Sekolah Darurat Kekerasan, Sistem Darurat Akhlak

Sekolah-LenSaMediaNews

Oleh: Noviya Dwi

 

LenSaMediaNews.Com–Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuhnya akal, jiwa, dan kepribadian anak justru berubah menjadi arena kekerasan. Lonjakan kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025 bukan sekadar alarm sosial, melainkan sinyal keras bahwa sistem pendidikan hari ini sedang sakit parah. Ironisnya, negara terus berbicara soal kurikulum, asesmen, dan digitalisasi, sementara keselamatan jiwa anak justru terabaikan.

 

Kekerasan Meningkat, Nyawa Melayang

 

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari–Desember 2025. Tercatat 60 kasus kekerasan, melonjak tajam dibanding 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023. Dari kasus tersebut, terdapat 358 korban dan 126 pelaku.

 

Kekerasan fisik menjadi bentuk paling dominan dengan 27 kasus (45 persen), disertai 73 korban. Lebih mencengangkan, delapan korban anak usia 8–17 tahun meninggal dunia, lima di antaranya siswa sekolah dasar. Kekerasan seksual menempati posisi kedua dengan 17 kasus (28,33 persen) dan 127 korban siswa, bahkan melibatkan oknum guru perempuan.

 

Sementara itu, kekerasan psikis mencatat delapan kasus, dengan 37,5 persen korbannya melakukan percobaan bunuh diri hingga meninggal dunia akibat tekanan mental berkepanjangan. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi potret kegagalan sistem dalam menjaga nyawa dan martabat anak (tempo.co, 8-12-2025).

 

Ketika Sistem Pendidikan Kehilangan Arah

 

Lonjakan kekerasan di sekolah tidak bisa dibaca sebagai kasus individual atau sekadar masalah oknum. Ia adalah buah dari sistem pendidikan sekuler yang tercerabut dari nilai ilahiah. Sekolah hari ini lebih berfungsi sebagai mesin produksi sumber daya manusia untuk pasar, bukan sebagai institusi penjaga akal, jiwa, dan akhlak.

 

Dalam Sistem Kapitalisme sekuler, pendidikan dipisahkan dari agama. Akibatnya, standar baik dan buruk menjadi relatif. Disiplin berubah menjadi kekerasan, kewenangan menjadi penyalahgunaan kuasa, dan relasi guru-murid kehilangan dimensi amanah. Guru dibebani target administratif dan kompetisi, sementara pembinaan kepribadian nyaris diabaikan.

 

Lebih jauh, negara menempatkan anak sebagai objek kebijakan, bukan amanah yang wajib dijaga darah dan jiwanya. Regulasi dibuat reaktif setelah korban berjatuhan, bukan preventif berbasis nilai. Tak heran, sekolah kehilangan ruh penjagaan, dan kekerasan terus berulang dengan pola yang sama.

 

Islam Menjaga Jiwa dan Peradaban 

 

Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga jiwa, akal, kehormatan, dan masa depannya. Dalam Islam, menjaga jiwa yang merupakan tujuan utama syariat. Karena itu, pendidikan tidak boleh berdiri netral nilai, apalagi sekadar administratif.

 

Pertama, Islam menempatkan pendidikan sebagai sarana pembentukan kepribadian Islam, bukan sekadar transfer ilmu. Guru adalah murabbi, pendidik sekaligus teladan akhlak. Kekerasan dalam pendidikan tidak mendapat tempat, karena Rasulullah SAW. mencontohkan kelembutan, bahkan kepada anak-anak.

 

Kedua, Sistem Pendidikan Islam dibangun di atas akidah Islam. Kurikulum, metode disiplin, relasi guru-murid, hingga tata kelola sekolah semuanya tunduk pada syariat. Dengan standar halal-haram yang jelas, kekerasan fisik, seksual, maupun psikis akan dicegah sejak akarnya, bukan sekadar ditangani setelah terjadi.

 

Ketiga, negara dalam Sistem Islam (Khilafah) memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan anak, termasuk  di institusi pendidikan. Negara wajib memastikan seleksi guru yang ketat, pembinaan berkelanjutan, pengawasan efektif, serta sanksi tegas bagi pelaku kekerasan tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi bagi kejahatan atas nama disiplin.

 

Keempat, masyarakat dan keluarga diperkuat perannya dalam menciptakan suasana iman (jawwil iman). Lingkungan yang sehat secara akidah akan melahirkan kontrol sosial yang hidup, sehingga kekerasan tidak dibiarkan atau ditutupi.

 

Inilah solusi Islam kafah. Bukan tambal sulam regulasi, bukan sekadar pelatihan karakter sesaat, tetapi perubahan sistemik yang mengembalikan pendidikan pada fungsinya, yaitu menjaga jiwa, membina akal, dan membangun peradaban. Selama sistem sekuler tetap dipertahankan, kekerasan di sekolah hanya akan berganti wajah, bukan berhenti. Wallahu a‘lam bishshawab. [LM/ry].