Ramadan Mubarak Tercipta dengan Junnah

20250309_133532

Oleh : Linda Ummu Raisa

 

LenSaMediaNews.Com, Opini–Ramadan Mubarak telah datang. Seluruh kaum muslim menyambut dengan penuh suka cita. Berbagai upaya dilakukan untuk mempersembahkan ibadah yang maksimal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta misalnya mewajibkan kelab malam, diskotek, mandi uap, serta rumah pijat, tutup mulai sehari sebelum ramadan 2025 hingga sehari setelah bulan puasa. Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1446 Hijriah/2025 (Suara.com, 28-02-2025).

 

Sistem Kapitalis Sekuler, Stop Maksiat Saat Ramadan Saja

 

Ramadan bulan yang penuh dengan taburan rahmat serta ampunan. Maka setiap muslim yang beriman tentu akan berupaya untuk banyak melakukan amal salih dan menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan. Individu bertakwa adalah mereka yang menjaga diri dari berbagai kemaksiatan. Tentu penjagaan mandiri tidak akan cukup, sebab manusia makhluk sosial maka perlu dukungan lingkungan yang kondusif, agar amar salih terjaga dan terhindar dari perilaku yang salah.

 

Maka kontrol masyarakat untuk konsistensi amar ma’ruf nahi munkar mutlak diperlukan. Aturan negara yang menerapkan aturan di tengah-tengah masyarakat juga wajib hadir, dalam segala lini kehidupan untuk mendukung ibadah berjalan dengan baik dan benar. Seperti pengaturan jam operasi tempat hiburan selama Ramadan.

 

Namun sayangnya kebijakan penjagaan terhadap potensi kemaksiatan hanya berlaku selama bulan Ramadan saja. Sedangkan setelah selesai Ramadan maka tempat-tempat kemaksiatan itu akan beroperasi kembali. Hal ini sangatlah miris sebab maknanya tidak benar-benar memberantas kemaksiatan sampai tuntas pada akarnya.

 

Bahkan ada daerah yang tidak melarang aktivitas tempat hiburan yang berpotensi kemaksiatan selama Ramadan. Ini adalah potret buram kehidupan yang diatur sistem batil saat ini. Hasil pengaturan berdasarkan sistem Kapitalis Sekular yang memisahkan aturan agama dari kehidupan terus menambah permasalahan umat khususnya umat Islam.

 

Asalkan kemanfaatan masih ada meski melanggar ketentuan syariat, maka kemaksiatan berjalan terus. Walhasil kehadiran bulan suci Ramadan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan yang sudah sistemik ini.

 

Ini bukti nyata bahwa sistem Kapitalis sekular tidak bisa dijadikan aturan. Sebab, jika aturan kehidupan diserahkan kepada pemikiran manusia sepenuhnya, maka yang terjadi hanyalah kerusakan. Sejatinya Sang pembuat aturan adalah Allah maka yang berhak mengatur kehidupan adalah Allah taalaa.

 

Tidak boleh ada pemisahan aturan kehidupan dengan agama. Sistem pendidikan sekuler pun terbukti gagal melahirkan individu bertakwa. Generasi yang dilahirkan dari pendidikan tanpa tuntunan Ilahi ini adalah idividu yang bebas berperilaku berdasarkan syahwatnya.

 

Sistem Islam, Berantas Tuntas Kemaksiatan

 

Kemaksiatan hanya dapat diberantas tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kafah (menyeluruh). Penerapan Islam yang sempurna dan menyeluruh hanya bisa dilakukan dalam naungan Khilafah. Islam akan mengatur segala tatanan kehidupan dengan petunjuk Alquran dan Sunnah. Kemaksiatan merupakan suatu pelanggaran yang berdasarkan hukum syara’ mutlak harus mendapatkan sanksi.

 

Peraturan tentang tempat hiburan dan pariwisata, haruslah berlandaskan pada akidah Islam. Akidah Islam akan menjadi landasan yang kuat dalam segala aspek kehidupan. Semua bentuk aktivitas yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang. Kemudian akan diterapkan sanksi tegas yang menjerakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat lainnya.

 

Sistem pendidikan Islam akan menghasilkan individu bertakwa yang akan berpegang pada syariat dalam seluruh aktivitas hidupnya secara menyeluruh. Sebab Allah taalaa telah berfirman yang artinya ,”Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS Al-Baqarah : 208).

 

Demikianlah ketika Ramadan berlangsung tanpa junnah (perisai) yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah. Ramadan jauh dari kemuliaan dan keberkahan karena kemaksiatan tak mampu dihilangkan dari sistem kehidupan yang berorientasi pada asas manfaat demi secuil materi yang fana.

 

Ramadan bulan penuh berkah, namun dalam ketiadaan junnah Daulah Khilafah Islamiyyah yang akan menerapkan hukum Islam secara kafah maka niscaya kemaksiatan tetap merajalela. Wallahu alam bisshowab. [LM/ry].