Mewaspadai Kaburnya Batas Akidah di Balik Isu Toleransi

Toleransi

 

Oleh Nadisah Khairiyah

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Beberapa waktu terakhir, Kementerian Agama kembali menggaungkan pesan tentang kerukunan antarumat beragama. Mulai dari Jalan Sehat Lintas Agama, rencana Natal Bersama di kantor Kemenag, yang disebut sebagai perayaan perdana sepanjang sejarah, hingga peluncuran Kurikulum Cinta (KC) yang memiliki lima pilar besar:
(1) cinta kepada Tuhan,
(2) cinta kepada sesama,
(3) cinta kepada hewan dan tumbuhan,
(4) cinta kepada alam semesta, dan
(5) cinta kepada bangsa.

Pada pandangan pertama, semua ini tampak indah dan menyejukkan. Siapa yang tidak ingin hidup rukun? Siapa yang tak ingin anak-anak kita tumbuh dengan karakter penuh cinta?
Namun, justru di balik kampanye toleransi yang romantis ini, terdapat satu bahaya halus yang perlu benar-benar diwaspadai: kaburnya batas akidah, lewat promosi pluralisme dan sinkretisme agama.

 

Kita tidak sedang membicarakan toleransi sosial dalam hidup bertetangga, itu sudah menjadi bagian dari ajaran Islam. Yang perlu diwaspadai adalah konsep teologis yang menyatakan bahwa semua agama itu sama dan layak dicampurkan satu sama lain.
Padahal, Islam datang membawa batas yang jelas, menghormati manusia, iya, mencampuradukkan akidah, tidak.

 

1. Islam Mengakui Keragaman, tetapi Tidak Menyamakan Kebenaran

Allah ﷻ mengakui keberadaan berbagai agama:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untuk kalian agama kalian, dan untukku agamaku. (QS Al-Kafirun: 6)

Ayat ini bukan perintah untuk mencampurkan keyakinan, tetapi penegasan bahwa identitas iman itu harus tetap jelas.
Karena itu, pluralisme agama yang meyakini semua agama sama benarnya, bertentangan dengan nash yang sangat jelas:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama yang diridhai Allah hanyalah Islam. (QS Ali Imran: 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ

Siapa yang mencari agama selain Islam, tidak akan diterima darinya. (QS Ali Imran: 85)

Rasulullah ﷺ pun menegaskan hal yang sama (HR Muslim dan Ahmad).
Karena itu, menjaga batas akidah bukanlah bentuk intoleransi, tetapi bentuk kemurnian iman.

 

2. Bahaya Sinkretisme: Ketika Ritual Mulai Tercampur

Sinkretisme bukan sekadar berbuat baik kepada orang lain, tetapi mencampurkan ajaran-ajaran agama atas nama harmoni.
Bentuknya bisa berupa: doa lintas agama, ritual bersama, saling memasuki peribadatan masing-masing secara aktif, atau mengadopsi simbol-simbol agama lain ke dalam kegiatan ritual umat Islam.

Allah memperingatkan dengan tegas:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ

Jangan kalian mencampuradukkan yang haq dengan yang batil. (QS Al-Baqarah: 42)

Ibn Katsir menjelaskan bahwa mencampur Islam dengan Yahudi dan Nasrani adalah bentuk penyimpangan. Menghormati manusia tidak harus mengaburkan batas keyakinan.

 

3. Toleransi dalam Islam: Jelas, Luhur, dan Terhormat

Islam mengajarkan toleransi yang jauh sebelum dunia modern menemukan istilah itu. Islam melarang pemaksaan agama.
“Tidak ada paksaan dalam agama.” (TQS Al-Baqarah: 256). Islam melarang memaki sesembahan agama lain (TQS Al-An’am: 108). Namun, Islam tidak pernah menyatakan bahwa semua agama itu sama. Tidak pernah ada perintah untuk mencampuradukkan ritual ibadah. Tidak ada kompromi dalam akidah. Inilah bentuk toleransi yang menyelamatkan martabat semua pihak.

 

4. Masalah Utama Negeri ini Bukan Kurangnya Toleransi

Fakta sehari-hari menunjukkan bahwa konflik agama hampir tidak ada.
Justru persoalan besar umat hari ini lahir dari sistem hidup sekuler yang meminggirkan peran agama, menormalisasi kemaksiatan, membiarkan oligarki menguasai hajat hidup rakyat, serta merampas kekayaan negeri.
Akar kegaduhan bukanlah perbedaan agama, tetapi sistem yang memutus agama dari urusan kehidupan.

 

5. Sejarah Menjadi Saksi: Kerukunan Sejati Ada pada Syariah Islam

Selama 13 abad, Kekhilafahan Islam menjadi contoh nyata kerukunan tanpa pluralisme.
Sikap Umar bin Khaththab ra. ketika memasuki Baitul Maqdis adalah bukti paling terang, beliau menjamin keamanan jiwa, harta, dan rumah ibadah kaum Nasrani, beliau menolak salat di dalam gereja demi menjaga hak mereka. Inilah toleransi yang adil: akidah tetap murni, manusia tetap dihormati.

 

Saatnya Kembali pada Akidah yang Tegas dan Jiwa yang Lembut

Toleransi sejati tidak lahir dari mencampurkan akidah, tetapi dari keadilan, rasa aman, dan penerapan syariah dalam kehidupan. Marilah kita pahami ayat ini:

Wahai Ahlul Kitab, marilah menuju satu kata yang sama antara kami dan kalian: bahwa kita tidak menyembah selain Allah…”
(TQS Ali Imran: 64)

Ayat ini bukan seruan mencampurkan agama, tetapi ajakan lembut Rasulullah ﷺ untuk kembali kepada tauhid yang murni.
Adapun pluralisme dan sinkretisme hanya menciptakan kaburnya batas iman, yang pada akhirnya merusak identitas umat.

 

Sudah saatnya umat kembali kepada penerapan Islam secara kâffah dalam naungan pemerintahan Islam sebagaimana dahulu di masa Khilafah, satu-satunya institusi yang terbukti menjaga kerukunan, akidah, dan kemuliaan manusia.

و الله اعلم بالصواب