Pelajar Jadi Pengedar Sabu, Buah Pahit Sistem Sekuler

Saat Sistem Hidup Mengguncang Jiwa_20260416_053949_0000

Oleh : Epi Lisnawati

(Pemerhati Masalah Keluarga dan Sosial)

 

Lensa Media News – Dunia pendidikan kita kembali berduka, namun kali ini bukan karena angka literasi yang rendah, melainkan karena degradasi moral yang kian mencapai titik nadir. Berita tentang pelajar yang tertangkap bukan sebagai pengguna, melainkan sebagai pengedar sabu, bak petir di siang bolong.

Peristiwa pelajar yang tertangkap karena kasus narkoba ini terjadi di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pelakunya adalah (SH) seorang pengangguran dan (KF) yang masih berstatus sebagai pelajar. Mereka ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah( detikBali.com, Rabu (2/4/2026).

Sekolah yang seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi calon pemimpin umat di masa depan justru menjadi celah bagi peredaran zat perusak akal. Fenomena ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa, ini adalah alarm keras bahwa ada yang salah secara sistemik dalam cara kita menjaga generasi.

 

Akar Rapuh di Balik Seragam Sekolah

Mengapa seorang pelajar yang logikanya masih di bawah perlindungan institusi pendidikan, bisa terjerumus menjadi kaki tangan bandar narkoba? jawabannya bermuara pada satu titik yaitu sistem sekuler kapitalistik yang sedang mengatur kehidupan saat ini.

Sistem ini telah memisahkan agama dari standar kehidupan. Di ruang kelas, agama mungkin diajarkan, namun di luar sana, orientasi hidup yang ditanamkan adalah materi dan kesenangan sesaat (hedonisme). Ketika standar kebahagiaan diukur dari kepemilikan barang bermerek atau gaya hidup mewah yang dipamerkan di media sosial, pelajar yang belum matang secara mental akan menghalalkan segala cara.

Dalam cengkeraman sekularisme, aspek penjagaan agama dianggap sebagai ranah pribadi yang tak layak diusik. Akibatnya, benteng keimanan dalam diri pelajar menjadi keropos. Mereka kehilangan arah untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya sistem hukum dan pendidikan. Pendidikan kita saat ini terlalu fokus pada angka-angka di atas kertas (aspek kognitif), namun gagap dalam membangun kepribadian, dan karakter (aspek afektif).

Sementara itu, penegakan hukum yang seringkali tampak “tebang pilih” atau memberikan hukuman yang tidak setimpal bagi bandar besar, membuat bisnis haram ini tetap menggiurkan. Pelajar pun dipandang sebagai kurir potensial karena hukuman bagi anak di bawah umur cenderung lebih ringan, sebuah celah hukum yang dimanfaatkan secara cerdik oleh para mafia.

 

Membangun Benteng Perlindungan Kolektif

Kita tidak bisa terus-menerus memadamkan api tanpa menutup sumbernya. Perlu ada rekonstruksi menyeluruh untuk menyelamatkan masa depan generasi saat ini diantaranya yaitu :

Pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam yang bertujuan melahirkan syakhshiyyah islamiyyah. Pendidikan Islam tidak hanya mencetak teknokrat, tetapi membentuk kepribadian Islam yang memiliki pola pikir dan pola sikap berdasarkan akidah Islam.

Generasi yang berkepribadian Islam ini memiliki kesadaran bahwa mereka adalah hamba Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakannya. Pendidikan ini menanamkan bahwa menjaga akal adalah kewajiban agama yang setara dengan menjaga nyawa.

Kedua, keluarga sebagai madrasah utama adalah benteng pertama. Di tengah gempuran dunia digital, orang tua tidak boleh hanya menjadi penyedia fasilitas materi. Mereka harus hadir secara utuh, memberikan keteladanan, dan menanamkan pemahaman Islam sejak dini. Komunikasi yang hangat dan nyaman di rumah akan mencegah anak mencari pelarian atau pengakuan di lingkungan yang salah.

Ketiga, kontrol masyarakat, adanya budaya amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. Kita butuh lingkungan yang peduli terhadap kemaksiatan. Masyarakat tidak boleh apatis dengan prinsip “urusan masing-masing”. Lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang berani menegur jika melihat pergaulan yang menyimpang dan saling menjaga antar-tetangga. Peran masyarakat dalam menciptakan atmosfer ketaatan sangat krusial agar pengedar narkoba tidak memiliki ruang untuk bernapas.

Keempat, negara menerapkan hukum yang tajam dan tegas tak pandang bulu. Negara adalah sebagai pelindung/junnah maka negara harus menerapkan sanksi hukum yang sangat tegas, tanpa kompromi baik bagi produsen, pengedar, maupun pengguna sehingga akan memberikan efek jera.

Dalam perspektif Islam, sanksi berfungsi sebagai pencegah/jawazir agar orang lain tidak berani mencoba, serta penebus dosa/jawabir bagi pelaku di akhirat kelak. Dengan hukuman yang memberikan efek jera maka bisnis narkoba akan kehilangan daya tariknya karena risiko yang sangat berat.

 

Penutup

Kasus pelajar pengedar sabu adalah buah pahit dari sistem sekularisme yang diterapkan saat ini. Jika ingin memetik buah yang manis yakni generasi yang tangguh, cerdas, dan bertakwa, maka harus mengganti sistem tempat mereka tumbuh dengan sistem kehidupan yang bersumber dari Sang Pencipta.

Sudah saatnya kita berhenti berkompromi dengan sistem sekuler yang merusak akal. Mari kita bangun sistem Islam yang akan menjauhkan narkoba dari jangkauan tangan-tangan generasi kita. Sebab, masa depan mereka terlalu berharga untuk ditukar dengan serbuk putih yang mematikan.

Wallahu’alam Bishawwab

 

[LM/nr]