Trend Childfree, Jangan Beri Stigma Negatif

Childfree, LenSaMedia

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institutit Literasi dan Peradaban

 

LenSaMediaNews.Com–Pakar keluarga dr Yulina Eva Riany meminta masyarakat tidak terburu-buru mengatakan keputusan sebagian generasi muda untuk Childfree hanya ikut tren semata. Sebab, keputusan menunda anak atau bahkan tidak memiliki anak banyak dididorong oleh alasan rasional seperti ketidakstabilan ekonomi hingga minimnya dukungan terhadap keluarga dari pemerintah (ameera.republika.co.id, 4-7-2025).

 

Dr Yulina yang juga sebagai Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak IPB University mengatakan justru generasi Z adalah generasi yang kritis dan cenderung tidak ingin menjalani hidup berdasarkan tekanan sosial. Mereka menyadari pentingnya pengelolaan keuangan untuk masa depan. Dan mereka tidak seratus persen menolak, tetapi lebih menunggu hingga hingga kondisi finansial dan psikologis benar-benar stabil. Sebab memiliki anak selain butuh biaya yang besar juga mental yang kuat.

 

Meningkatnya keinginan perempuan untuk aktif di ranah publik juga menjadi salah satu alasan generasi muda menunda kehamilan atau bahkan childfree. Terlebih saat ini, infrastruktur dan kebijakan yang mendukung ibu bekerja masih terbatas, seperti fasilitas Childfree terlisensi terbatas, cuti melahirkan yang pendek dan lainnya. Jadi wajar jika banyak perempuan memilih menunda memiliki anak atau fokus dulu pada karier pungkas dr Yulina.

 

Masalah Akar Tak Pernah digali

 

Benar memang, tren tidak bisa dikatakan sekadar tren. Tentu itu muncul dari akumulasi kejadian yang dari awal dibiarkan, tak diberi solusi akhirnya menjadi sesuatu yang ditoleransi. Keputusan childfee salah satunya. Dan sebagai seorang muslim wajib untuk menggali lebih dalam akar persoalannya.

 

Catatan BPS berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2022, sekitar 8,2% perempuan Indonesia usia 15 hingga 49 tahun memilih childfree atau tidak memiliki anak. Dengan kata lain, ada sekitar 71 ribu perempuan di rentang usia di atas tidak menginginkan anak.

 

Meski dibandingkan negara barat, termasuk Cina dan Jepang, yang sangat tajam kenaikan angkanya, tapi bukan tidak mungkin Indonesia akan mengikuti jejak negara-negara yang dianggap maju itu. Di perkotaan seperti Jawa Barat dah Jakarta trend ini mengalami peningkatan. Tentu kita perlu waspada.

 

Dampak depopulasi yang mungkin saat ini belum sampai ke Indonesia jika tidak diberi solusi yang benar, maka sepuluh tahun atau dua puluh tahun kemudian, Indonesia akan mengikuti kondisi negara maju seperti Jepang yang gencar membuka lapangan pekerjaan untuk tenaga asing, sebab industri mereka telah mempekerjakan manula, dan banyak desa berikut sekolah hancur karena manusia punah.

 

Upaya pemerintah setengah hati, melalui BKKB justru menggencarkan program KB (Keluarga Berencana dengan dua anak) dengan alasan membentuk keluarga genre (generasi berencana) yang diklaim lebih berkualitas, yang tampak malah masif mengadakan pembatasan anak.

 

Demikian juga dukungan terhadap kampanye Komnas Perempuan bahwa childfree merupakan bagian dari HAM yang harus dihormati. Meski mereka memiliki rahim, yang artinya juga memiliki hak reproduksi, apakah mau melahirkan ataukah tidak. Bahkan internasional memiliki hari Childfree internasional yaitu setiap tanggal 1 Agustus.

 

Islam Dorong Keluarga Islam Memiliki Anak

 

Semua dorongan negatif yang berujung pada sikap Childfree sejatinya adalah dampak sekulerisme akut dari sistem Kapitalisme. Konsep rezeki dari Allah mereka singkirkan, padahal satu saja solusinya, cabut Kapitalisme dan terapkan syariat Islam. Kaum muslim juga wajib waspada, jangan sampai tergerus bahkan menggeser akidahnya.

 

Bahkan ini adalah agenda barat melemahkan kekuatan kaum muslim, sebab dengan segala pengaturan Islam yang berasal dari Wahyu telah terbukti melahirkan generasi cemerlang penguasa peradaban. Hal itu jelas membuat kaum kafir tak tenang.

 

Allah swt. berfirman yang artinya, “Allah Maha Lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (TQS Asy-Syura 42 :19). Disinilah peran negara untuk memastikan pemerataan distribusi kekayaan, tidak berputar pada orang kaya saja melalui pemberian izin penguasaan SDA yang dalam Islam adalah harta kepemilikan umum.

 

Menikah dan memiliki anak adalah perintah syariat, sebab salah satu tujuan pernikahan adalah melestarikan keturunan. Sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya, “Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu, serta menganugerahi kamu rezeki yang baik-baik.” (TQS An-Nahl 16: 72).

 

Lantas dengan alasan apa manusia berusaha mencabut ketentuan syariat? Islam tidak membatasi potensi perempuan hanya di rumah sebagai pendidik generasi, mereka boleh bermanfaat untuk masyarakat dengan keahlian dan keilmuannya asal tidak melanggar syariat. Dan kewajiban menafkahi tidak ada pada perempuan, sehingga tak akan ada ketakutan secara emosional maupun rasional ketika ia melahirkan dan membesarkan anak. Ada negara sebagai support sistem terbaik. Wallahualam bissawab.  [LM/ry].