomi kelas buruh dan pemilik modal.

 

Maka diperlukan sistem Islam untuk mengatur seluruh sendi kehidupan. Karena hanya dengan Sistem Islam, kesejahteraan buruh maupun seluruh warga negara akan terjamin. Tidak ada sistem yang tangguh dalam mensejahterakan buruh, kecuali Sistem Islam. Wallahu alam bisawab. [LM/ry].