Raja Ampat Terancam Rusak

Raja ampat, 1000906536

Oleh Nabia

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Pada Selasa, 3 Juni 2025, aktivis Greenpeace Indonesia melakukan protes keberadaan tambang nikel di Raja Ampat dalam diskusi Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta. Greenpeace menemukan aktivitas tambang merusak kawasan yang ditetapkan Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai Global Geopark. Greenpeace dan Masyarakat Adat Papua memprotes dampak industri nikel dalam konferensi mineral internasional di Jakarta. Setidaknya ada lima perusahaan yang menggarap tambang di kepulauan Raja Ampat, izin tambang nikel ini justru memperparah kerusakan alam dan kemiskinan. (tempo.co, 10/06/25).

 

Indonesia bahkan menjadi negara dengan deforestasi akibat tambang tertinggi di dunia. Hal ini terjadi karena pemerintah membuka ruang bagi korporasi, termasuk di kawasan konservasi, yang dinilai sebagai bentuk penyerahan sumber daya rakyat kepada oligarki.
Kerusakan ekologi di Indonesia, seperti deforestasi (penggundulan hutan) besar-besaran, erat kaitannya dengan sistem ekonomi kapitalisme yang dikuasai oleh oligarki.

 

Dalam sistem ini, sumber daya alam diperlakukan sebagai komoditas, sementara negara berperan sebagai fasilitator kepentingan pemilik modal. Para oligarki, yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik, mengeksploitasi alam demi keuntungan, seperti yang terjadi di Raja Ampat demi tambang nikel. Kapitalisme memungkinkan mereka mengendalikan kebijakan, menghindari tanggung jawab lingkungan, dan mengorbankan hak masyarakat adat serta keberlanjutan lingkungan. Proyek-proyek besar sering menggusur warga dan merusak ekosistem, sementara aparat lebih berpihak pada korporasi. Akibatnya, terjadi ketimpangan sosial, konflik agraria, kriminalisasi aktivis lingkungan, serta memperparah krisis iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati.

 

 

Kapitalisme yang dijalankan oleh oligarki terus menyebabkan kerusakan lingkungan dan memiskinkan rakyat, padahal Allah SWT telah dengan tegas melarang manusia untuk melakukan tindakan fasad/kemaksiatan, di antaranya adalah menghancurkan lingkungan:

Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah bumi itu Allah perbaiki. Berdoalah kalian kepada Dia dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sungguh rahmat Allah amat dekat dengan kaum yang berbuat baik (TQS al-A’raf [7]: 56).

 

Ironisnya, tambang yang merusak lingkungan justru dibungkus sebagai bagian dari “transisi hijau”, padahal dampaknya sangat merusak hutan, laut, dan kehidupan masyarakat. Ini mencerminkan watak kapitalisme yang mengeksploitasi atas nama pembangunan. Allah juga telah memperingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut adalah akibat ulah manusia. Hal ini sebenarnya telah Allah ingatkan dalam firman-Nya: QS Ar-ruum ayat 41

 

Bencana alam yang terjadi merupakan peringatan agar manusia bertobat dan kembali kepada syariat Islam. Kerusakan lingkungan akibat tambang oleh oligarki terjadi karena keliru dalam konsep kepemilikan. Dalam Islam, sumber daya alam (SDA) strategis seperti tambang adalah milik umum dan harus dikelola negara demi kesejahteraan rakyat, bukan dimiliki swasta atau asing. Islam menegaskan bahwa manusia adalah khalifah di bumi (QS al-Baqarah [2]: 30) yang wajib menjaga alam sebagai amanah Allah. Pemanfaatan alam boleh, tapi tidak boleh merusak. Oleh karena itu, pengelolaan SDA dalam Islam dilakukan sesuai syariah agar adil, tidak merusak, dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umat melalui Baitul Mal. Negara Islam (Khilafah) bertanggung jawab penuh sebagai pengurus rakyat, bukan untuk investor atau elit politik.

 

Eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menjaga bumi. Selama sistem ini tetap digunakan, kerusakan lingkungan akan terus berlanjut. Karena itu, bangsa ini perlu meninggalkan kapitalisme dan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kâffah). Penerapan Islam adalah bentuk ketakwaan sejati, yang akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi, sebagaimana dijanjikan Allah dalam QS al-A’raf ayat 96.

Wallahu alam bishshawab.