Benarkah LGBT adalah Keberagaman Atau Hanya Penyimpangan?

LenSaMediaNews.com–Hari ini kaum LGBT semakin terang-terangan dalam mempertontonkan tingkah mereka di ruang publik, membuat kecemasan di hati para orang tua. Tentu hal ini mengundang kecaman keras dari masyarakat. Dan berharap ada solusi serta sanksi tegas untuk pelaku LGBT agar mereka jera serta mempersempit ruang gerak mereka.
Dalam kajian American Psychological Association pada tahun 2008 yang diunggah oleh BEM Psikologi UI menyatakan tak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksual adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan. Tentunya hasil riset tersebut tidak relevan dan menyalahi aturan, sehingga akan berbahaya jika para pelaku LGBT dianggap wajar. Tentunya sangat berbahaya jika pada akhirnya dinormalisasi.
Hal ini pun direspon oleh pihak UI sendiri dan MUI, yang mendorong MUI menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) pidana bagi pelaku LGBT untuk masuk ke dalam Prolegnas di DPR. Menanggapi hal tersebut, maka masyarakat pun menuntut agar MUI lebih bersungguh-sungguh dalam memberikan hukuman dan sanksi tegas pada pelaku LGBT.
Nabi Saw bersabda, ”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangan yang melakukannya.”(H.R Abu Daud dan Tirmidzi). Jelas, bagaimana Islam memberikan pandangan dan sikap bagi para pelaku penyimpangan atau LGBT. Karena dalam Islam hanya ada dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Maka salah besar jika ada yang menyebut bahwa perilaku LGBT ini adalah fitrah, padahal sudah sangat jelas Allah SWT. hanya menciptakan dua jenis kelamin.
Secara syariat Islam, hukum perbuatan LGBT adalah haram, ini merupakan dosa besar dan pelaku pun wajib mendapat sanksi yang berat sesuai hukuman yang telah di syariatkan. Islam sangat menjaga fitrah manusia. Sudah sepatutnya kita kembali pada sistem Islam , dimana keamanan dan kenyamanan rakyat kembali terjaga.Begitulah Winarti. Wallahu’alam bisshawab. [LM/ry].
