Mengembalikan Kepemimpinan Berpikir Islam di Ruang Digital

Oleh Asha Tridayana
LensaMediaNews.com, Rubrik Remaja_ Bermain gadget telah menjadi rutinitas masyarakat sekarang, apalagi bagi Gen Z yang memang erat dengan digitalisasi. Dari bangun tidur hingga kembali tidur, selalu dalam genggaman tidak pernah terlewatkan. Tanpa disadari, waktu mereka telah dirampas bahkan kepeduliannya dengan lingkungan sekitar. Hal ini berlangsung terus menerus dan berdampak pada kehidupan baik fisik maupun mental.
Hingga muncul istilah brain rot atau pembusukan otak akibat terlalu sering menghabiskan waktu di ruang digital dengan menonton konten singkat dan dangkal. Awalnya terlihat sepele konten pendek hanya dianggap sebagai hiburan. Namun, Ketua Feil Family Brain and Mind Research Institute sekaligus ahli saraf dari Weill Cornell Medicine, Dr. Costantino Iadecola mendapati bahaya brain rot bagi anak dan remaja karena otak masih dalam masa perkembangan. Sementara konsumsi konten cepat berlebihan dapat mengganggu perkembangan fungsi kongnitif atau menurunnya intelektual, sulit fokus dan preferensi kepuasan instan. Bahkan para ahli sepakat brain rot menjadi fenomena psikologis yang berdampak pada kesehatan mental (www.detik.com 22/06/25).
Gejala brain rot telah dirasakan masyarakat Indonesia. Terlihat dari survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 21-24 April 2025 terhadap 510 responden di 54 kota. Didapatkan bahwa 13,6 persen masyarakat merasakan gangguan psikis seperti gangguan tidur, kesulitan berkonsentrasi, kecemasan hingga stres. Kemudian 5,17 persen mengaku enggan bersosialisasi dan 39,6 persen mengalami gangguan fisik seperti gangguan mata, pola makan dan kecenderungan hidup sedenter (www.kompas.id 28/06/25).
Adanya konten cepat yang sering ditonton masyarakat apalagi Gen Z menyebabkan penurunan kemampuan berpikir kritis dan fungsi kognitif. Akibatnya mereka terbiasa dengan hal instan, tidak dapat fokus dan hanya menuntut kepuasan. Kedangkalan berpikir ini memang telah didesain melalui algoritma digital yang dikuasai oleh negara adidaya penganut sistem kapitalis sekuler. Sistem yang berasaskan manfaat dan memisahkan kehidupan dari aturan agama. Sehingga tidak mustahil menciptakan kerusakan generasi hanya berorientasi pada kecepatan bukan kebenaran dan memilih hiburan daripada tsaqofah Islam.
Terbukti penggunaan media sosial tanpa kontrol dan batasan, sistem kapitalis sekuler telah melalaikan generasi, merampas masa depan dan merusak jati dirinya. Mereka hanya menjadi objek para kapitalis untuk mengeruk keuntungan tanpa peduli nasib mereka, lebih-lebih generasi kaum muslim yang memang ingin dihancurkan. Padahal seharusnya generasi muda Islam menjadi subjek peradaban yang membuat perubahan dan memimpin masa depan. Namun, serangan digital telah melemahkan kemampuan berpikir kritis hingga tidak mampu mengenali terjadinya kemerosotan apalagi menjangkau akar masalahnya.
Kondisi ini menuntut keberanian dan langkah kongkret untuk memutus rantai ketergantungan dengan viralitas media sosial. Kemudian merekonstruksi pemahaman dengan tsaqofah Islam. Hal ini dilakukan agar generasi kembali pada aturan Islam bukan terbebas hingga terjebak dalam ruang digital yang menghilangkan kesadaran berpikir.
Oleh karena itu, sistem kapitalis yang menjadi sumber masalah harus segera diganti dengan sistem Islam yang jelas membawa kebaikan termasuk dalam perkembangan teknologi. Islam tidak menolaknya tetapi Islam memiliki aturan sebagai batasan dalam memanfaatkan teknologi tersebut. Syariat Islam menjaga akal manusia agar berfungsi sesuai fitrahnya. Sehingga generasi muda mampu mengendalikan kemajuan teknologi termasuk perangkat digitalnya untuk kepentingan Islam dan umatnya bukan malah sebaliknya.
Islam melalui negara yang berperan sebagai pihak berwenang senantiasa menumbuhkan kesadaran berpikir kritis pada masyarakat dan generasi muda. Negara dengan seperangkat aturan dan kekuasaannya akan lebih efektif dalam mewujudkannya. Yakni upaya pembinaan literasi ideologis secara sistematis baik level keluarga, sekolah dan masyarakat. Pembinaan untuk membentuk pola pikir dan sikap agar terikat dengan syariat Islam. Tidak mudah terbawa arus sekulerisme dan ide-ide rusak lainnya. Sekalipun jeratan digitalisasi telah mengakar dalam kehidupan generasi muda saat ini.
Namun, saat negara dengan sistem Islam belum terwujud maka dibutuhkan partai politik ideologis yang konsisten mengemban Islam. Bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi tetapi benar-benar menginginkan kembalinya Islam di tengah masyarakat. Sehingga upaya pembinaan masyarakat menjadi tugas partai politik Islam ideologis karena tidak cukup hanya kebangkitan berpikir jika dalam prosesnya tidak mengambil ide-ide sahih. Masyarakat dibekali dengan pemahaman Islam kaffah hingga terbentuk kesadaran bersama bahwa hanya Islam yang mesti ditegakkan. Dengan begitu, tidak mustahil terlahir generasi unggul dan kuat yang mampu membangkitkan peradaban Islam.
Wallahu’alam bishshawab.
