PHK Datang Bergelombang, Teruskah Kapitalisme Dipertahankan?

PHK-LenSaMediaNews

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

LenSaMediaNews.Com–Tahun 2025, Indonesia mendapatkan bencana bertubi-tubi, tak hanya bencana alam, namun juga bencana ekonomi dan sosial. Selama periode Januari-November, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 79.302 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat perlambatan ekonomi nasional yang tertahan di level 5 persen.

 

Tren kenaikan PHK di berbagai sektor ini, ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dipicu oleh melemahnya performa ekonomi selama sepuluh bulan pertama tahun 2025 (harian.disway.id, 26-12-2025).

 

Anggota Komisi IX DPR RI dan sekaligus Politikus PDI Perjuangan, Edy Wuryanto memperingatkan bahwa tanpa adanya perbaikan kebijakan dari pemerintah, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan berpotensi terus bertambah hingga akhir 2025 dan berlanjut ke tahun 2026.

 

Edy menegaskan, ini bukan sekadar data statistik, tetapi gambaran nyata tekanan ekonomi yang dirasakan pekerja dan dunia usaha. Sektor pengolahan (manufaktur) menjadi penyumbang terbesar PHK, disusul sektor perdagangan dan pertambangan. Salah satu pemicu utama adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang membuka arus impor secara luas.

 

Produk lokal kalah saing dengan produk impor yang lebih diminati pasar domestik, karena harga lebih murah. Berakibat upah riil pekerja turun, daya beli masyarakat turun.  Berdampak pada konsumsi barang dan jasa, dunia usaha pun berusaha menekan tingginya biaya produksi agar harga barang dan jasa lebih kompetitif dan mudah terserap pasar, naasnya, dalam Sistem Kapitalisme, tenaga kerja masuk dalam biaya produksi dan itu yang paling rentan untuk dihapus, terjadilah PHK.

 

Edy pun mendorong revisi Permendag Nomor 8 tahun 2024, penurunan suku bunga perbankan, pemberian insentif pajak dan harga energi, perpanjangan stimulus ekonomi seperti PTKP di angka Rp10 juta, pinjaman berbunga murah bagi perusahaan yang kesulitan modal kerja dan ada negosiasi ulang dengan kreditor bagi perusahaan yang dipailitkan. Harapannya, pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa tercapai.

 

Kapitalisme Hanya Peduli Produksi dan Bukan Distribusi

Ekonomi melemah yang kemudian berujung pada PHK, memang sebuah keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme. Pertama karena fokus sistem ini hanya pada produksi bukan pada  distribusi. Hal ini didasari cara pandang mereka yang meyakini bahwa kebutuhan manusia tak terbatas sementara barang dan jasa untuk memenuhinya terbatas. Kapitalisme, tak peduli apakah rakyat individu per individu membutuhkan atau tidak, mampu beli atau tidak.

 

Investasi digenjot, melalui berbagai kerjasama yang diinisiasi negara pengusung Kapitalisme agar produksi mereka terus bisa memenuhi pasar.  Seolah eksklusif, hanya antar anggota, ada bebas pajak bahkan tanda tangan kontrak untuk wajib saling membeli. Bagi negara yang ketahanan pangan dan industrinya maju, jelas mereka akan menguasai pasar sementara bagi yang lemah, seperti Indonesia justru akan menjadi pasar bagi produk mereka.

 

Kedua, Sistem Kapitalisme memaksa negara berperan sangat minim dalam mengurusi kebutuhan rakyatnya. Bahkan negara hanya sebagai regulator kebijakan yang memudahkan oligarki menghegemoni berbagai sumber kekayaan alam. Dengan berbagai jalan, mulai investasi, hilirisasi, Proyek Strategis Nasional (PSN)  dan lainnya, dengan iming-iming demi mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan.

 

Ketiga, Sistem Kapitalisme berbasis sekuler, tak kenal halal haram. Sehingga banyak dari muamalah dalam sistem ini yang menjadikan uang sebagai komoditas. Praktik utang piutang berbasis riba tumbuh subur. Jual beli saham, mata uang fiat money yang tidak dibeking cadangan emas se ons pun, asuransi, koperasi dan lain sebagainya. Sementara pasar riil dipenuhi dengan praktik mafia dan kartel, dikuasai perusahaan besar, yang hanya beritung untung rugi, terhadap berbagai kebutuhan yang terkait hajat hidup orang banyak. Mereka menimbun barang, mematok harga tinggi hingga mengoplos dua barang dengan kualitas berbeda.

 

Sampai kapan pun, jelas sejahtera akan sulit diraih, sebab negara meski memiliki kekuasaan tapi tak memiliki kedaulatan. Semua diatur negara besar yang di dalamnya ada pengusaha besar. Ditambah dengan rendahnya moral dan adab, sehingga banyak dari pejabat di negeri ini yang kongkalikong dengan para pengusaha untuk memperkaya dirinya sendiri beserta kroninya.

 

Saatnya Terapkan Syariat Islam

Sistem ekonomi dalam Islam jelas bak air dan minyak dengan Sistem Ekonomi Kapitalisme. Sandarannya jelas halal dan haram. Kebutuhan manusia dalam Islam terbatas, yaitu menyangkut Hajatul Udwiyah (kebutuhan pokok). Pemenuhannya saja yang berbeda sesuai zaman dan perkembangan teknologi. Maka, kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara adalah sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

 

Swadaya akan dipilih oleh negara dibandingkan kebijakan impor. Dengan cara mengoptimalkan pengelolaan kekayaan alam oleh negara, manfaatnya dikembalikan kepada rakyat. Bagi yang lemah dan uzur, jika tidak ada wali atau kerabatnya maka akan disantuni Baitulmal. Tidak ada pungutan pajak atau utang asing, yang mengakibatkan negara berada dalam cengkeraman negara lain.

 

Bagi kaum muslim, semestinya kondisi ini menjadi titik balik untuk kembali pada pengaturan Allah dan RasulNya. Sebagaimana firman Allah SWT. Yang artinya,“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (TQS Al-Hasyr:7). Pantaskah bagi kita menyatakan beriman tapi memilih menerapkan hukum lain? Padahal setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sanggupkah kita? Wallahualam bissawab. [LM/ry].