Narkoba Menjerat Pelajar, Butuh Sistem Pengaturan Hakiki

Narkoba

Oleh Andini Helmalia Putri

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), di Surabaya Jawa Timur, melakukan tes urine kepada puluhan pelajar di wilayah jalan Kunti, sebanyak 15 anak SMP positif mengonsumsi narkoba. Dilansir (Kumparan news, 14-11-2025).

 

Jalan Kunti di Surabaya memang dijuluki sebagai Kampung Narkoba, sebab banyak ditemukan transaksi narkoba dan pesta sabu. Namun BNNP pun belum mengetahui jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh pelajar tersebut, masih dalam proses penyelidikan.

 

Miris, para remaja yang ditargetkan dan disebut-sebut sebagai generasi Indonesia Emas kelak di tahun 2045, kini kondisinya sangat mengkhawatirkan. Pasalnya remaja kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki, sehingga mudah terjebak narkoba. Remaja yang seharusnya menjadi tonggak peradaban dan masa depan bangsa, kini hidup dalam kebingungan, ketidakpastian, bahkan kehilangan arah dan tujuan.
Peredaran narkoba sangat sistemik dan merajalela, hal ini menjadi bukti pengawasan negara dan masyarakat begitu lemah. Sayangnya negara tidak serius dalam mengatasi masalah narkoba ini. Selain itu, negara tidak tegas dalam memberlakukan hukum atau sanksi bagi para pelaku yang terjerat narkoba. Jika Kampung Narkoba ini terus dibiarkan, maka akan menjadi malapetaka bagi remaja/pemuda dan ini merupakan PR besar negara yang harus diselesaikan.

 

Dari sinilah, pentingnya penguatan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki dalam kehidupan keluarga dan dunia pendidikan. Yang mana harus sesuai dengan nilai dan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, sehat dan cakap.

 

Alih-alih terjerat dengan kasus narkoba, bukan hanya itu saja para pelajar juga terlibat tauran, sex bebas, kecanduan games, bahkan terlibat pinjol demi memenuhi gaya hidup hedonnya. Kondisi remaja kian hari makin memperihatinkan, ditambah lagi akhlak dan moral para remaja khususnya dikalangan pelajar sudah jauh dari nilai-nilai adab/norma.

 

Tak heran, negara dengan penerapan sistem kapitalisme saat ini, yang dibangun di atas asas kebebasan, manusia bebas berbuat dan bertindak sesuai dengan hawa nafsunya, karena tujuan hidupnya untuk mencari kesenangan semata.

 

Berbeda dengan sistem Islam, yang  menghasilkan dan membina pelajar menjadi generasi yang bersyakhsiyah Islam (berkepribadian Islam) berakhlak mulia dan menjunjung nilai-nilai adab/moral, sehingga selalu hati-hati dalam sikap dan perbuatannya dan merasa selalu diawasi oleh Allah SWT, akhirnya takut untuk berbuat maksiat atau melakukan perbuatan tercela.
Oleh karena itu, negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba dan segala hal yang membahayakan generasi.

Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 195 yang artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS Al-Baqarah (2):195)

Dalam ayat yang lain Allah SWT, berfirman, yang artinya “…dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk...” (QS Al-A’raf, 7:157)

 

Dalam hal ini narkoba adalah sesuatu yang dapat membinasakan manusia, dan mendatangkan mudarat bagi para pelakunya, narkoba juga dapat merusak mental, fisik dan sosial. Selain itu Islam mengharamkan narkoba karena termasuk sesuatu yang tercela dan dapat merusak dan membahayakan tubuh manusia.
Oleh karena itu, kemungkaran tidak boleh dibiarkan merajalela, dan dengan diterapkannya sistem Islamlah tatanan kehidupan manusia dapat terwujud segala kebaikan dan kemaslahatan umat manusia. maka dari itu kembalilah pada aturan Sang Pencipta yakni dengan mengikuti Al-Qur’an dan As-sunah sebagai pedoman hidup manusia, yang manusia tidak akan tersesat selama-lamanya dan Islam kelak akan menjadi Rahmatan lil ‘alamiin.
Wallahu a’lam bishawab.