Petunjuk Allah dan Rasul-Nya: Mewujudkan Kekuatan dan Persatuan Kaum Muslimin

1000913316

 

Oleh Nadisah Khairiyah

 

LensaMediaNews.com, Tsaqofah Aqliyah_
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ…

Sungguh kaum Mukmin itu bersaudara. Maka damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah kepada Allah agar kalian mendapat rahmat (QS al-Hujurat [49]: 10).

 

Ayat ini adalah cahaya dalam melihat sesama Muslim. Tak peduli di mana mereka tinggal, apa bahasanya, dan apa budayanya, kita semua adalah satu tubuh. Umat ini adalah keluarga besar yang Allah satukan dengan iman.

Sejak Rasulullah ﷺ menegakkan Daulah Islam di Madinah, yang kemudian dilanjutkan para Khalifah sepeninggal beliau, umat Islam yang tersebar di dua pertiga dunia hidup dalam satu kepemimpinan. Mereka menaati perintah Allah:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

Berpegang teguhlah kalian semua pada tali (agama) Allah dan jangan berpecah belah…” (QS Ali Imran [3]: 103)

 

Persaudaraan ini bukan sekadar rasa, tetapi sistem yang hidup dan menaungi. Rasulullah ﷺ bersabda:
Orang Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan bangunan yang saling menguatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)

 

Bayangkan bangunan itu: fondasinya adalah akidah, dindingnya adalah hukum syariat, dan atapnya adalah Khilafah. Tanpa atap, bangunan itu tak bisa melindungi dari panas, hujan, atau badai. Tanpa Khilafah, umat ini terombang-ambing.

 

Khilafah wajib dipimpin oleh satu orang Khalifah. Rasulullah ﷺ bersabda:
Jika dibaiat dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya.” (HR Ahmad dan at-Tirmidzi)

 

Ini menunjukkan bahwa hanya boleh ada satu kepemimpinan tertinggi di dunia Islam.
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah pun bersepakat. Imam al-Mawardi berkata:
“Imamah (Khilafah) ditegakkan untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang Imam yang menegakkan agama dan memimpin dunia dengan keadilan.”
(Sumber: Al-Ahkam As-Sulthaniyah)

Imam Ibn Hazm pun menegaskan hal yang sama. Bahkan seluruh Ahlus Sunnah, Murji’ah, Syiah, dan Khawarij sepakat atas kewajiban ini.

Tanpa Khalifah, hukum Allah tidak bisa diterapkan secara kaffah. Tanpa Khalifah, tak ada pelindung bagi umat. Tak ada kekuatan yang bisa menahan keserakahan manusia atas alam. Tak ada penghalang bagi kezaliman yang merajalela.

 

Lihatlah hari ini. Genosida di Gaza terus terjadi. Lebih dari 1,8 miliar kaum Muslimin tak berdaya. Mengapa? Karena mereka terpecah, tak lagi punya satu perisai. Allah mengingatkan kita:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berbantah-bantahan, yang menyebabkan kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian.” (QS al-Anfal [8]: 46)

 

Saudara-saudaraku, sudah 101 tahun umat ini kehilangan perisainya. Sejak Khilafah diruntuhkan pada tahun 1924, luka demi luka terus menganga. Bukan hanya umat Islam yang merasakan, bahkan dunia dan seluruh makhluk hidup menjerit dalam kesengsaraan.

 

Kini, kita tak cukup hanya menangis untuk Palestina. Tak cukup hanya marah pada layar-layar berita. Kita harus bertanya: Apakah aku termasuk hamba yang sungguh mencintai Allah dan Rasul-Nya? Jika iya, maka mari kita buktikan dengan memperjuangkan sistem hidup yang Rasulullah ﷺ wariskan kepada kita: Islam yang kaffah, dalam naungan Khilafah.

 

Semoga cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya menjadi energi untuk melangkah, bersatu dalam perjuangan, hingga dunia ini kembali damai dalam naungan syariat-Nya.

و الله اعلم بالصواب