Stop Persekusi Terhadap Ulama

IMG-20200830-WA0007

Oleh: Firda Umayah

 

Lensa Media News – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengapresiasi sikap Banser terhadap yayasan yang diduga HTI. Hal ini berkaitan dengan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi yang mendapatkan hinaan dari akun sosial media seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di kota Rembang (fixindonesia.pikiran-rakyat.co/22/08/2020).

Dalam video yang beredar nampak bahwa Ketua Banser PC Bangil, Saad Muafi membentak seorang ulama bernama Zainullah dan menuduhnya menjadi penyebab atas penghinaan terhadap Habib Luthfi. Saad Muafi juga meminta Ustadz Zainullah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menyebarkan ide Khilafah.

Sosiolog Prof Musni Umar menyesalkan respon Menteri Agama Fachrul Razi terhadap aksi penggerudukan Banser terhadap ulama yang dituduh HTI di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur (fajar.co.id/23/08/2020).

“Kalau pernyataan Menag ini benar, amat disayangkan, karena Islam tidak mengajarkan untuk membuat kekerasan, membentak, dan melakukan intimidasi kepada ulama atau kepada siapa pun,” ucap Prof Musni sebagaimana dikutip di akunnya di Twitter, Minggu (23/8)

Majelis Ulama Indonesia (Pusat) juga mengecam sikap yang dilakukan oleh Banser Bangil. Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli mengingatkan kepada Banser untuk menjaga adab terhadap ulama (goriau.com/23/08/2020).

Memaksa seseorang untuk mengakui aktivitas yang tidak terbukti di hadapan hukum merupakan tindakan persekusi. Terlebih lagi ketika tertuduh mengajukan diri untuk diproses secara hukum justru tidak ditanggapi oleh penuduh. Malah sang penuduh tetap meminta yang tertuduh membuat surat penyataan. Begitu juga dengan Menag.

Sudah semestinya Menag memiliki kemampuan untuk membedakan antara tabayyun dengan persekusi. Menag juga semestinya menjadi penengah dalam permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan keagamaan. Karena inilah ranah dan bidang yang menjadi wewenang Kementerian Agama. Tidak selayaknya Menag melihat permasalahan hanya dari satu sisi. Terlebih lagi belum mengetahui pasti apa yang sebenarnya terjadi.

Merupakan hal yang penting dalam Islam untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi atas setiap permasalahan. Hal yang tak kalah penting adalah menjaga adab sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Termasuk bagaimana seorang muslim bersikap kepada Ulama. Membentak, merendahkan dan menghakimi ulama tanpa bukti merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam.

Seorang muslim harus menjaga adab di manapun mereka berada. Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah mengartikan adab dengan:

هُوَ عِلْمُ إِصْلاَحِ اللِّسَانِ وَالْخِطَابِ، وَإِصَابَةِ مَوَاقِعِهِ، وَتَحْسِيْنِ أَلْفَاظِهِ، وَصِيَانَتِهِ عَنِ الْخَطَأِ وَالْخَلَل

Adab adalah ilmu untuk memperbaiki lisan dan seruan serta ketepatan posisinya; juga memperbaiki ungkapan dan menjaganya dari kesalahan dan cacat.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak menyukai muslim yang tidak memiliki adab yang baik. Beliau SAW bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَ يَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua, menyayangi yang muda, dan tidak mengetahui hak orang berilmu di antara kami.” (HR. Ahmad dan Hakim, dinyatakan hasan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 5443)

Dalam kitab Riyadus Shalihin disebutkan pula bahwa Rasulullah SAW bersabda;

Sesungguhnya, yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan, sungguh yang paling aku benci di antara kalian dan paling jauh duduknya denganku pada hari kiamat adalah al-tsatsaruun dan al-mutasyaddiquun serta al-mutafaihiquun,” (HR. At Turmudzi).

Al tsartsaruun diartikan sebagai orang yang banyak celoteh dan suka membual. Al mutasyaddiquun diartikan sebagai orang yang suka bicara berlebihan kepada orang lain. Sedangkan al mutafaihiquun juga dapat diartikan dengan al mutakabbiruun yaitu orang yang suka membesarkan diri dan menyombongkan diri.

Wallahu A’lam

 

[el/LM]