Urbanisasi : Desa Kian Sepi, Kota Makin Sesak

Urbanisasi-LenSaMediaNews

Oleh : Eni Imami, S.Si, S.Pd

Pendidik dan Pegiat Literasi

 

LenSaMediaNews.com–Fenomena urbanisasi paska Lebaran selalu terjadi. Dimana arus balik lebih membludak daripada arus mudik. Masyarakat tidak sekadar kembali ke kota setelah liburan di desa, tetapi juga membawa sanak saudara atau teman untuk mencari peluang kerja. Kota dianggap lebih modern dan menjanjikan tingkat ekonomi tinggi. Ini menunjukkan ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota itu nyata.

 

Desa Kian Sepi, Kota Makin Sesak

Dilansir dari metrotvnews.com, 27 Maret 2026, berdasarkan data BPS, angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025 tercatat 1,2 juta jiwa. Ini menunjukan bahwa arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. Dari total jumlah penduduk Indonesia 287.6 juta jiwa, sekitar 54.8 persen tinggal di perkotaan, sementara 45.2 persen sisanya tinggal di pedesaan.

 

Akibat urbanisasi, desa kian sepi karena SDM muda berbondong-bondong migrasi ke kota untuk mengundi nasib. Kehidupan di desa dianggap ketinggalan zaman, tidak ada usaha yang menyerap tenaga kerja. Di desa kebanyakan aktivitas pertanian yang jarang diminati generasi muda, karena dianggap tidak mampu mengdongkrak taraf hidup yang makin tinggi.

 

Sedangkan di kota, sejatinya terbebani secara demografi karena banyak penduduk desa yang bermigrasi ke kota. Penduduk semakin banyak, pemukiman kian padat. Padahal tak semua orang beruntung setelah migrasi ke kota. Tak sedikit yang mengalami kesulitan hidup karena lapangan kerja juga susah. Dari sini tampak jelas bahwa ketimpangan ekonomi menjadikan urbanisasi terus terjadi. Ini memberi dampak negatif pada kota tujuan maupun desa yang ditinggalkan.

 

Persoalan Sistemik Dampak Ekonomi Kapitalistik

Meledaknya urbanisasi ke kota, bukanlah dinamika demografi biasa, apalagi sekadar dipandang tradisi setelah Lebaran. Ini merupakan dampak sistemik dari penerapan Sistem Kapitalisme. Kapitalisme telah menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Alokasi anggaran bersifat kota sentris, sedangkan desa terabaikan. Adapun program ekonomi untuk desa justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Masyarakat desa tidak semakin sejahtera, wajar saja jika banyak yang keluar kota mencari penghidupan.

 

Sistem Kapitalisme pun melahirkan ketimpangan hidup di kota. Arus urbanisasi yang tidak terencana, berpotensi menimbulkan persoalan dalam berbagai aspek sosial dan lingkungan. Mulai dari meningkatnya angka pengangguran hingga munculnya permukiman tidak layak huni, hingga berujung pada kriminalitas yang tinggi. Masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan tambal sulam kebijakan, tetapi dibutuhkan solusi mendasar yang dapat mengubah sistem kehidupan.

 

Sistem Ekonomi Islam Mengatasi Kesenjangan

Negara dalam Sistem Islam (Khilafah) memiliki sistem politik ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan primer individu per individu secara menyeluruh. Selain itu, membantu dalam pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kadar kemampuannya. Syekh Abdurrahman al-Maliki di dalam kitab As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla (Politik Ekonomi Islam), menjelaskan bahwa jaminan pemenuhan kebutuhan primer individu per individu merupakan perkara fundamental yang wajib dipenuhi oleh negara. Sabda Rasulullah saw.,“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

 

Dengan demikian, di mana pun ada orang, baik di kota maupun desa akan dilakukan pembangunan ekonomi secara merata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika kota masif dengan ekonomi industrialisasi, di desa pertanian merupakan urat nadi ekonomi masyarakat, bahkan berfungsi sebagai lumbung ketahanan pangan negara. Negara memberikan support besar agar sektor pertanian berjalan optimal dan masyarakat desa mendapatkan kesejahteraan sehingga tidak berlu migrasi ke kota.

 

Untuk meningkatkan sektor pertanian, negara menempuh dua jalan, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi pertanian dilakukan dengan meningkatkan teknik-teknik modern serta pemberian modal bagi para petani. Ekstensifikasi pertanian dilakukan dengan meluaskan lahan pertanian, melalui mekanisme menghidupkan tanah mati, mengambil alih tanah yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut, kemudian negara memberikan tanah itu secara cuma-cuma bagi rakyat yang mampu bertani tetapi tidak memiliki lahan. Selain itu, negara membangung infrastruktur dan irigasi yang mendukung produktivitas pertanian. Hasilnya, desa dapat menjadi pusat ekonomi yang mandiri.

 

Dalam Sistem Islam, pemimpin negara memikul amanah besar terhadap setiap individu rakyatnya. Ia akan melakukan inspeksi secara intensif sampai ke pelosok desa sehingga mengetahui betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka. Demikiannya jaminan kesejahteraan rakyat yang nyata dalam sistem Islam, tidak hanya terwujud di kawasan perkotaan, tetapi juga perdesaan. Wallahualam bissawab. [LM/ry].