Khilafah Jawaban Kedaulatan Umat

Khilafah Jawaban Kedaulatan Umat
Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
LenSaMediaNews – SP – Pernyataan pejabat tinggi Amerika Serikat kembali memperlihatkan cara pandang Barat terhadap Islam. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut apa yang ia istilahkan sebagai “Islam radikal” sebagai ancaman nyata bagi dunia dan Amerika. Ia menuduh kelompok Islamis berambisi melakukan ekspansi, mendominasi wilayah dan budaya, serta menggunakan kekerasan demi mencapai tujuan. Narasi ini disampaikan dalam wawancara dan pernyataan resmi yang dikutip NDTV World pada 4 Desember 2025. Bagi negeri-negeri Muslim, pernyataan semacam ini tidak layak diterima begitu saja.
Tuduhan tersebut, harus dipahami sebagai bagian dari kepentingan politik global. Barat memiliki rekam jejak panjang dalam intervensi, penguasaan sumber daya alam, serta pengaturan arah politik negara-negara Muslim, termasuk Indonesia. Setiap kali dominasi itu terancam, Islam kembali diposisikan sebagai musuh bersama. Label “radikal” dilekatkan untuk membangun ketakutan global sekaligus menjadi pembenaran bagi sanksi ekonomi, tekanan diplomatik, bahkan agresi militer.
Negara yang benar-benar berdaulat, semestinya mampu membedakan secara tegas antara Islam sebagai ajaran dan kekerasan sebagai kejahatan. Islam tidak mengajarkan teror atau pembantaian. Sejarah justru mencatat hadirnya sistem pemerintahan Islam yang menjaga jiwa, harta, dan kehormatan manusia, baik Muslim maupun non-Muslim. Konflik yang terjadi di dunia Islam hari ini, tidak dapat dilepaskan dari rusaknya tatanan politik internasional serta campur tangan asing yang berlangsung lama.
Ironisnya, Amerika Serikat sendiri semakin kehilangan kepercayaan, bahkan dari rakyatnya. Namun banyak negeri Muslim tetap berada dalam orbit kebijakan Barat. Ketergantungan ekonomi, politik, dan keamanan membuat mereka tunduk pada narasi Barat, termasuk ketika Islam dan khilafah di-stigma sebagai ancaman global. Padahal tujuan utamanya tetap sama, yakni menjaga akses dan kendali atas kekayaan alam negeri-negeri Muslim.
Oleh karena itu, umat Islam tidak perlu gentar terhadap istilah khilafah. Khilafah bukan ancaman bagi dunia, melainkan ancaman bagi sistem kapitalisme yang eksploitatif. Penyatuan umat Islam di bawah satu kepemimpinan merupakan bagian dari ajaran syariah yang menjaga kedaulatan politik dan ekonomi umat.
Dalam sistem khilafah, negara hadir sebagai pengurus rakyat, penjaga kedaulatan, serta pengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan umum. Politik luar negeri dijalankan secara adil, mandiri, dan bebas dari hegemoni.
Urgensi penerapan syariah dan khilafah semakin nyata. Dunia membutuhkan tatanan yang adil, bukan dominasi segelintir kekuatan global. Negeri-negeri Muslim harus berani keluar dari bayang-bayang Barat dan kembali menerapkan Islam secara kaffah sebagai jalan kedaulatan dan kemuliaan umat.
Wallāhu a‘lam bi ash-shawāb.
