Melestarikan Budaya, Bukan Berarti Menghapus Identitas Agama

Oleh : Ummu Rifazi, M.Si
LenSaMediaNews.Com–Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah resmi mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Bandung menjadi RSUD Welas Asih. Menurutnya, penggantian nama bertujuan memberikan citra baru yang lebih dekat dengan budaya lokal dan mudah dipahami masyarakat.
Kedua nama tersebut , menurut Dedi, sama-sama indah dan spiritual sehingga penggantian namanya tidak perlu dipermasalahkan. Al-Ihsan dalam Bahasa Arab berarti kebaikan, sedangkan Welas Asih berasal dari Bahasa Sunda yang berarti ar-Rahman ar-Rahim (kompas.com, 04-07-2025).
Muslimin yang terhimpun dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat melontarkan kritik keras terhadap kebijakan sepihak tersebut. Ketua API Jabar, Ustadz Asep Syaripuddin menuturkan bahwa pendirian RSUD tersebut merupakan inisiatif para ulama sebagai amal umat Islam untuk membumikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pemilihan nama “Al-Ihsan” bukanlah untuk menonjolkan identitas Islam. Nama Al-Ihsan yang bermakna “berbuat yang terbaik di hadapan Allah maupun terhadap sesama” dipilih oleh para ulama agar menjadi ruh dan semangat bagi tenaga medis untuk melayani pasien dan masyarakat dengan penuh keikhlasan.
Peletakan batu pertama dihadiri oleh ulama, organisasi masyarakat (ormas) dan beberapa pejabat di waktu terbaik, yaitu tanggal 11 Maret 1993, bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1414 H (okezone.com, 04-07-2025).
Sekulerisme Menghapuskan Identitas Agama dalam Kehidupan Bermasyarakat
Dedi menuturkan dengan ringan bahwa langkah yang diambilnya sekedar penggantian nama dan perkara administratif biasa yang hanya memerlukan pengubahan Surat Keputusan (SK) dan tidak memerlukan biaya maupun anggaran khusus.
Dengan penggantian nama tersebut, dia ingin membangun memori baru terhadap fasilitas pelayanan kesehatan publik ini, melepaskannya dari jejak sejarah yang panjang dan menjadi babak baru dengan identitas yang lebih segar (pikiran-rakyat, 03-07-2025).
Sikap pimpinan daerah tertinggi di Jawa Barat ini menunjukkan sekulerisasi (pemisahan aturan agama dalam kehidupan bermasyarakat) dalam landasan berpikirnya. Sejarah menunjukkan bahwa pola penghapusan aturan agama dari kehidupan bermasyarakat terus berulang dalam sistem sekular.
Ketika Khilafah Utsmaniyah diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Ataturk pada tanggal 3 Maret 1924, langkah awalnya sebagai penguasa adalah menghapus jejak Islam dari tatanan hidup bernegara. Bagi Ataturk, Islam dianggap sebagai penghambat kemajuan dan istilah dari Bahasa Arab merupakan simbol keterbelakangan yang dianggapnya kuno dan tidak cocok untuk dunia modern.
Penghapusan identitas dan nafas Islam dari kehidupan dilakukan Ataturk secara menyeluruh, meliputi perubahan nama dalam pemerintahan, hukum hingga bahasa keseharian. Puncak kesewenangannya adalah ketika Ataturk memaksa rakyat Turki mengganti lafaz adzan “Allahu Akbar” yang berarti Allah Maha Besar dalam Bahasa Arab menjadi “Tandri uludur” dari Bahasa Turki yang berarti Tuhan Maha Besar juga.
Berikutnya lafaz “Hayya ‘ala al’falah diganti dengan “Haydi kurtulusa”. Semua masjid dijaga polisi agar muadzin yang tetap melafazkan adzan dalam Bahasa Arab segera ditangkap. Dan dampak panjangnya sangatlah fatal, yaitu ketika generasi muda Turki tidak lagi mengenal identitas diri sejatinya sebagai muslim, melainkan telah berubah menjadi sosok berideologi Barat yang sekuler.
Islam Melestarikan Budaya yang Sesuai Syariat Allah
Ketika Ajaran Islam memasuki suatu wilayah, maka yang terjadi adalah akulturasi antara nilai-nilai Islam dengan budaya lokal yang sudah ada. Ajaran Islam datang untuk melengkapi dan menyempurnakan budaya lokal yang ada. Budaya setempat yang tidak bertentangan dengan Syariat Islam tetap dipertahankan dan diperkaya dengan nilai-nilai Ajaran Islam.
Jejak sejarah pun menunjukkan bahwa Budaya Sunda tidak pernah antipati terhadap Ajaran Islam. Masyarakat Tanah Sunda dibina dan dibesarkan namanya oleh pendidikan agamis dalam pesantren dan bukan oleh didikan Barat. Tanah Sunda dijaga oleh para ulama. Dari Tanah Sunda ini lahirlah para penghafal Qur’an, pendakwah tangguh dan penjaga akidah yang menjaga berlangsungnya kehidupan bernafaskan Islam dan ketakwaan dalam masyarakat.
Oleh karenanya tidak sepantasnya penguasa menghapuskan atau membuang identitas Islam dengan dalih untuk melestarikan budaya lokal. Penguasa selayaknya bertanggung jawab melestarikan budaya setempat yang dianggap baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Penguasa wajib menghapuskan budaya yang tidak baik dan bertentangan dengan Syariat Islam. Penguasa wilayah pun wajib menjaga warisan para ulama, seperti halnya RSUD Al-Ihsan, yang selama puluhan tahun ikut menjaga kesehatan masyarakat Tanah Sunda. Wallahu a’lam bissawab. [LM/ry].
