Kota Layak Anak untuk Meningkatkan Kualitas Generasi?

Oleh : Hikmah, S.Pd
Praktisi Pendidikan & Pemerhati Generasi
LenSaMediaNews.Com, Opini–Anak adalah aset bagi setiap negara, penerus kepemimpinan bangsa. Mempersiapkan mereka untuk mengganti kepeminpinan mendatang adalah tugas negara. Termasuk memberikan fasilitas tempat yang layak untuk perkembangan anak, karena lingkungan sangat berpengaruh.
Bagaimana cara terciptanya tempat atau lingkungan guna membantu perkembangan anak dengan layak? Standar kelayakannya menurut arah pandang siapa? Maka jawaban ini akan mempengaruhi tercapainya kualitas.
Pemerintah sudah berupaya mempersiapkan aturan untuk terciptanya kota layak anak. Apa yang dikatakan oleh Akhmad Fauzi, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Balangan, “Raperda ini bertujuan memenuhi hak anak, kita berharap dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan”. Apa yang telah dinyatakan adalah progam yang terlihat baik dan sangat merakyat. Harapan rakyat pada negara masih besar untuk bisa mengubah dan menyelesaikan permasalahan yang ada (wartaniaga.com, 05-03-2025).
Pemerintah melalui kementerian perlindungan anak selalu dan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dalam rangka mewujudkan generasi tak tertandingi dan dapat diandalkan, pemerintah menjadikan beberapa kabupaten atau kota menjadi kota layak anak. Akan tetapi upaya ini, hasilnya jauh dari apa yang diharapkan. Karena fakta yang kita lihat atau kasus terkait anak masih sering terdengar. Seperti bullying, anak hilang, pelecehan seksual, kekerasan, turunnya moral anak, dan lainnya sebagainya.
Penghargaan ini seakan hanya formalitas belaka. Seperti hanya pemanis buatan, kenyataan berkata lain, anak-anak belum sepenuhnya terlindungi dari hal-hal buruk. Kenyataannya program pemerintah berupa pemberian penghargaan kabupaten atau kota layak anak berkebalikan dengan upaya perlindungan anak. Mirisnya bahkan terjadi di kabupaten yang diamanahi menjadi kota layak anak.
Perlindungan terhadap anak akan lebih efektif dan efisien jika dilakukan oleh negara secara keseluruhan, bukan parsial seperti yang dilakukan selama ini. Lembaga-lembaga pemerintah seperti hanya berjalan sendiri-sendiri. Faktanya dapat dilihat misalnya lembaga A berusaha menyelesaikan masalah terhadap anak, akan tetapi lembaga B justru membiarkan liberalisasi yang memperparah rusaknya generasi. Artinya tidak selaras antar lembaga berjalannya baik pergerakan dan tujuan. Lagi-lagi sepertinya tidak bisa berharap banyak.
Program hanya demi kepentingan dan pencitraan. Banyak program yang berjalan dan hasilnya tidak menggambarkan keberpihakannya pada rakyat. Patut dipertanyakan mengapa rakyat masih percaya? Dan mau diberi harapan indah serta masih sangat mengharap rezim ini akan berubah. Padahal harapannya pemerintah bisa serius untuk mendedikasikan usaha terbaik untuk kita, sehingga semua program yang ada bisa berpihak dan tulus kepada rakyat.
Dalam Islam, negara berfungsi sebagai perisai. Islam ketika diterapkan dalam negara pasti mampu menjamin perlindungan semua rakyatnya termasuk di dalamnya anak-anak. Negara yang menerapkan aturan Islam juga mampu menyelesaikan masalah kekerasan anak bahkan sebelum terjadi atau dimulai dari pencegahannya. Pertama , dengan menanamkan akidah yang kuat pada anak lewat pendidikan, kemudian sistem sosial, ditopang dengan sistem ekomomi, jika ada pelanggaran diberikan sanksi dengan sistem hukum yang tegas.
Islam memiliki aturan yang sempurna karena bersumber dari pencipta manusia. Sang Khaliq (Sang Pencipta) sudah tentu tau apa yang terbaik untuk ciptaannya, termasuk masalah anak. Rasulullah sangat senanh dengan anak-anak bahkan ketika beliau melewati anak-anak yang sedang bermain, beliau menghampiri dan menyapa mereka.
Bahkan cucu beliau Hasan dan Husen ketika bermain di atas punggung Rasulullah saat sedang sholat, beliau membiarkan dulu hingga mereka puas, dan kemudian bangkit dari sujud. Bahkan Rasulullah pernah bertanya kepada seorang anak yang sedih karena burung peliharaannya mati. Artinya apa yang sudah diajarkan Rasulullah berarti menggambarkan ajaran Islam yang sempurna, memenuhi hak-hak semua kalangan termasuk anak-anak.
Pada zaman kejayaan Islam yaitu Khilafah Islamiyah, anak-anak disediakan tempat yang nyaman seperti masjid, banyak anak-anak yang hadir di sana. Tanpa diusir atau dihalangi marbot masjid. Di samping masjid juga sebagai pusat kajian ilmu-ilmu Islam. Taman-taman di kota dan hiasan bunga dan air mancurpun disediakan.
Kita juga sering mendengar kisah Imam Syafi’i pernah mengisi majlis ilmu dan dalam keadaan tidak berpuasa, karena saat itu beliau belum baligh. Memanah, berkuda dan berenang adalah hobi yang dicintai oleh Rasulullah untuk diajarkan ke anak-anak. Pada zaman kekhilafahan tiga kegitan itu difasilitasi oleh negara. Seperti kolam renang pada masa kekhilafahan itu dipisah antara laki-laki dan perempuan, semua itu untuk melindungi pelecehan seksual dan menjaga aurat.
Itulah sebagian bentuk penjagaan neraga terhadap warganya. Selama kurang lebih seribu tigaratus tahun lamanya hanya terdapat kurang dari seratus tindak kriminalitas. Artinya negara mampu menciptakan tempat teraman.
Indahnya jika Islam diterapkan. Solusi bagi masalah anak adalah dengan kembali kepada penerapan Islam secara menyeluruh di bawah naungan institusi yang menerapkan Islam secara kafah. Wallahu a’lam. [LM/ry].
