Merdeka dalam Harapan, Tertinggal dalam Kenyataan

Blue and White Modern Bordered Background Instagram Post_20250825_153905_0000

Oleh : Asiah Asyifa Sauqia

 

LenSa Media News _ Opini _ Sudah delapan dekade negara ini merdeka, tapi masih banyak potret kehidupan yang tidak layak disebut merdeka, salah satunya potret pendidikan dan kesehatan yang masih jauh dari harapan masyarakat. Terutama di wilayah terpencil, misalnya gambaran pendidikan di Kecamatan Seko, Luwu Utara. Sarana pendidikan yang kurang memadai dengan fasilitas ruang kelas berdinding papan dan beralas tanah. Beberapa bagian dinding juga mulai rusak, papan tulis kayu bagian depan sudah tua dan bolong tepat di tengahnya. Akses jalanan masih berupa tanah untuk sampai di sekolah, terbatasnya guru, yang jelas jomplang dengan potret pendidikan di kota-kota besar. (Kompas.com, 16 – 8 – 2025).

 

Begitu juga dengan layanan kesehatan di tengah-tengah masyarakat yang belum merata. Terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan, pemandangan hiruk pikuk dan antre di ruang rawat jalan rumah sakit sudah menjadi hal umum. Proses panjang mulai dari pendaftaran sampai mendapat giliran masuk ke poliklinik bisa mencapai satu sampai tiga jam. Dan proses masih belum selesai, si pasien masih harus menunggu untuk bisa bertemu dokter. Selain itu, masih banyaknya stunting dan masalah gizi menjadi problem serius bagi negara. (Inilah.com, 18 – 8 – 2025).

 

Gambaran ini menunjukkan bahwa layanan pendidikan dan kesehatan jelas belum merata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Ada problem serius dalam dunia pendidikan dan kesehatan. Penyebab semua ini adalah sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme ini tidak akan bisa membuat pendidikan dan kesehatan berkualitas yang merata.  Dikarenakan layanan yang diserahkan kepada pihak swasta dan negara berperan sebagai regulator saja.

 

Kapitalisme hanya mengutamakan daerah yang dianggap bernilai ekonomi yang menguntungkan bagi mereka, sedangkan untuk daerah yang terpencil terabaikan. Kualitas sekolah dan kesehatan ditentukan sesuai kemampuan finansial, sehingga terjadi kesenjangan sosial baik di kota maupun di desa.

 

Berbeda jauh dengan layanan kesehatan dan pendidikan dalam aturan Islam. Negara Islam memposisikan pendidikan dan kesehatan sebagai hak publik yang harus dirasakan seluruh rakyat dengan menjamin kedua hal tersebut gratis, merata, dan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa memandang status sosial, ekonomi, agama, baik di kota maupun di desa.

 

Sarana dan prasarana dibangun untuk mendukung akses pendidikan dan kesehatan. Dalam hal ini, ekonomi Islam pun menjadi penopang agar negara senantiasa mandiri secara ekonomi dan keuangan. Negara Islam memiliki sumber dana tersendiri yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam melalui Baitul Maal. Dalam negara yang menerapkan sistem Islam, semua problem bisa diatasi, karena Islam menetapkan negara sebagai pengurus umat sehingga akan melayani kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan.

 

Wallahu alam bisawwab

(LM/Sn)