Tekanan Global, Jalan Kedaulatan Islam

Tekanan Global, Jalan Kedaulatan Islam
Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
LenSaMediaNews – SP – Amerika Serikat kembali menampakkan watak hegemoninya dengan menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran. Tujuh individu dan dua entitas, termasuk komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), masuk dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS melalui OFAC. Kebijakan ini bukan sekadar langkah hukum internasional, melainkan bukti nyata bagaimana negara adidaya menggunakan kekuatan ekonomi dan politik untuk menundukkan negara yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingannya.
Dampak sanksi tersebut sangat nyata. Pembekuan aset, pembatasan transaksi, serta hambatan perdagangan internasional membuat tekanan ekonomi kian mencekik rakyat. AS berdalih bahwa sanksi ditujukan untuk mendukung rakyat Iran dan menekan rezim yang dianggap represif. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Rakyat justru menjadi korban utama. Lonjakan inflasi, merosotnya nilai tukar rial, serta meningkatnya harga kebutuhan pokok memicu gelombang protes besar sejak akhir Desember 2025. TIMES Indonesia (31 Januari 2026) melaporkan bahwa krisis ekonomi telah mendorong demonstrasi luas di berbagai kota.
Peristiwa ini, menegaskan kegagalan sistem global saat ini dalam menjamin kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi fondasi tatanan dunia telah menjadikan negara-negara bergantung pada mekanisme pasar global, mata uang internasional, dan lembaga keuangan asing. Ketergantungan inilah yang membuat negara mudah disandera melalui sanksi, tekanan politik, dan manipulasi ekonomi.
Islam menawarkan solusi yang bersifat mendasar dan sistemik melalui penerapan syariah dan khilafah. Syariah Islam mengatur ekonomi berbasis keadilan, mengharamkan riba, spekulasi, dan monopoli, serta memastikan distribusi kekayaan yang adil di tengah masyarakat. Negara dalam Islam berperan sebagai pengurus dan pelindung rakyat (ra’in), yang bertanggung jawab langsung memenuhi kebutuhan pokok individu—pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan—tanpa tunduk pada kepentingan asing.
Lebih dari itu, khilafah menyatukan potensi umat Islam yang mencapai sekitar dua miliar jiwa dalam satu kepemimpinan politik yang independen. Persatuan ini melahirkan kekuatan strategis, pasar besar yang diikat akidah, sumber daya alam yang melimpah, serta kemampuan membangun industri, teknologi, dan pertahanan secara mandiri. Para ulama, cendekiawan, dan ahli didorong berperan aktif membangun kemandirian peradaban, bukan menjadi pelayan kepentingan kapital global.
Dengan penerapan syariah dan khilafah, negara tidak berdiri rapuh di bawah bayang-bayang sanksi dan tekanan global. Negara berdiri kokoh sebagai pelindung rakyat sekaligus pemimpin peradaban dunia. Inilah jalan kedaulatan sejati: sistem Islam yang adil, mandiri, dan berdaulat, bukan sistem yang tunduk pada hegemoni global.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
