Bencana Alam dalam Cengkeraman Kapitalisme

Lensamedianews.com, Surat Pembaca— Seyogianya, bencana banjir dan tanah longsor yang tengah melanda masyarakat Sumatra Utara serta Aceh memiliki banyak pemicu. Salah satunya adalah human error, eksploitasi hutan secara besar-besaran, penebangan hutan secara liar, serta alih fungsi lahan yang disulap menjadi perkebunan sawit. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan memicu terjadinya bencana alam, seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa saat ini seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor. Data ini berdasarkan laporan sementara Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh (Media Indonesia, 24/1/2026).
Selain itu, hasil pertanian dan perkebunan di wilayah pegunungan Aceh, seperti Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues, turut terdampak. Akses distribusi yang belum sepenuhnya pulih menyebabkan hasil panen sulit dipasarkan. Kondisi ini dirasakan langsung oleh para petani, pengepul, serta pelaku perkebunan. Meskipun panen melimpah, mereka tetap kesulitan menjual hasilnya (Kompas.id, 19/01/2026).
Namun, sangat disayangkan banyak pihak justru berlepas tangan terhadap bencana tersebut. Dampak yang dirasakan masyarakat tidak diiringi dengan penanganan yang sigap dan menyeluruh. Pemulihan pascabencana yang berjalan lamban berdampak langsung pada sektor ekonomi. Kesulitan mendapatkan pekerjaan pun menambah beban hidup masyarakat menjadi semakin berat.
Parahnya, negara hanya mementingkan untung dan rugi ketika anggaran dana diturunkan untuk para korban bencana. Inilah bukti gagalnya negara dalam menjalankan perannya sebagai penjaga bagi rakyatnya. Sistem kapitalis memaksa rakyat untuk hidup mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, sementara anggaran dalam sistem kapitalis lebih difokuskan ke arah investasi.
Berbeda dengan sistem kapitalis, negara dalam sistem Islam akan berperan sebagai raiin (pemelihara) dan junnah (tameng) bagi rakyatnya. Negara akan benar-benar memastikan pemulihan infrastruktur, lahan, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga secara cepat, tepat, dan adil.
Bantuan diberikan secara langsung sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, baik bagi lansia, anak-anak, orang sakit, penyandang disabilitas, maupun mereka yang kehilangan pekerjaan. Dana bantuan bagi korban bencana akan diambil dari Baitulmal dengan jumlah yang memadai dan dialokasikan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, mencakup pemulihan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar.
Program pemulihan pascabencana disandarkan pada prinsip kesederhanaan dalam pengelolaan, kecepatan dan ketepatan pelayanan, serta profesionalisme dalam penanganannya. Dalam hal ini, negaralah yang menjadi mercusuar dalam menangani berbagai persoalan, termasuk bencana alam. [LM/Ah]
Lilik Purwati
(Komunitas Setajam Pena)
