Tahun Ajaran Baru, Beban Lama: Potret Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme

Oleh Marina Batubara, A.Md
LensaMediaNews.com, Surat Pembaca_ Memasuki tahun ajaran baru, berbagai persoalan pendidikan kembali mencuat di tengah masyarakat. Padahal tahun ajaran baru yang seharusnya identik dengan semangat dan harapan. Kini, justru menjadi momen yang penuh kecemasan karena orang tua di beberapa wilayah Indonesia pusing lantaran kesulitan mencari sekolah yang berkualitas dan murah bagi anaknya dengan adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal misalnya uang seragam sekolah.
Beban Pendidikan
Dalam sistem Kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar bagi setiap warna negara. Pendidikan tidak dipandang sebagai sarana untuk membentuk manusia berilmu dan berkepribadian Islam. Tetapi, hanya sebagai sarana transfer ilmu. Negara tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus), melainkan regulator yang melepas bahan pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya kasus jual-beli seragam yang dilakukan satuan pendidikan tetap tidak ditindak tegas.
Belum lagi dengan banyaknya keluhan terkait sistem zonasi yang semakin membuktikan negara tidak mampu menunjukkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Salah satu kisah datang dari Yus Mboeik (51), seorang orang tua tunggal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia mengaku kesulitan mencari sekolah yang diinginkan untuk anaknya. “Anak saya gagal masuk SMA. Pendaftaran online baru buka dua menit, kuota langsung penuh. Kita berjuang cari uang juga berjuang cari sekolah. Pusing,” ujarnya, (Kompas.id, 23/6/2026). Hal ini membuktikan bahwa negara Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata karena Sumber Daya Alam (SDA) yang semestinya mampu membiayainya justru diserahkan kepada asing.
Sistem Pendidikan Islam
Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar manusia, hak setiap rakyat yang wajib disediakan oleh negara. Seberapa besar pun kebutuhan dana pendidikan, negara akan berusaha memenuhinya. Pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai juga akan dipastikan ada disetiap wilayah agar hak pendidikan setiap anak terpenuhi dengan baik. Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati.
Negara Khilafah akan menggunakan dana yang diambil dari Baitul Maal pos kepemilikan umum untuk memenuhi seluruh pembiayaan sektor pendidikan sehingga akan tercipta pendidikan gratis tanpa pandang bulu. Dengan penerapan sistem pendidikan berbasis Islam, hak pendidikan bisa dirasakan semua anak, orang tua juga akan memetik hasil yang baik dari penerapan sistem pendidikan Islam yang utuh dan menyeluruh.
