Masih Dibanjiri Derita, Dunia Bilang: “Gaza Baik-Baik Saja”

Oleh Dewi Sri Murwati, S.M
(Penulis & Aktivis Dakwah)
LensaMediaNews.com, Opini_ UNRWA menyampaikan pemintaan kepada Israel agar mengizinkan truk-truk pengangkut bantuan diizinkan masuk ke Jalur Gaza, hal ini dikarenakan hujan lebat yang mengguyur Jalur Gaza membuat tenda-tenda warga sipil kebanjiran dan berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Menurut Pertahanan Sipil Gaza, terdapat puluhan tenda warga Palestina yang terlantar terendam banjir di Al-Mawasi Kota Khan Younis di Selatan. Sementara Israel terus memblokir masuknya truk-truk pengangkut bantuan seperti tenda dan rumah mobil. Berdasarkan ini maka Israel telah mengingkari kewajibannya berdasarkan perjanjian gencatan senjata pada 10 Oktober 2025 lalu. Israel telah menewaskan lebih dari 69.000 orang, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak sejak Oktober 2023 dan menghancurkan Jalur Gaza hingga rata dengan tanah (antaranews.com, 15/11/2025).
Saat hujan musim dingin mengguyur dengan deras di Jalur Gaza, maka ribuan pengungsi akan menghadapi babak baru dari penderitaan panjang yang mereka lalui. Tenda-tenda tidak mampu menahan hujan pertama musim dingin, sejumlah tenda sobek dan roboh sehingga membuat para pengungsi tidak mempunyai tempat berlindung dari dinginnya guyuran air hujan. Tanpa adanya infrastruktur yang memadai, warga menumpuk batu dan pasir agar alas tempat tidur mereka tidak terendam air banjir. Sementara yang lainnya yang kain tendanya hanyut dan berlumpur mencari sudut manapun yang masih kering sebagai tempat berlindung.
Kondisi warga Gaza yang sebagian besar masih tinggal di tenda-tenda pengungsian tengah menghadapi badai dan banjir saat musim dingin. Kondisi cuaca yang ekstrem menyebabkan banyak tenda sobek, terendam bahkan roboh. Situasi ini semakin memperburuk keadaan para pengungsi yang sudah hidup dalam keterbatasan dan minim perlindungan. Meskipun gencatan senjata telah disepakati, Zionis tetap memblokir Jalur masuknya berbagai material perlindungan. Bantuan berupa tenda, rumah mobil dan berbagai kebutuhan darurat lainnya tidak dapat dijangkau oleh warga yang membutuhkan akibat pemblokiran yang dilakukan Israel. Situasi ini membuat masyarakat sipil semakin rentan sekalipun gencatan senjata telah diberlakukan.
Sejak gencatan senjata dilakukan pada 10 Oktober, namun korban masih terus berjatuhan. Situasi di Palestina menunjukkan bahwa kondisi di lapangan belum benar-benar stabil. Sedikitnya sebanyak 260 warga sipil dilaporkan tewas dan lebih dari 630 orang mengalami luka-luka dalam rentang waktu setelah gencatan senjata diberlakukan. Data ini menegaskan bahwa gencatan senjata belum mampu menghentikan angka jatuhnya korban jiwa.
Krisis yang terus terjadi di Gaza menunjukkan bahwa gencatan senjata semata tidak akan bisa menjadi solusi yang benar-benar menyelesaikan masalah. Setiap jeda tembak hanyalah penundaan sementara yang tidak mengubah realitas penderitaan yang dialami masyarakat Palestina. Akar persoalan sebenarnya terletak pada penjajahan yang masih berlangsung dan struktur ketidakadilan yang mengurung kehidupan di Jalur Gaza. selama penjajahan tidak diakhiri, berbagai upaya diplomasi hanya akan menghasilkan siklus kekerasan yang berulang. Solusi yang hakiki harus menyentuh akar masalah, yaitu penghapusan penjajahan itu sendiri.
Dunia seolah menganggap Gaza berada dalam kondisi “baik-baik saja”, padahal krisis kemanusiaan di sana justru semakin memburuk. Penutupan fakta yang terjadi di Gaza tidak lepas dari kuatnya pengaruh dan kendali AS dalam membentuk opini serta kebijakan Internasional atas Palestina. Solusi yang ditawarkan oleh Barat terbukti tidak mampu dan tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah Palestina. Sebaliknya berbagai kebijakan Barat justru cenderung melanggengkan penjajahan serta mempertahankan status quo yang merugikan rakyat Palestina sekalipun kebijakan itu dibuat oleh lembaga keamanan ataupun perdamaian dunia.
Solusi Islam seharusnya menjadi pegangan utama para pemimpin negeri-negeri Muslim. Krisis kemanusiaan di Gaza menunjukkan bahwa umat membutuhkan ketegasan dalam menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh. Jihad dilakukan sebagai bentuk pembelaan dan perlindungan terhadap kaum tertindas dan menjadi salah satu tuntunan syariat yang tidak boleh diabaikan. Daulah Islam berfungsi sebagai junnah atau perisai yang mampu menghapus berbagai bentuk penjajahan atas rakyatnya. Karena itu, solusi hakiki ini perlu terus disuarakan melalui dakwah Islam yang bersifat ideologis, agar umat memahami arah perjuangan dan kembali pada sistem yang menjamin kemuliaan serta kedaulatan umat.
Wallahu A’lam Bishshawab.
