Kisruh Haji, Berpangkal dari Kapitalisasi.

 

Oleh Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Kisruh penyelenggaran haji di negeri ini masih terus bergulir. Alih-alih terjadi peningkatan pelayanan jema’ah justru mengalami penurunan yang memprihatinkan. Dengan realita adanya calon jemaah batal berangkat meskipun visa telah terbit, atau karena visa dibatalkan sepihak meskipun dokumen telah lengkap.

 

Masalah lain terjadi ketika pasukan keamanan haji Arab mengamankan 49 orang, karena mengangkut 197 jemaah tanpa izin resmi untuk menunaikan ibadah haji. Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan administrasi melalui komite haji, terhadap pelaku transportasi ilegal jemaah haji tanpa izin. (Beritasatu.com, 06-06-2025).

 

Apa yang menyebabkan kisruh ibadah haji seakan terus terulang.?
Masalah penyelenggaran haji tahun ini pengurusannya ibadah suci ini tidak ditangani secara optimal oleh negara. Sebagai ibadah yang suci dan sakral ini yang hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun, seharusnya bisa dikelola dengan sangat serius dan penuh tanggung jawab. Mirisnya dengan apa yang terjadi membuktikan lemah perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan dari pihak yang berwenang, baik dari pihak jamaah maupun pihak penyelenggara.

 

Negara seharusnya mampu menjamin kelancaran ibadah umat, bukan malah nampak abai dan tidak sigap menghadapi persoalan teknis di lapangan yang semestinya sudah bisa diantisipasi dari awal. Bahkan timbul wacana bahwa kebijakan baru dari pihak Arab Saudi penyebab utama terjadinya kekacauan dalam penyelenggaraan haji ini.

 

Jika ditelisik secara mendalam akar permasalahan yang terjadi bukan hanya pada aspek teknis atau peraturan dari pihak luar, justru yang paling mendasar bagaimana paradigma pengurusan haji yang dijalankan selama ini. Haji hanya dipandang urusan administratif saja, bukan dimaknai sebagai kewajiban negara melayani urusan agama rakyatnya secara menyeluruh.

 

Ketika sistem pengelolaan haji lebih mementingkan aspek bisnis dengan birokrasi yang berbelit, pelayanan yang seharusnya amanah berubah menjadi beban. Semua kekisruhan yang terjadi berpangkal dari kapitalisasi ibadah haji, serta lepasnya tanggung jawab negara dalam mengurusi rakyatnya. Ibadah haji momen suci justru terjerat sistem komersial, walhasil biaya terus meningkat sedangkan pelayanan tidak seimbang. Semua ini menunjukan sistem kapitalisme tidak layak mengatur semua urusan umat Islam.

 

 

Islam merupakan agama yang paripurna dengan seperangkat aturannya, telah menetapkan ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim, yang memiliki kemampuan baik fisik maupun finansial.
Sebagaimana Firman Allah SWT yang tercantum dalam TQS Ali Imran : 97
Dan di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke baitullah yakni bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana”.

 

Semua itu menunjukkan bahwa haji bukan hanya ibadah ritual individu, melainkan urusan publik yang memerlukan pengaturan sistemik dari negara. Dalam sistem pemerintahan Islam negara memposisikan sebagai pengurus dan pelindung rakyat. sudah semestinya pengaturan ibadah haji dilakukan secara profesional, amanah dan memudahkan urusan umat dalam menjalankan ibadah.

 

Negara harus berperan untuk mengurusi keperluan jemaah mulai dari administrasi, transportasi dan kesehatan hingga memastikan ketenangan spiritual selama menjalankan ibadah. Pengelolaan dengan paradigma pelayanan bukan sekadar komersial, adalah bentuk nyata tanggung jawab negara dengan menyiapkan mekanisme terbaik dan birokrasi efisiensi. Layanan paripurna hanya bisa terwujud ketika negara memiliki ekonomi yang stabil dan kuat, yang diterapkan dalam satu kesatuan sistem Islam.
Wallahu a’lam bishshawab.