Hancurnya Tatanan Keluarga dalam Sistem Sekuler

Hancurnya Tatanan Keluarga_Opini_LenSa_20250717_093146_0000

Oleh: Farida Zahri

Muslimah Peduli Generasi 

 

LenSaMediaNews.com_Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak semakin marak terjadi saat ini. Pada bulan Januari hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 13.000 kasus kekerasan pada perempuan dan anak-anak.

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi mengemukakan sebagian besar penyebab dari kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak pemicunya adalah sosial media. Mengingat tingginya keterpaparan anak terhadap dunia digital dan tidak dalam pengontrolan dan bimbingan yang memadai (Tempo.co, 10 Juli 2025).

 

Menelisik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang diakibatkan media sosial atau gawai, hal itu sejatinya berangkat dari pemahaman. Dan masifnya penggunaan gawai, menjadi trigger bagi kekerasan itu sendiri. Sehingga perlu diwaspadai dan diantisipasi.

 

Perlakuan seseorang akan sangat dipengaruhi oleh pemahamannya. Maraknya perempuan dan anak-anak menjadi korban kekerasan, sejatinya semua itu mencerminkan pemahaman masyarakat pada saat ini. Seolah perempuan ataupun anak, menjadi sasaran empuk untuk melampiaskan kemarahan.

 

Sebuah pemahaman tidak terlepas dari sistem yang diemban yaitu sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini menjadikan masyarakat melakukan amal perbuatan tanpa bersandar pada syariat, sehingga perilaku mereka hanya mengutamakan kepuasan semata.

 

Ketika seseorang pria yang mengalami amarah yang membuncah akibat tekanan ekonomi, konflik rumah tangga atau penyebab lainya, mereka akan dengan mudah melampiaskan kemarahan tersebut pada perempuan dan anak-anak.

 

Semua itu diperparah dengan kehadiran media sosial bercorak sekuler pula. Isinya banyak menyajikan konten tak mendidik bagi masyarakat, bahkan berbau kekerasan. Sehingga kasus kekerasan akan terus berulang, selama sistem kehidupan yang ada dibangun dan diwarnai oleh paham sekuler kapitalisme.

 

Berbeda dengan sistem Islam. Sistem ini merupakan satu-satunya sistem kehidupan yang terbukti mampu melindungi dan memuliakan perempuan, ketika sistem ini diemban oleh sebuah negara.

 

Sejak diturunkan di muka bumi, Islam telah menegaskan bahwa perempuan sama mulianya dengan laki-laki, yang membedakan di antara keduanya adalah ketakwaan. Sebagaimana yang ditetapkan Sang Khalik Al Mudabbir dalam surat An-nahl ayat 97: “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

 

Islam mewajibkan untuk memperlakukan dan menjaga kehormatan mereka dengan baik. Perempuan sangat dimuliakan dalam setiap levelnya. Ketika perempuan menjadi seorang anak, ia akan menjadi pelipur lara bagi kedua orang tuanya.

 

Bahkan ketika orang tuanya mendidik dengan benar, ia akan menjadi jalan bagi orang tuanya masuk surga. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang diuji dengan anak perempuan lalu mengasuhnya dengan baik, maka anak itu menjadi tirai api neraka.”

 

Ketika perempuan menjadi seorang istri, maka suami wajib memperlakukan dengan baik, memuliakan dan menjaganya. Bahkan jika perempuan menjadi seorang ibu ia pun mendapat kemuliaan.

 

Di dalam sistem pemerintahan Islam konsep-konsep tersebut akan secara praktis diterapkan baik individu, masyarakat, hingga level negara. Semua pihak memahami kewajiban untuk melindungi dan memuliakan perempuan berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan. Islam mempengaruhi cara pandang kehidupan masyarakat dan negara untuk memperlakukan perempuan dengan sebaik-baiknya. Semua konsep tersebut akan terwujud nyata jika diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam dalam semua aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bish-shawwab. [LM/Ss]