Sosialisasi Moderasi, Proyek Pembajakan Generasi

Sosialisasi Moderasi_20250715_092609_0000

Oleh : Dewi Sri Murwati, S.M

(Aktivis Dakwah dan Pegiat Pena Banua)

 

Lensa Media News – Kamis (26/6/2025), Universitas Lambung Mangkurat melakukan kerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin untuk menggelar sosialisasi dalam hal penguatan moderasi beragama sebagai upaya untuk memperkuat peran generasi muda untuk menjaga kerukunan umat beragama dan kebhinekaan bangsa. Kepala BDK kota Banjarmasin mengungkapkan tentang konsep moderasi beragama, menumbuhkan sikap toleransi dan sikap menghargai perbedaan, pencegahan radikalisme serta penguatan komitmen kebangsaan di kalangan mahasiswa. Sosialisasi sebagai bentuk pelatihan ini dilakukan selama 8 jam yang mencakup materi budaya asumsi dalam membangun perspektif, konsep moderasi beragama, analisis sosial, bedah kata kunci moderasi beragama serta wawasan kebangsaan dan jati diri. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi bagian awal dari pembinaan berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta komitmen menjaga NKRI melalui pendekatan keagamaan yang moderat, bijak dan damai, ulm.ac.id (26/06/2025).

Program moderasi beragama terus digalakkan tidak terkecuali juga pada institusi pendidikan. Istilah “moderasi” dalam konteks ini bukanlah istilah syar’i yang berkaitan dengan agama, melainkan sebuah konstruksi politik dan ideologi negara. Moderasi beragama sebenarnya merupakan bagian dari serangkaian proses sekulerisasi pemikiran Islam untuk dibagikan ke tengah umat dengan kemasan baru. Ide ini menilai bahwa semua agama sama dan benar, serta menyerukan agar Islam dapat menjadi agama yang inklusif atau terbuka, toleran terhadap agama lain dan strategi penyusupan istilah “semua agama adalah benar”. Dalam praktiknya pun, siapa yang dianggap ‘ekstrem’ atau ‘radikal’ seringkali ditentukan oleh kepentingan politik, bukan dari segi parameter akidah Islam.

Padahal Allah sudah sangat jelas memberitahukan di dalam Al-Qur’an bahwa satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah hanya Islam (Q.S Ali Imran ayat 19) bahkan sangat jelas juga Allah melarang untuk mencari agama selain Islam, dan tidaklah akan diterima agama selain Islam serta mereka yang mencari-cari agama selain Islam termasuk orang-orang yang rugi (Q.S Ali Imran ayat 85).

Adanya kegiatan dan sosialisasi moderasi di kampus sering kali bukanlah untuk membimbing mahasiswa pada pemahaman Islam secara benar, tapi untuk meredam semangat dakwah Islam mahasiswa. Akibatnya mahasiswa yang ingin memperjuangkan Islam secara menyeluruh menjadi takut akan adanya konsekuensi dicap sebagai ekstrem atau radikal.

Moderasi beragama secara ideologis berakar dari sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga agama hanya boleh berada di ruang ibadah privat, tidak diperbolehkan untuk masuk dalam mengatur kehidupan sosial, politik, hukum hingga negara. Jelas moderasi ini sangat berbahaya karena menjadikan nilai-nilai Islam disamakan dengan aturan buatan manusia. Akibatnya secara bertahap ide ini akan menggerus Islam yang sejatinya merupakan agama ideologi menjadi sebuah teori saja untuk dipelajari bagi diri sendiri. Bahkan membatasi Islam untuk menjadi agama ruhiyah semata dan menghilangkan sisi politisnya sebagai solusi atas seluruh aspek kehidupan.

Generasi muda dijauhkan dari pemahaman Islam yang lurus, bahkan akan menyebabkan pemuda kehilangan jati dirinya sebagai anak-anak umat yang harus menjaga dan memperjuangkan Islam sebagai agamanya. Saat ini generasi muda yang seharusnya sebagai agent of change peradaban Islam sekarang berubah menjadi duta nilai-nilai sekuler yang digalakkan dalam sosialisasi moderasi. Yang padahal ide moderasi beragama itu bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam Islam, Islam tidak cukup diajarkan sebatas akhlak atau toleransi, tetapi sebagai aturan hidup yang menyeluruh. Negara Islam justru menjadikan kampus sebagai pusat pengkajian tsaqafah Islam. Toleransi dalam Islam tidak berarti merelatifkan kebenaran. Toleransi juga bukan berarti menerima semua keyakinan sama benarnya, apalagi mengecam dan melarang penegakan hukum Islam dengan alasan keberagaman. Sosialisasi moderasi beragama di kampus tampak sedang menyasar mahasiswa muslim agar tidak kritis terhadap sistem, tidak tertarik untuk memperjuangkan syariat dan menjauhi dakwah ideologis. Justru ini sangat berbahaya karena akan menumpulkan semangat Islam dan akan menghambat kebangkitan pemuda muslim. Maka sudah saatnya mahasiswa membuka mata bahwa penerapan Islam Kaffah bukan sebuah ancaman, tetapi merupakan sebuah jawaban.

Wallahu a’lam bishshawab.

 

[LM/nr]