Sisi Gelap Dunia Pendidikan dan Kesehatan


Oleh : Humairah Al-Khanza

 

 

Lensamedianews.com__ Sangat memalukan, dunia pendidikan dan kesehatan menjadi gelap. Terbaru ini seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM dibebastugaskan dari jabatannya sebagai dosen setelah terjerat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Kekerasan seksual diduga terjadi sepanjang 2023—2024 dengan modus pertemuan seperti diskusi, bimbingan, maupun pembahasan lomba yang sebagian besar dilakukan di luar kampus.

 

Sementara itu, Satgas PPKS Universitas Mulawarman menangani 21 kasus kekerasan seksual dalam kurun 2023—2024. Kasus-kasus ini ditengarai melibatkan wakil dekan hingga guru besar. Ketua Satgas PPKS Universitas Mulawarman Haris Retno dalam keterangannya (5-8-2024) menyebutkan, dari 21 kasus kekerasan seksual, tiga kasus di antaranya melibatkan dosen yang merupakan pejabat kampus. Bahkan, di antara mereka ada yang memiliki gelar akademik tinggi. Pejabat yang dimaksud adalah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di salah satu fakultas di Universitas Mulawarman.

 

Selain itu, di dunia kesehatan juga baru-baru ini terjadi kasus serupa. Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah P alias PAP, bertambah. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan ada 2 korban lainnya yang dilecehkan Priguna Anugerah.

 

Salah satu korban yang diketahui sebelumnya, yakni berinisial FH (21), diduga menjadi korban pelecehan seksual dan melapor ke Polda Jabar. Menurut Surawan, ada dua korban lain, yakni pasien diduga menjadi korban kebejatan pelaku, namun belum melakukan pelaporan resmi ke polisi.
“Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit,” (news.detik.com, 09-05-2025).

 

Sungguh miris, lembaga pendidikan tinggi dan kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi moral dan akhlak malah mencoreng diri dengan perilaku yang benar-benar tidak beradab.

 

Harus kita ketahui, ketika pelaku kekerasan seksual makin marak dan ada di dunia pendidikan juga kesehatan, ini artinya bukan lagi masalah individunya yang bejat atau sekadar oknum saja, namun sudah termasuk pada ranah sistem yang rusak. Kita semua tahu bahwa sistem pendidikan dan kesehatan hari ini berpatok pada sistem sekuler liberal.

 

Maraknya kasus kekerasan, kejahatan, penyimpangan, dan pelecehan seksual bukan hanya masalah individu yang tidak mampu menjaga diri. Bukan pula persoalan budaya patriarki. Bukan juga masalah ketaksetaraan dan ketimpangan gender. Namun, karena penerapan sistem sekularisme liberal.

 

Sejatinya sistem sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan telah membentuk manusia-manusia yang amoral dan tak punya empati. Agama tidak lagi menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat sehingga mudah bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual.

 

Masalah kekerasan seksual ini tidak akan selesai meski ada hukum sekalipun. Ini karena problem utamanya belum dituntaskan sampai ke akarnya. Maka sebanyak apa pun payung hukum yang dibuat, itu hanya peredam sesaat dan sekadar tambal sulam.

 

Di sisi lain, minimnya peran negara dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mengindikasikan bahwa masalah ini tidak bisa dilihat pada satu aspek saja, tetapi harus menyeluruh. Selain sistem pendidikan sekuler yang gagal membentuk ketakwaan pada individu, sistem sanksi yang selama ini menjadi regulasi dalam penanganan permasalahannya belum memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Akibatnya, pelaku kekerasan seksual kian hari kian meluas dari berbagai kalangan dengan modus yang bermacam-macam. Sistem pendidikan dan kesehatan salah arah, sistem sosial yang lemah, peran negara yang minim, dan sistem sanksi yang masih membuat resah karena hukuman tidak berefek jera bagi pelaku.

 

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan dalam melakukan pencegahan dan penindakan untuk berbagai kasus kejahatan, termasuk kekerasan seksual. Secara paripurna sistem Islam mengatur interaksi sosial dan pergaulan pada setiap level komunitas masyarakat. Untuk membentuk ketakwaan secara individu dan bermasyarakat. Negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Islam memiliki langkah pencegahan dan penanganan berupa sistem sanksi yang berefek jera menutup celah terulangnya kasus serupa.

 

Maka penyelesaian masalah kekerasan seksual di dunia pendidikan, utamanya pendidikan tinggi, juga kesehatan haruslah merujuk pada tata cara Islam dalam mencegah dan menanganinya secara tuntas dan tegas. Selama solusi yang diberikan masih berkiblat pada paradigma sekuler liberal, kasus kekerasan seksual masih akan berpotensi terjadi kembali dengan ragam modus dan pelaku yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Islam harus menjadi solusi mendasar dalam pendidikan, kesehatan serta sistem lainnya, yaitu dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai negara yang menerapkan aturan Islam (Khilafah).