Marak Cyber Bullying, PP TUNAS Akankah Mampu Berantas?

Oleh : Punky Purboyowati, S. S
LenSaMediaNews.Com–Perundungan dunia maya atau Cyber Bullying kian marak terjadi di kalangan remaja hari ini. Baik melalui ponsel, komputer, tablet, forum, game, dengan menyebarkan konten negatif dan berbahaya dilakukan secara berulang dengan menakuti, mengancam, menghina korban, hingga berdampak serius pada kesehatan mental.
Saking berbahayanya, Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan perpres yang diyakini dapat tuntaskan Cyber Bullying di kalangan remaja. Salah satu regulasi yang diterbitkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan tersebut diteken pada 28 Maret 2025 dan berlaku mulai 1 April 2025 menjadi dasar hukum bagi negara untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi anak-anak serta kelompok rentan (cnbcindonesia.com, 22-10-2025).
Salahkah Media Sosial ?
Bullying kini kian menyebar melalui digital. Tak sedikit anak dan remaja terpapar konten pornografi, bullying, dan gaya hidup liberal yang juga menyelimuti sosial media (sosmed). Seolah tak mampu dicegah sebab sudah menjadi gaya hidup. Tak sedikit yang rapuh mentalnya bahkan bunuh diri ketika masalah hidup datang sebab pengaruh dari sosmed.
Terang saja ini sungguh mencengangkan. Bagaimana tidak, zaman digital sebegitu hebatnya memengaruhi otak generasi hingga generasi hilang akal sehat, harga diri sangat murah hingga nyawa terancam. Akhirnya tak sedikit yang menyalahkan gadged, orangtua pun bingung, haruskah gadged ini dihilangkan dari kehidupan anak-anak sehingga akan aman ? Sebab tak sedikit orangtua yang mengeluhkan dampaknya. Ataukah zamannya yang perlu dikikis?
Beginilah kondisinya jika penggunaan gadged hanya sekedar pegangan dan hiburan yang tak ada habisnya. Lebih dari itu ruang digital menjadi bebas dibentuk apa saja sesuai kehendak anak. Tak ada yang menjamin teknologi dan kehidupan sekitar aman. Alhasil dengan pola pikir rendah, mereka lebih memilih gadged ketimbang masa depannya. Ditambah aturan Islam tak diberi kesempatan sebagai role model dalam atasi problem anak dan remaja.
Padahal ruang digital bukanlah penyebab utama masalah yang menimpa anak dan remaja saat ini. Namun keberadaan sosmed menjadikan ruang emosi atau perasaan mereka menebal. Tak sedikit yang mengalami gangguan mental sehingga dianggap sebagai akibat dari pengaruh sosmed yang tak mampu dibendung sedikit pun. Akibatnya perang terehadap gadged susah diberantas, pun kecanduan gadged kian merajalela.
Sesungguhnya hal itu terjadi sebagai akibat dari penerapan sekuler kapitalis yang merupakan akar dari problem yang menimpa remaja hari ini. Agama tidak boleh ikut campur dalam urusan dunia. Akibatnya krisis moral melanda anak dan remaja. Sedangkan edukasi penggunaan gadged serta seminar telah sering dilakukan namun tak mengalami perubahan yang signifikan. Solusi bersifat tambal sulam yang tak berefek.
Pembatasan akses sosmed hanyalah ilusi pragmatis yang tidak menyentuh akar persoalan dan hanya bertumpu pada aspek medianya. Mirisnya justru tidak memberi rasa aman, sehat bermedia bahkan bersifat adil. Apakah selama ini anak dan remaja hanya merasa tidak aman di sosmed saja padahal problem mereka beragam.
Pandangan Islam
Islam memandang bahwa sosmed, gadged merupakan alat kecanggihan teknologi yang tergolong madaniyah sebab hasil dari perkembangan iptek. Namun kadangkala dipengaruhi oleh ideologi yang melingkupinya. Sehingga ketika benda ini hanya bersifat sarana untuk mempermudah hidup manusia maka sah-sah saja menggunakannya.
Sebab berkaitan dengan kaidah fiqih : Al Ashlu fil ibahah, artinya hukum asal benda adalah mubah (boleh/halal), kecuali ada dalil syar’i yang secara eksplisit menyatakan keharamannya, khususnya dalam urusan duniawi seperti muamalah dan benda-benda memberi kebebasan pada manusia selama tidak ada larangan.
Maka negara wajib melindungi generasi dari teknologi yang dapat membawa pada bahaya, melainkan menjadikan teknologi yang dapat membawa generasi pada peradaban yang mulia. Untuk itu kewajiban negara memfilter media dari pengaruh ide serta budaya yang merusak pribadi muslim dengan membangun keimanan melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam agar mampu bersikap sesuai ajaran Islam.
Selama teknologi berbasis sekuler masih diterapkan selama itu pula solusi tak kunjung membaik. Teknologi harus diimbangi dengan penerapan agama dalam kehidupan sehingga akan terwujud kondisi iman dan keamanannya terjamin tanpa harus mengeluarkan perpres baru sebab masyarakat telah memahami betul posisi gadged dan aturan yang melingkupinya.
Tak ada cara lain selain mengajak generasi untuk memperjuangkan tegaknya penerapan Islam kaffah dalam kehidupan. Bullying di dunia nyata maupun dunia maya akan sangat mudah diberantas.Wallahu a’lam bissowab. [LM/ry].
