Pendidikan Generasi, Jangan Diabaikan

Pendidikan generasi

Oleh Dian Agus Rini, S.E.

 

 

LensaMediaNews, Opini _ Sungguh miris, persentase anak yang tidak bersekolah di negeri ini semakin meresahkan. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin mengatakan faktor ekonomi dan membantu orang tua mencari nafkah menjadi penyumbang terbanyak pada tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia. Angka ATS yang disebabkan oleh faktor ekonomi adalah sebanyak 25,55 persen dan mencari nafkah sebanyak 21,64 persen, (Tirto.id, 25/5/2025).

 

Padahal, pendidikan adalah hak setiap warga negara. Memang sudah ada solusi yang diberikan pemerintah, yaitu pemberian dana Bos dan KIP. Hanya saja pemberian dana ini tidak cuma-cuma, ada syarat-syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh sekolah yang menerimanya, tentunya juga ada intervensi pemerintah terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah. Intervensi pemerintah di bidang pendidikan berupa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang diperuntukkan bagi keluarga miskin, hanya menjadi bantalan ekonomi keluarga yang tidak menghilangkan akar masalah kemiskinan dan ketimpangan pendidikan.

 

Faktor ekonomi dan mencari nafkah merupakan bukti pendidikan sebagai komoditas mahal yang tidak bisa diakses oleh seluruh rakyat. Untuk menutupi kegagalan intervensi ala sistem kapitalisme, pemerintahan Prabowo menggagas Sekolah Rakyat untuk anak orang miskin (kurang mampu) dan Sekolah Garuda Unggul untuk anak orang kaya (mampu) sebagai jalan tengah yang bersifat akomodatif. Program-program kebijakan ini akan dinarasikan rezim sebagai upaya untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejatinya program tersebut hanyalah program populis yang tidak menyelesaikan akar masalah, sekedar tambal sulam dalam sistem kapitalisme.

 

Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak dasar anak bahkan hak-hak syar’i warga negara, sebagaimana kesehatan dan keamanan. Negara secara langsung bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan dasar publik, di mana negara sebagai penyelenggara pendidikan sekaligus memenuhi pembiayaannya dari Baitul Maal. Tidak ada dikotomi akses pendidikan bagi anak orang kurang mampu dan anak orang kaya baik di kota maupun di daerah pinggiran yang jauh dari pusat kota. Dalam Islam, pendidikan bukan untuk menyelesaikan masalah ekonomi negara. Sistem ekonomi Islam justru diterapkan sebagai supra struktur dan menyokong sistem pendidikan.

 

Pendidikan adalah hak syar’i warga negara untuk mencetak generasi subyek peradaban. Pendidikan Islam diselenggarakan untuk mencetak generasi bersyakhshiyah Islam yang menguasai ilmu terapan serta dipersiapkan untuk mengagungkan peradaban Islam dan siap berdakwah serta berjihad ke seluruh penjuru dunia. Pendidikan Islam justru akan menjadi mercusuar dunia, kiblat masyarakat internasional. Generasi muslim akan hadir sebagai penjaga dan pembentuk peradaban Islam yang mulia. Karena itu, pendidikan generasi tidak akan diabaikan dalam sistem Islam. Tidak seperti saat ini, sistem sekuler-kapitalis merajai dunia, pendidikan dijadikan lahan bisnis tanpa memperhatikan pembentukan ruhiyahnya, sehingga kalaupun tercipta generasi yang pintar secara akademik tapi kosong ruhiyahnya.