Pengungsi Palestina, Dewan Perdamaian Tak Bisa Diandalkan

Pengungsi-LenSaMediaNews

Oleh: Septa Anitawati, S.I.P.
Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah

 

LenSaMediaNews.com–Laman Reuters, Kairo,Gaza pada tanggal 3 Februari 2026 memberitakan bahwa perempuan Palestina termasuk di antara sedikit orang yang diizinkan kembali ke Gaza. Setelah Israel menunda pembukaan kembali penyeberangan Rafah di bawah gencatan senjata tahun lalu.

 

Para pengungsi melaporkan adanya kekerasan, interogasi yang merendahkan, penggeledahan tubuh yang invasif saat tiba di pos pemeriksaan Israel. Laporan-laporan tersebut menunjukkan tindakan yang melanggar hak-hak warga Palestina atas keamanan pribadi dan martabat mereka. Nasib pengungsi Palestina semakin sulit dari perlakuan buruk melintasi perbatasan hingga hancurnya fasilitas di pengungsian yang akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali.

 

Israel juga berupaya menghancurkan PBB UNWRA yang mengurus pengungsi Palestina. Sementara genosida terus berlangsung.
Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak akan menjamin nasib pengungsi Palestina. Dikhawatirkan tanpa partisipasi Otoritas Palestina yang kuat, mandat internasional yang jelas, keputusan tentang masa depan mereka, nasib pengungsian dan pemulangan bisa bias atau kurang komprehensif.

 

Dewan Perdamaian Tak Bisa Diandalkan

Ada dua kejahatan terparah yang dilakukan oleh Zionis yang telah menandatangani Dewan Perdamaian atau Board of Peace.
Pertama, gempuran dan serangan yang dilakukan Israel menyasar warga sipil. Perempuan dan anak-anak menjadi korban kebrutalan mereka. Meskipun dunia tahu hal ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), namun tak ada satu pun negara yang mampu menghentikan. Alih-alih menghentikan. Bahkan mendapatkan dukungan persenjataan Amerika Serikat.

 

Kedua, kejahatan Israel tak bisa ditolerir. Tidak mempan diberikan solusi damai atau perundingan. Terbukti saat penandatanganan Board of Peace pun, serangan Israel terhadap Palestina tetap berlangsung bahkan semakin ganas. Kerusakan yang dilakukan melampaui batas. Tak bisa tidak, harus dihentikan dengan jihad oleh tentara kaum muslimin.

 

Ketika Presiden AS Trump memutuskan untuk membentuk pasukan pendudukan baru untuk Gaza dengan nama Pasukan Stabilitas Internasional, Dewan Perang dan Kolonialisme yang ia sebut Dewan Perdamaian. Para penguasa muslim berbondong-bondong bergabung dengan dewan tersebut sebagai tanggapan atas perintahnya. Memberikan dana, janji, dan kontribusi, serta mengirimkan pasukan Muslim, bukan untuk membebaskan Gaza dan Palestina, tetapi untuk melaksanakan rencananya yang bertujuan menduduki Jalur Gaza dan melindungi entitas Yahudi.

 

Meskipun Trump berulang kali menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk mengamankan Israel dengan melucuti senjata Gaza, menjajahnya, dan mengubahnya menjadi resor wisata. Hal ini tidak mencegah para penguasa muslim untuk berkontribusi, sehingga membuktikan sendiri bahwa mereka sedang berperang dengan muslim dan berdamai dengan orang kafir dan penjajah.

 

Dan presiden Indonesia ini adalah contoh dari para penguasa yang telah bersekutu dengan musuh-musuh negara.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-maidah ayat 51 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani sebagai sekutu. Mereka adalah sekutu satu sama lain. Dan barangsiapa di antara kamu bersekutu dengan mereka, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

 

Dari sini jelas secara fakta maupun dalil Al-Quran, Board of Peace atau Dewan Perdamaian tak bisa diandalkan untuk mengatasi masalah Palestina.

 

Konstruksi Politik Global

Setidaknya ada tiga hal untuk menyolusi masalah Palestina.
Pertama, memahami bahwa memerangi Israel yang telah membantai dan melenyapkan kaum muslimin adalah perkara wajib. Tidak boleh ada upaya untuk berdamai, termasuk bersepakat dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Tidak boleh mengalah, apalagi memberikan jalan bagi Israel untuk menguasai negeri-negeri kaum muslimin.

 

Kedua, perkara jihad fisabilillah berperang untuk melawan, harus dipahami dan diterapkan. Hal ini memerlukan kesatuan kekuatan kaum muslimin seluruh dunia.
Artinya, sekat-sekat nasionalisme harus dihapuskan.

 

Ketiga, diterapkan kepemimpinan Islam. Yakni negara Khilafah. Khilafah sangat dibutuhkan untuk menyatukan kekuatan kaum muslimin seluruh dunia. Negara yang melindungi negeri-negeri kaum muslimin dari serangan agresor yang telah melampaui batas kemanusiaan. Karena itu, perjuangan menegakkan sistem Islam dan kepemimpinan Islam sangat penting.

 

Solusi politik untuk pengungsi Palestina hanya akan muncul jika ada kekuatan politik baru di tengah umat IsIam. Yakni Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Wallahu a’lam bishawab.