Korupsi Penghancuran Sistemik, terhadap Fondasi Keadilan

Oleh Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi
LensaMediaNews.com, Opini_ Saat ini masyarakat dikagetkan dengan mencuatnya kasus korupsi yang dibeberkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), modus korupsi terkait pengadaan mesin Elektronik Data Capture ( EDC) yang merugikan negara sebesar Rp2.1 triliun disalah satu bank plat merah. Dilansir dari (beritasatu.com, 30-06-2025).
Skandal ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang menjerat institusi publik dan perbankan milik negara. Ironisnya beberapa kasus besar, lainya yang melibatkan pejabat tinggi maupun elit politik justru masih menggantung bahkan seolah tenggelam di ranah hukum. Penuh dengan rekayasa sandiwara dan tarik ulur kepentingan.
Keadilan yang dirasakan pada saat ini seolah tumpul ke atas tetapi begitu tajam ke bawah, sebuah kemirisan yang terus berulang dalam pemandangan hukum di negeri ini. Lebih menyedihkan, semua ini terjadi ditengah narasi pemerintah soal efesiensi anggaran.
Demi menekan defisit berbagai pemangkasan anggaran, namun yang paling terkena dampak justru sektor yang menyentuh kepentingan rakyat. Penguasa menonaktifkan jutaan peserta PBI jaminan kesehatan Nasional, memotong tunjangan guru dan mengurangi alokasi untuk pertahanan keamanan negara.
Sektor-sektor strategis yang seharusnya diperkuat justru dikorbankan. Kebijakan negara mengapa harus rakyat yang menanggung beban efesiensi, sementara kebocoran anggaran akibat korupsi terus dibiarkan. Ketika penguasa terus meyakinkan publik agar hidup hemat, sementara uang rakyat terus mengalir ke saku segelintir elit yang menyalahgunakan kekuasaan.
Perilaku koruptif yang diperankan penguasa merupakan bukti nyata kegagalan negara, dalam membangun tata kelola yang bersih dan berpihak pada kepentingan umum. Dalam kondisi seperti ini publik tidak hanya dirugikan secara materi tetapi secara moral juga. Kepercayaan pada lembaga terkikis, sikap bimbang terhadap penegakan hukum semakin meluas. Maka persoalan korupsi bukan hanya soal kejahatan ekonomi, tetapi merupakan Penghancuran Sistemik terhadap fondasi keadilan.
Nampak jelas negara dengan paradigma sekuler kapitalisme telah gagal dalam mengurusi urusan rakyat dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Amanah kepemimpinan kehilangan makna, tergadai demi kepentingan jangka pendek yang sarat dengan kepentingan pribadi dan golongan.
Akibatnya suburnya korupsi tidak hanya terjadi di tingkat elit, tetapi merambah hingga membudaya di berbagai sektor kehidupan. Inilah hasil dari sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan, membiarkan moralitas tercabut menjadikan materi sebagai tolak ukur utama kebijakan.
Sistem pemerintahan Islam dengan seperangkat aturan yang paripurna, paradigma kepemimpinan dalam Islam berasas pada akidah akidah Islam yang menjadikan seluruh aspek kehidupan diatur sesuai dengan tuntutan syariat.
Kepemimpinan dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai pengatur urusan duniawi, tetapi juga sebagai pelindung akidah dan moral umat. Dalam sistem ini kekuasaan dipahami sebagai amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.
Kekuasaan ditujukan untuk menjamin pelaksanaan syariat Islam secara sempurna dalam kehidupan.kehidupan masyarakat dibangun diatas syariat Islam dengan menjalankan amal makruf nahi Munkar, sebagai pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan.
Walhasil maka akan terwujud masyarakat adil sejahtera dan bermartabat, bukan sekedar materi tetapi ruhiyah dan sosial. Kepemimpinan dalam Islam tidak dijalankan atas kepentingan golongan atau kekuasaan pribadi, melainkan untuk menegakan keadilan dan menjaga maslahat seluruh rakyat.
Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif dan Integral, jika diterapkan secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan yang akan mampu mengurangi tindakan kejahatan maupun kemaksiatan termasuk masalah korupsi.
Wallahu a’lam bishawab.
