Mahalnya Sekolah Kedokteran, Sistem Pendidikan Kita Bermasalah

Oleh: Nettyhera
(Pengamat Kebijakan Publik)
Lensamedianews.com_ Menjadi dokter adalah impian banyak anak muda. Profesi ini bukan hanya prestisius, tetapi juga menjanjikan kontribusi besar bagi kemanusiaan. Namun, di tengah semangat generasi muda untuk belajar dan mengabdi, realitas biaya pendidikan justru menjadi tembok besar yang memisahkan impian dari kenyataan.
Baru-baru ini, Kompas.com (23/5/2025) merilis data mengenai biaya masuk Fakultas Kedokteran di Indonesia. Dalam artikel itu disebutkan bahwa dari puluhan fakultas kedokteran di seluruh Indonesia, hanya tujuh yang menetapkan uang pangkal di bawah Rp150 juta. Artinya, untuk bisa kuliah di jurusan kedokteran saja, seorang calon mahasiswa harus siap dengan dana ratusan juta rupiah dan itu baru uang pangkal, belum termasuk SPP per semester dan biaya hidup lainnya.
Lalu, bagaimana dengan anak-anak cerdas dari keluarga pas-pasan? Apakah mereka hanya boleh bermimpi tanpa pernah punya kesempatan yang adil?
Pendidikan Mahal Bukan Sekadar Angka
Ketika biaya pendidikan menjadi sedemikian tinggi, maka pendidikan bukan lagi hak semua warga negara, melainkan hanya milik mereka yang mampu. Padahal, konstitusi kita secara eksplisit menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Tapi dalam praktiknya, sistem pendidikan hari ini sangat kental dengan logika komersial: siapa yang punya uang, dia bisa kuliah; siapa yang tidak, silakan minggir.
Fakultas Kedokteran adalah contoh paling gamblang. Profesi yang sangat dibutuhkan publik justru hanya bisa diraih oleh mereka yang punya modal besar. Bukankah ini paradoks? Masyarakat butuh banyak dokter, terutama di daerah-daerah terpencil, tapi sistem pendidikan justru menyaring calon dokter bukan berdasarkan kapasitas intelektual, melainkan kemampuan finansial.
Inilah wajah buram dari sistem pendidikan kapitalistik: pendidikan menjadi komoditas, bukan sarana mencerdaskan bangsa.
Negara Abai, Pasar Berkuasa
Negara seharusnya hadir sebagai penjamin hak-hak dasar rakyat, termasuk pendidikan. Tapi realitasnya, peran negara dalam menyediakan pendidikan murah, apalagi gratis, sangat minim. Perguruan tinggi negeri pun kini bersaing dalam logika pasar: mencari pemasukan dari mahasiswa, mengembangkan unit bisnis, dan menyerahkan banyak pembiayaan pada masyarakat.
Sementara itu, perguruan tinggi swasta pun tak kalah mahal. Tanpa regulasi biaya yang jelas dan kuat dari negara, kampus bebas menentukan tarif semaunya.
Ini menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia bukan lagi pelayanan publik yang dijamin negara, tapi sudah berubah menjadi komoditas pasar yang mengikuti prinsip untung-rugi.
Solusi Islam: Pendidikan Gratis dan Berbasis Kemaslahatan
Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan pendidikan sebagai bisnis, Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi negara secara gratis dan berkualitas. Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan pendidikan umum, baik dasar maupun tinggi tanpa memungut biaya sedikit pun dari rakyat.
Termasuk untuk profesi strategis seperti dokter, insinyur, guru, dan ilmuwan, negara Islam akan membiayai penuh pendidikan mereka karena keberadaan mereka adalah kebutuhan masyarakat. Bukan hanya dalam tataran ideal, konsep ini telah terbukti dalam sejarah peradaban Islam.
Pada masa Kekhilafahan, pendidikan tinggi seperti di Bayt al-Hikmah (Rumah Kebijaksanaan) di Baghdad atau universitas Al-Azhar di Kairo terbuka bagi semua kalangan tanpa memandang status ekonomi. Biaya operasional kampus ditanggung oleh baitul mal (kas negara), yang sumbernya berasal dari pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang, minyak, dan sumber daya alam lainnya.
Pendidikan Bukan untuk Elite
Islam memandang pendidikan sebagai sarana mencetak manusia berkualitas yang taat kepada Allah dan bermanfaat bagi umat. Karena itu, setiap anak bangsa, apapun latar belakangnya, harus punya akses yang sama. Tak boleh ada diskriminasi berdasarkan harta.
Bandingkan dengan hari ini. Saat anak-anak dari keluarga sederhana harus menyerah pada kenyataan karena tak sanggup membayar ratusan juta untuk kuliah, anak-anak dari elite bisa melenggang tanpa hambatan. Maka lahirlah ketimpangan struktural: yang kaya semakin berpendidikan, yang miskin makin terpinggirkan.
Jika ini terus dibiarkan, masa depan bangsa hanya akan dipimpin oleh segelintir elite yang belum tentu memahami penderitaan rakyat kebanyakan.
Saatnya Kembali pada Sistem Islam
Solusi atas mahalnya biaya pendidikan bukan sekadar menaikkan kuota beasiswa atau menurunkan uang pangkal di satu-dua kampus. Kita butuh sistem pendidikan yang dibangun di atas paradigma Islam ideologis, bukan sekadar tambal sulam teknis.
Islam memandang negara sebagai pelayan rakyat, bukan pedagang yang menjual hak-hak dasar mereka. Negara wajib menjamin pendidikan gratis berkualitas dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk profesi seperti dokter, karena itu adalah kebutuhan umat. Negara juga wajib menata kurikulum agar melahirkan generasi berilmu dan beriman, bukan hanya sekadar lulusan yang siap kerja.
Dengan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah, rakyat akan benar-benar merasakan keadilan dan kemaslahatan. Tidak akan ada lagi anak yang menangis karena tak bisa kuliah. Tidak ada lagi mimpi yang kandas karena tak mampu bayar uang pangkal.
