Problem Lalu Lintas Mudik, Butuh Solusi Tuntas

Oleh: Sunarti
Lensa Media News – Ibarat jatuh di lubang yang sama melihat berulangnya kemacetan saat mudik dan kasus kecelakaan lalulintas menjelang atau pasca lebaran. Semakin bertambah tahun bukan semakin berkurang, namun semakin bertambah banyak.
Sebagaimana yang terjadi tahun ini permasalahan kemacetan dan kecelakaan lalulintas saat arus mudik maupun arus balik telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Sebut saja di salah satu daerah Nagreg yang mengalami peningkatan signifikan menjelang Hari Raya Iedul Fitri 2026. Dalam laman Metronews.com melaporkan adanya lonjakan volume kendaraan pemudik menjadi penyebab kemacetan. Terpantau di beberapa titik, terutama di kawasan Cicalengka terjadi kemacetan panjang dengan kendaraan yang mengular hingga mencapai lima kilometer. Dalam kasus lakalantas juga masih tinggi. Korlantas Polri mengungkap angka kecelakaan yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya (Kumparan.com, 19 Maret 2026).
Mengingat permasalahan ini selalu berulang, seharusnya ada upaya serius untuk mengatasinya. Adanya tata kelola infrastruktur serta jumlah kendaraan pribadi yang diproduksi mustinya ada evaluasi ulang. Jumlah kendaraan pribadi melampaui pertumbuhan panjang jalan. Secara teknis, upaya seperti ini pun belum bisa menyelesaikan persoalan macet dan kecelakaan lalulintas.
Infrastruktur berkenaan dengan layanan transportasi massal yang nyaman dan murah belum bisa terpenuhi di negeri ini. Jalur darat, laut maupun jalur udara masih terkendala dengan harga yang cukup mahal menjelang hari Raya hingga pasca hari Raya Idul Fitri.
Sisi lain di jalur darat, banyaknya jalan yang rusak juga memicu terjadinya kecelakaan serta lambatnya arus lalulintas.
Tata Kelola Transportasi yang Belum Terkendali
Berbagai persoalan dalam sarana transportasi, terlebih pada masa mudik (mulai dari kemacetan hingga kecelakaan) tidak bisa dilepaskan dari buruknya tata kelola tranportasi yang saat ini ada. Sudah jamak diketahui bahwa negeri ini sedang menerapkan asas kapitalisme-sekular, sehingga transportasi menjadi jasa komersial. Apalagi negeri ini telah lepas tangan urusan tranportasi, maka sebagian besar dikuasai 9leh swasta. Sehingga negara tidak lagi berperan sebagai penyedia layanan dan pengelolaan transportasi, akan tetapi negara berperan sebagai regulator yang banyak berpihak pada swasta atau asing.
Akibat penguasaan sarana transportasi oleh pihak swasta, seperti jalan tol yang berbayar mahal serta fasilitas yang terbatas, sehingga hanya bisa digunakan oleh orang kaya. Jalan yang seharusnya diperuntukkan seluruh rakyat secara merata, sayangnya hal itu tidak bisa terjangkau. Berakhirlah arus mudik yang membludak dan kemacetan yang tidak terelakkan.
Terlebih sistem perekonomian yang berpihak pada swasta. Tidak meratanya infrastruktur dan fasilitas umum menjadikan rakyat menggantungkan hidupnya di perkotaan. Lapangan pekerjaan lebih terbuka lebar di perkotaan, sehingga tradisi mudik pun tak terelakkan.
Transportasi Fasilitas Publik
Fenomena alam kapitalis-sekular sangat berbeda dengan cara pandang Islam terhadap tranportasi. Islam memandang tranportasi sebagai fasilitas umum dan tidak boleh dikomersilkan. Meskipun pembangunan infrastruktur terbilang mahal, namun tidak berarti hal ini boleh diserahkan pada pihak swasta apalagi asing.
Secara teknis pengelolaan transportasi ini dikelola dari harta kepemilikan umum, seperti sumber daya alam (SDA). Dari hasil SDA, negara menyalurkan kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan sarana transportasi bagi seluruh rakyat. Tidak dibedakan apakah rakyat miskin ataupun kaya.
Melalui pemasukan negara, salah satunya adalah SDA, sehingga dengan sumber pemasukan tersebut negara mampu untuk membangun infrastruktur termasuk dalam transportasi yang baik, aman dan nyaman. Selain itu, perputaran perekonomian tidak hanya terpusat di perkotaan saja. Tapi merata hingga daerah-daerah. Akibatnya, tranportasi bisa stabil dan lancar, baik saat lebaran maupun di luar lebaran. Dengan demikian rakyat mendapatkan layanan dengan mudah dan kualitas terbaik.
Dalam Islam kemajuan dan pembangunan adalah hak semua rakyat dan merupakan kewajiban yang diselenggarakan negara. Oleh karena itu, Negara akan membangun infrastruktur merata.
Waallahu alam bisawab
[LM/nr]
