Parisida: Kegagalan Kapitalisme Menjaga Jiwa Manusia

Oleh: Rasya Tsaurah
Lensa Media News – Akhir November lalu, tanah air dikejutkan oleh kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS berusia 14 tahun di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS menikam kedua orangtua dan neneknya saat mereka sedang tertidur. Ayah dan nenek tewas terbunuh, sedangkan ibunya mengalami luka serius. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan berusaha mengungkap motif pembunuhan.
Parisida
Dalam kamus Merriam-Webster, parisida berasal dari bahasa Latin, yaitu parricidium. Artinya, seseorang yang membunuh ayah, ibu atau keluarga dekatnya. Meski tergolong kasus kriminalitas langka, namun sejak covid-19, parisida di Indonesia mengalami peningkatan.
Beberapa hari setelah kasus MAS, seorang polisi di Cileungsi, Bogor, menghantam kepala ibunya dengan tabung gas elpiji tiga kilo hingga tewas. Pertengahan 2024, di Sukabumi pun telah terjadi pembunuhan ibu kandung oleh anaknya. Tahun lalu, di Depok, terjadi penusukan ibu kandung oleh anaknya. Sang Ibu ditusuk saat tengah duduk di meja makan. Setelah menghabisi nyawa ibunya, pelaku berencana menggorok ayahnya menggunakan golok (www.tempo.co, 15/12/2024).
Simbol Kegagalan Kapitalisme
Melansir dari laman klikdokter.com, terdapat lima penyebab parisida, yaitu: 1) Pelecehan dan kekerasan dalam rumah tangga; 2) Gangguan mental; 3) Motif ekonomi; 4) Keterasingan emosional, dan 5) Pengaruh lingkungan sosial budaya. Kapitalisme, sebagai sistem hidup yang diadopsi saat ini, seringkali mengorbankan kebahagiaan manusia. Kapitalisme yang hanya fokus pada keuntungan dan produksi tanpa batas, telah mengasingkan manusia dari hakikat keberadaannya. Akibatnya, banyak individu merasa terputus dari identitas, komunitas, dan nilai-nilai hidup yang autentik. Kapitalisme telah gagal memberikan ruang bagi manusia untuk menemukan makna dalam kehidupan sehari-hari. Rasa terasing ini semakin diperburuk oleh tuntutan konsumerisme yang terus memompa ilusi kebahagiaan melalui kepemilikan materi.
American Psychological Association (APA) mengungkapkan bahwa masyarakat di negara-negara maju, meskipun memiliki akses ke barang-barang melimpah, justru mengalami tingkat depresi dan kecemasan yang jauh lebih tinggi dibandingkan masyarakat di negara berkembang. Ketidakpuasan ini menunjukkan bahwa kapitalisme tidak hanya gagal memenuhi kebutuhan emosional manusia, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis yang merusak.
Kapitalisme telah mengikis nilai-nilai fundamental seperti solidaritas, empati, dan makna spiritual. Kehidupan manusia direndahkan menjadi sekadar alat produksi, sementara aspek-aspek penting seperti hubungan sosial dan kepuasan batin terabaikan.
Sistem Islam, Memuliakan Jiwa Manusia
Di dalam Islam, jiwa manusia sangat berharga. Allah SWT. berfirman: “Siapa saja yang membunuh satu jiwa, bukan karena ia membunuh jiwa yang lain atau bukan karena ia melakukan kerusakan di bumi, maka seakan-akan ia membunuh semua manusia” (QS. al-Maidah [5]: 32).
Allah SWT. dengan tegas melarang seseorang untuk menghilangkan nyawa manusia tanpa alasan yang dibenarkan syariat. “Janganlah kalian membunuh jiwa manusia yang telah Allah haramkan (untuk dibunuh), kecuali dengan alasan yang benar” (QS. al-Isra’ [17]: 33).
Dengan demikian, di dalam Islam, aksi pembunuhan terkategori kriminalitas berat yang menjadi dosa besar. Pelakunya diancam azab. Rasulullah SAW. bersabda, “Siapa saja yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Neraka Jahanam, ia kekal di dalamnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Untuk mencegah terjadinya peristiwa pembunuhan berulang, maka Islam menetapkan hukuman yang tegas bagi pelakunya. Qisas atau balasan yang setimpal adalah hukuman yang ditetapkan Islam bagi setiap pembunuh. Jiwa dibalas dengan jiwa. Maka, setiap jiwa yang dibunuh tanpa dibenarkan oleh syariat, harus dibayar dengan jiwa pembunuhnya. Allah SWT. berfirman dalam QS. al-Baqarah ayat 178, “Wahai orang-orang yang beriman! Telah diwajibkan atas kalian hukum kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.”
Hukuman ini bisa batal bila ahli waris korban memilih untuk memaafkan atau berdamai dengan pelaku. Hal ini membuktikan bahwa hukum Islam begitu adil dan menjaga manusia. Namun, aturan ini hanya dapat diterapkan oleh sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah. Sebab, hanya Khilafah yang mampu menjamin penerapan syariat dengan sempurna, termasuk penerapan hukuman qisas. Wallahua’lam bishawwab.
[LM/nr]
