Raja Ampat Korban Kapitalisme yang Terus Menggila

20250614_124615

Oleh : Via Khaidir

 

LenSaMediaNews.Com–Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya yang dikenal sebagai surga ekosistem laut dan rumah bagi salah satu terumbu karang terbesar di dunia, menuai sorotan tajam dan kritik luas dari masyarakat.

 

Kawasan ini memiliki keindahan dan kekayaan hayatinya perlahan dirusak demi ambisi ekonomi yang dibalut jargon “hilirisasi.” Alih-alih dilindungi, wilayah ini justru menjadi lahan eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang mendapat izin dari negara.

 

Empat perusahaan tambang besar seperti PT Gag Nikel (anak usaha Antam), PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugrah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa telah menguasai ribuan hektar lahan di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Ironisnya, sebagian wilayah tersebut merupakan kawasan hutan lindung, wilayah adat, bahkan zona konservasi laut yang masuk Geopark Global UNESCO.

 

Padahal, UU No. 1 Tahun 2014 jelas melarang aktivitas tambang di pulau-pulau kecil. Namun lagi-lagi, aturan tinggal aturan. Pengusaha besar tetap diistimewakan.

 

Inilah wajah asli sistem Kapitalisme yang rusak. Dalam sistem ini, hukum tunduk pada kekuasaan modal. Kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan dikorbankan demi keuntungan segelintir elite. Sorotan publik dan protes masyarakat akhirnya membuat pemerintah mencabut sebagian izin pada Juni 2025. Tapi semua itu terlambat. Kerusakan sudah terjadi. Alam Raja Ampat kini di ujung kehancuran.

 

Dampaknya nyata dan mengerikan: kerusakan terumbu karang, pencemaran logam berat yang meracuni laut dan manusia, kualitas laut menurun, nelayan makin sulit mencari ikan, dan pariwisata pun terpuruk. Semua ini terjadi bukan karena kelalaian teknis, tapi karena sistemik, produk dari ideologi Kapitalisme yang menjadikan sumber daya alam sebagai komoditas dagang, bukan amanah publik.

 

Sementara itu, Islam memandang sumber daya alam sebagai milik umum (milkiyyah ‘ammah) yang haram dikuasai swasta apalagi asing. Negara bertanggung jawab mengelolanya demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk menumpuk kekayaan para pemodal. Islam juga mewajibkan penjagaan lingkungan sebagai bagian dari amanah Allah kepada manusia. Islam memiliki konsep hima yaitu kawasan yang dilindungi dari eksploitasi demi menjaga keseimbangan ekosistem.

 

Dalam sistem Islam, pemimpin adalah ra’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung), bukan agen korporasi. Ia akan memastikan bahwa kebijakan terhadap sumber daya alam dijalankan dengan adil, sesuai syariat, dan berpihak pada kehidupan, bukan kerusakan.

 

Apa yang terjadi di Raja Ampat adalah panggilan sadar: bahwa kerusakan ini bukan hanya soal kebijakan tambang, tapi buah dari sistem yang cacat. Selama Kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan negeri, eksploitasi akan terus berulang. Maka, sudah saatnya umat melihat Islam sebagai satu-satunya solusi yang adil dan menyeluruh, bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam mengatur ekonomi, lingkungan, dan kepemimpinan. Allahu a’lam. [LM/ry].