Tren Vape Narkoba Mengancam Generasi Muda

Oleh Perwita Lesmana
Lensa Media News, Opini — Tidak kehabisan akal jaringan narkoba terus berinovasi untuk meluaskan pasar. Kali ini mereka memanfaatkan tren penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan anak muda. Narkoba kini memiliki wajah baru dalam bentuk cairan (likuid) dan digunakan layaknya isi ulang vape. Etomidate yang disalahgunakan melalui vape merupakan obat bius atau anestesi yang penggunaannya seharusnya dilakukan melalui suntikan intravena. Etimidate sendiri termasuk dalam narkotika golongan II.
Kapuslab BNN Brigjen Pol Supiyanto menjelaskan etomidate bekerja cepat sehingga membuat seseorang kehilangan kesadaran atau tertidur. Harga satu paket cartridge berisi etomidate mulai 3 sampai 6 juta di Jakarta BNN sudah melakukan penyuluhan bahaya penggunaan vape baik secara online dan offline. Penyuluhan secara online lewat postingan di media sosial. Sedangkan secara offline melalui penyuluhan di sekolah, di kelurahan. Tanpa ada narkoba di dalamnya saja, penggunaaan vape sudah berbahaya, apalagi dengan penambahan etomidate. (Kumparan, 21/09/2026).
Dikutip dari Mediajustitia 07/04/2026 Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengusulkan agar rokok elektronik atau vape beserta cairannya dimasukkan dalam larangan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.
Berita terkait narkoba dan segala rupa variasinya tentu membuat orang tua dan pendidik semakin resah. Bisnis narkoba memang mendatangkan keuntungan yang sangat besar. Tidak heran jika sampai saat ini, keberadaannya makin merajalela.
Namun, bukan hal yang mengherankan di negara yang berpaham kapitalis, apapun yang menghasilkan manfaat akan terus dipertahankan. Tidak peduli jika dampaknya sangat merugikan generasi terlebih jelas melanggar syariat. Hal ini terjadi karena ada pemisahan agama dengan kehidupan.
Individu yang rapuh pondasi keimanannya akan mudah terkikis oleh tren. Masyarakat juga apatis terhadap kondisi yang terjadi di lingkungannnya. Terlebih negara seperti setengah hati memberantas peredaran narkoba. Produsen tidak merasa takut untuk terus berproduksi, pengedar makin berani dan pengguna pun makin mudah mendapat akses terhadap barang haram tersebut. Persoalan ini seperti benang kusut yang seolah tidak menemukan jalan ke luarnya.
Islam memiliki solusi yang menyeluruh, tidak hanya memperbaiki satu sisi dan mengabaikan sisi yang lain. Bukan hanya tugas suatu badan namun menjadi sistem yang saling mempengaruhi. Perbaikan di faktor individu yaitu memperkokoh pondasi keimanan melalui peran keluarga. Tempat pertama individu tumbuh dan mendapat nilai-nilai yang akan dibawa sepanjang hidupnya.
Faktor masyarakat juga tidak kalah penting, karena di sanalah tempat individu berinteraksi dengan individu lainnya. Ketika masyarakat paham dengan perannya untuk melakukan amar maruf nahi mungkar maka tecipta lingkungan yang kondusif. Tidak seperti hari ini, masyarakat justru permisif pada berbagai pelanggaran syariat.
Kemudian faktor negara yang berperan membuat kebijakan yang berlandaskan syariat Islam. Tanpa adanya peran negara, maka individu dan masyarakat akan sulit menerapkan syariat secara utuh. Banyak hal yang bisa dilakukan negara yang memberi dampak lebih luas. Seperti membuat peraturan yang tegas bagi produsen, pengedar, hingga pemakai vape narkoba. Bukan sebatas himbauan yang tidak memaksa dan tidak berefek jera. Selain itu, negara juga membuat kurikulum pendidikan yang mencetak generasi tangguh berkepribadian Islam.
Solusi ini hanya dapat dirasakan ketika Islam menjadi ideologi negara. Jalan keluar yang datang langsung dari pemilik dunia dan seisinya. Peraturan yang hadir bukan atas kepentingan dan manfaat dunia semata. Sehingga generasi muda tidak mudah tejebak tren apalagi sampai merugikan diri sendiri. Islam bukan sebatas agama namun pedoman hidup yang menyelamatkan kehidupan dunia dan akhirat.
