Premanisme dan Jaminan Keamanan dalam Islam 

20250522_052916

 

Oleh Heni Saiman

 

Lensamedianews.com_ Maraknya aksi premanisme kian mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat. Mengutip laman Polri, sepanjang 1-9 Mei 2025 Polri telah berhasil mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah di Indonesia. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan dibiarkan. Kasus premanisme yang ditangani Polri difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, serta penculikan.

 

Bentuk premanisme makin kreatif, dulu individual, sekarang berkelompok, bahkan dibungkus melalui ormas, namun tetap saja menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif.
Iklim bisnis terganggu, begitu juga masyarakat pasti sangat terganggu. Contoh kasus seperti aksi premanisme yang mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang pada Maret lalu. Peristiwa yang viral di media sosial itu berdampak pada pembangunan pabrik mobil listrik asal Cina tersebut.

 

Aksi premanisme berkedok ormas juga terjadi pada momen menjelang hari raya Idulfitri, yaitu permintaan THR oleh ormas hingga ancaman menyegel pabrik jika tidak diberi THR. Fenomena ini sudah lama terjadi berulang kali. Jika dahulu pemberian THR sifatnya sukarela dari perusahaan yang memberi, kini berubah menjadi keharusan dan pemaksaan dari oknum ormas yang membuat para pengusaha resah dan tidak nyaman. Bahkan, saat ini aksi premanisme telah berkembang dengan menggunakan senjata tajam, seperti tawuran antar kelompok yang membahayakan warga.

 

Penyebab premanisme adalah cara pandang masyarakat yg dipengaruhi oleh ide Sekulerisme-Kapitalisme. Masyarakat menjadi egois dalam mencapai materi.
Akibatnya, kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan. Terkadang mereka melakukan dengan cara pemerasan, pemalakan, bahkan ancaman yang membahayakan nyawa jika permintaannya tidak terpenuhi. Premanisme sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang tidak lepas dari kedua hal tersebut.

 

Maraknya aksi premanisme makin membuat masyarakat tidak nyaman. Semua itu disebabkan banyak faktor, di antaranya :
Pertama, individu mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang. Penyebabnya yaitu Himpitan ekonomi yang membuat orang gelap mata untuk melakukan perbuatan kriminal yang melanggar hukum, seperti memalak dan mengintimidasi individu atau masyarakat, melakukan pencurian, perampokan, hingga pembunuhan. Begitu pula kesulitan mencari nafkah dan sempitnya lapangan kerja menjadi pemicu aksi premanisme dan kriminalitas kian merajalela. Rasa putus asa mencari jalan halal menjadikan mereka yang lemah iman tergoda untuk berbuat kriminal. Tidak dipungkiri, kemiskinan dan urusan makan bisa membuat orang lupa diri. Jika masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, angka kriminalitas dan aksi premanisme tidaklah akan marak.

 

Kedua, tidak optimalnya peran negara dalam melakukan pengamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan. Terkadang, aksi premanisme tidak hanya dilakukan masyarakat awam, tetapi orang kaya juga bisa terjebak dalam tindakan tersebut, seperti kasus penggusuran paksa, kasus sengketa tanah selalu diwarnai gesekan antara masyarakat dan aparat hingga memicu tindak kekerasan, semisal pemukulan. Aksi aparat yang melakukan pemukulan kepada rakyat juga bisa disebut tindakan premanisme. Negara harus tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum dan melakukan kekerasan, baik pelakunya individu, ormas, maupun aparat penegak hukum.

 

Hukum Lemah akibat Sekularisme

Penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme telah melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, sulitnya lapangan kerja, serta ketimpangan sosial. Kemiskinan terjadi bukan karena rakyat malas bekerja, tetapi karena kebijakan negara yang tidak memihak kepentingan rakyat.

 

Sistem sekuler kapitalisme menjadikan fungsi negara hanya sebatas regulator dan fasilitator bagi kepentingan pemilik modal. Lalu lahirlah kebijakan prokapitalis dengan mengesampingkan kemaslahatan rakyat. Seharusnya, prioritas negara adalah menjamin kehidupan rakyat. Jaminan yang dimaksud bukanlah memenuhi segalanya dengan pemberian bantuan sosial, tetapi seharusnya negara memberi kemudahan akses dan layanan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka, seperti harga pangan murah, pendidikan dan kesehatan gratis, lapangan kerja banyak, dan sebagainya. Sayang, negara tidak menjalankan kewajiban tersebut sehingga memicu tingginya angka kriminalitas, termasuk aksi premanisme.

 

Alhasil, biang masalah munculnya budaya premanisme, aksi kekerasan, serta perbuatan kriminal yang dilakukan masyarakat tidak lain karena lemahnya hukum akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang divalidasi oleh penguasa melalui kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, semisal kenaikan harga pangan, kenaikan tarif layanan publik, pajak yang mencekik, dan sebagainya.

 

Pandangan Islam

Islam memiliki konsep hidup yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan kehidupan, termasuk premanisme. Sistem Islam membangun ketakwaan komunal secara menyeluruh. Prinsip keadilan dan pengurusan negara dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang. Di antara mekanisme Islam dalam mewujudkan situasi kondusif dalam kehidupan masyarakat adalah sebagai berikut:

Pertama, membangun ketakwaan individu dan komunal melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai aturan Islam.

 

Kedua, menegakkan budaya amar makruf nahi mungkar. Ketika Islam menjadi landasan dalam menjalani kehidupan, masyarakat akan memiliki pemahaman yang sama tentang perbuatan maksiat. Sehingga, lahirlah kebiasaan saling menasihati dalam kebaikan, juga saling menegur dan mengingatkan jika ada yang melanggar syariat Islam. Oleh karena itu Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial akan terwujud. Sementara itu, pada saat ini dalam sistem sekuler kapitalisme masyarakat cenderung individualis dan apatis.

 

Ketiga, menegakkan sistem sanksi Islam. Untuk menetapkan sanksi bagi pelaku kekerasan, harus dilihat jenis pelanggarannya. Sanksi bagi aksi premanisme ditetapkan berdasarkan jenis kejahatannya. Jika pelaku melakukan penganiayaan, ia dikenai sanksi jinayah. Jika pelaku melakukan pembunuhan, bisa dijatuhi sanksi bagi pembunuh, yakni qishas. Namun, jika kejahatannya terkategori takzir, sanksinya ditetapkan berdasarkan wewenang khalifah atau qadi.

Keempat, mengoptimalkan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam negara Khilafah, pengawasan terhadap tugas aparat berada dalam wewenang Departemen Dalam Negeri.

 

Dengan sistem sanksi yang tegas serta fungsi aparat hukum secara optimal, keamanan dan kenyamanan masyarakat akan terjamin. Negara menjalankan fungsi riayah dengan memastikan penerapan syariat Islam kaffah terwujud sempurna. Dalam sistem Islam, aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya dapat dicegah dan ditangani dengan baik. Tidak ada sistem sanksi yang lebih baik dalam menangani kejahatan selain dari sanksi yang bersumber dari ketetapan Allah Swt. Wallahu’alam bishshawwab.