Tak Mampu Beli Buku, Anak SD Nekat Akhiri Hidup

Oleh: Perwita Lesmana
LensaMediaNews.com, Opini_ Pada tahun 2025 KPAI menyebutkan ada 26 kasus anak bunuh diri. Di tahun ini siswa kelas empat sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena tidak mampu membeli alat tulis. Anak berusia 10 tahun berinisial YBR tersebut ingin membeli buku dan pena namun sang ibu tidak memiliki uang. Selain itu almarhum juga mempunya tunggakan biaya sekolah sebesar 720.000 rupiah.
Dikutip dari Detiknews (04/02/2026), YBR tinggal bersama sang nenek (85 tahun). Harus terpisah dengan ibunya sejak usia 1 tahun 7 bulan. Karena ibunya harus menjadi tulang punggung keluarga dan juga mengurus saudara YBR lainnya.
Siswa yang bersekolah di SD negeri tersebut tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun seperti fenomena yang sering terjadi di negeri ini, masalah teknis dan administrasi menjadi kendala untuk mencairkan dana. Padahal di dalam amanat Undang-undang menyebutkan bahwa negara wajib bertanggung jawab memenuhi pendidikan dasar.
Seperti fenomena gunung es, mencuatnya kasus YBR hanya setitik di antara samudera fakta pahit gambaran pendidikan dan ekonomi di Indonesia. Negara tidak hadir secara utuh bahkan untuk menjamin hak pendidikan dasar warganya. Pemerataan pendidikan yang berkualitas masih menjadi impian khususnya di daerah yang terpencil.
Hal ini memang bukan sebuah kemustahilan, di negara yang menerapkan kapitalisme. Negara bergerak saat ada kasus yang menjadi sorotan khalayak ramai. Namun, setelah sepi pemberitaan, maka kelalaian demi kelalaian kembali dibiarkan. Jaminan pendidikan gratis, berkualitas dan merata seperti fatamorgana. Akses pendidikan masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar anak di Indonesia.
Pendidikan dalam Islam adalah hak dasar yang wajib dipenuhi negara. Bukan diserahkan pada individu ataupun pihak swasta. Dalam Islam negara sebagai rain (pengurus). Negara lewat pemimpinnya yaitu khalifah mempunyai tanggung jawab penuh atas kemaslahatan rakyatnya. Salah satu kewajiban negara adalah memenui hak pendidikan warganya. Negara menjamin pendidikan tanpa ada pungutan biaya, tidak hanya berlaku di kota besar namun daerah terpencil. Terlebih hanya peralatan tulis atau buku pelajaran, hal ini tentu sudah termasuk di dalamnya.
Hal ini tentu membutuhkan anggaran yang besar, namun jangan khawatir karena negara memiliki pemasukan yang bersumber dari tiga pendapatan tetap. Pertama, yakni pos kepemilikan umum seperti barang tambang yang sifatnya tidak terbatas. Kedua, pos kepemilikan negara seperti ghanimah, jizyah. Ketiga, pos zakat seperti zakat perdagangan dan pertanian. Semua itu dikelola secara amanah sesuai syariat melalui Baitu Mal.
Selain itu, negara tidak lepas tangan dalam mendidik keluarga. Keluarga adalah satuan terkecil dalam masyarakat yang menjadi cikal bakal penerus peradaban. Maka keluarga dalam Islam menjadi pondasi utama pendidikan agama dan mental seorang anak. Negara mendorong kepala keluarga untuk memberikan nafkah halal dengan penyediaan lapangan pekerjaan dengan upah yang layak. Sehingga ibu, sebagai madarasah lebih fokus dengan tugasnya di rumah.
Terlebih masyarakat yang hidup di negara yang menerapkan Islam, tentu lebih peduli dengan kondisi di sekitarnya. Mereka tidak hanya memikirkan kenyamanan diri dan keluarga. Namun, ikut andil memberi dukungan jika ada yang membutuhkan. Saling berlomba dalam kebaikan dan menasehati untuk mencegah kemungkaran. Anak yang tumbuh di lingkungan seperti ini, kemungkinannya sangat kecil untuk melakukan pelanggaran syariat terlebih dosa besar seperti bunuh diri.
Hal ini pernah terjadi ketika Islam menjadi sistem kehidupan, misalnya di masa kekhalifahan Abbasyiah, cahaya Islam menyebar hingga ke Eropa. Hal ini karena ilmu pengetahuan berkembang pesat, tumbuh subur sekolah dan perpustakaan. Majunya pendidikan menjadi bukti sebagai jalan majunya sebuah negara.
Ketika keluarga, masyarakat, dan negara memiliki satu kesatuan ideologi yaitu Islam maka masa keemasan itu niscaya terulang. Tidak ada lagi cerita pilu anak yang harus kehilangan nyawa karena keterbatasan ekonomi. Dengan menerapkan Islam sebagai sistem kehidupan, kondisi yang rusak ini akan berganti dengan indahnya syariat Allah yang diterapkan secara keseluruhan.
