Kebijakan Populis, Mampukah Atasi Masalah Pendidikan?

LenSaMediaNews.com__ Perhatian pemerintah era Prabowo terhadap pendidikan di negeri ini mulai dimunculkan saat gelaran Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2025. Pada kesempatan itu, presiden mengumumkan akan meluncurkan empat program demi mendukung pendidikan di negeri ini yaitu revitalisasi sebanyak 10.441 sekolah pada tahun ini, digitalisasi pendidikan dengan menggunakan smart board atau papan pintar, bantuan tunai sebesar Rp300 ribu tiap bulan untuk guru honorer non-ASN, serta bantuan dana pendidikan bagi guru-guru yang belum menamatkan pendidikan sarjana atau diploma 4. Program ini disebut dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dan tentunya alokasi dana untuk mendukung program ini dianggarkan besar.
Walau kebijakan melalui empat program di atas terkesan mendukung pendidikan bagi rakyat, namun realitanya selama ini penyelenggaran pendidikan di Indonesia menemui banyak masalah, baik dari sisi sarana maupun prasarana. Banyak bangunan sekolah tidak layak, gaji guru tidak layak termasuk gaji honorer yang rendah.
Ditambah lagi anggaran pendidikan yang rendah, dan adanya kebocoran melalui korupsi, semuanya berdampak pada buruknya bangunan sekolah. Guru pun dianggap sebagai pekerja, dengan beban yang banyak, dan jauh dari sejahtera. Padahal sebelumnya sudah ada kebijakan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang juga tidak sedikit digelontorkan. Semua itu menunjukkan potret buram pendidikan Indonesia.
Itulah dampak kebijakan yang berlandaskan kapitalisme termasuk dalam bidang pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, peran negara sangat sedikit, tidak akan mungkin membuat perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kapitalisasi pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dan mencukupkan apa yang sudah disediakan swasta. Sehingga sarana prasarana yang disediakan pun minimalis sesuai anggaran yang ada.
Belum lagi persoalan anggaran, sistem ekonomi kapitalis membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggaran pembangunan. Tingginya korupsi dalam bidang pendidikan makin membuat minimnya dana yang tersedia.
Seandainya saja sistem pendidikan disesuaikan dengan sistem Islam, yang memandang pendidikan adalah bidang strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Islam mewajibkan negara bertanggungjawab memenuhi kebutuhan pendidikan dengan gratis dan kualitas terbaik.
Sistem ekonomi Islam akan mampu menyediakan sarana dan prasarana pendidikan termasuk memberikan penghargaan besar terhadap para guru atau pendidik, karena negara dalam konsep sistem ekonomi Islam memiliki sumber anggaran yang banyak dan beragam. Apalagi seluruh sistem kehidupan berbangsa dan bernegara dikembalikan juga kepada sistem Islam, tentulah tidak saja problem pendidikan yang terselesaikan namun juga seluruh problem akan tuntas dengan Islam.
Dian Agus Rini [LM/Ss]
