Keluarga Miskin Menurun, Ternyata Bagian Pemutakhiran Data

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur mencatat, jumlah keluarga miskin dan kurang mampu di wilayah itu berkurang berkat program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bangkalan Aminullah mengatakan semua adalah hasil pemutakhiran data hingga awal tahun ini dan penurunannya hingga 30 persen. Dari awalnya 3.394 keluarga menjadi 2.192 keluarga (antara news.com, 11-4-2026).
Artinya, menurut Aminullah ada 1.202 keluarga yang sudah bebas dari status sebagai keluarga miskin atau tidak lagi menerima bantuan dari program PKH. Aminullah juga menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi penyebab ribuan keluarga itu naik status dari keluarga miskin menjadi keluarga mampu.
Pertama, adanya kesadaran dari keluarga penerima manfaat untuk mundur sebagai penerima bantuan karena merasa mampu dan tidak membutuhkan pemerintah. Kedua, karena petugas melakukan pendataan ulang dan ditemukan banyak keluarga mampu yang menjadi sasaran program tersebut, sehingga petugas terpaksa melakukan eliminasi kepada penerima bantuan dari keluarga mampu tersebut.
Ketiga, adanya program bantuan PKH plus yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga secara otomatis, keluarga yang sebelumnya menerima bantuan PKH reguler, tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan. Bantuan PKH Plus ini diperuntukkan bagi kelompok rentan, khususnya lanjut usia 70 tahun senilai Rp2.000.000 per tahun untuk yang terdaftar di DTKS dan merupakan KPM PKH Reguler. Bantuan ini dicairkan dalam 4 tahap (per 3 bulan) sebesar Rp500.000 per tahap.
Aminullah menegaskan, program bantuan sosial yang dilakukan pemerintah selama ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan apakah fakta ini bisa dikatakan Jawa Timur, khususnya Kabupaten Bangkalan kaum miskinnya telah tersapu bersih digantikan oleh keluarga mampu berdasarkan data?
Kapitalisme, Sejahtera Ilusi
Tidakkah kita paham makna angka kemiskinan berkurang yang berujung pada berkurangnya keluarga penerima PHK hanyalah sebatas data? Karena mereka yang sadar sudah berubah “ mampu”, mereka yang dianggap tidak tepat sasaran dan karena adanya PKH plus dari pemerintah Jatim bisa jadi nasibnya tak berubah. Mirisnya mereka tereliminasi dari daftar keluarga yang berhak menerima PHK hanya karena dampak pemutakhiran data. Pemerintah bersorak karena sukses dengan program PKHnya, sementara rakyat tak berubah nasibnya. Apalagi modal pemutakhiran data tak semahal jaminan kesejahteraan yang seharusnya diterima rakyat. Bukankah ini bentuk kelalaian?
Rakyat yang tereliminasi tetap menjadi pembayar pajak, tetap kesulitan mengakses kesehatan, pendidikan dan hidup menjadi tidak aman karena kriminalitas baru ditangani setelah viral. Apalagi kini TNI dan kepolisian juga ikut terjun di bidang pertanian dan dapur MBG. Kapitalisme, sangatlah ilusi mampu memberikan kesejahteraan. Pasalnya, negara tidak hadir sebagai pelayan rakyat, tapi hanya penyedia jasa operator bagi sejumlah pemodal atau pebisnis.
Akar masalah tidak tersentuh. Negeri kaya, mengapa negara hanya sanggup beri bansos? Sejatinya, data tidak pernah dikelola dengan baik meski setiap tahun ada pemutakhiran. Ekonomi tetap kapitalisme yang hanya mementingkan pemilik modal, negara pun ikut beritung untung rugi ketika melayani rakyat. Kekayaan alam dijarah, sedangkan rakyat tetap sengsara.
Syariat Islam Jaminan Sejahtera
Bantuan sosial dan semacamnya adalah kebijakan tambal sulam, yang tidak akan menyelesaikan persoalan kemiskinan. Sebab harta sesungguhnya yang menjadi milik rakyat justru diperjualbelikan oleh negara, itulah mengapa negara hanya berfungsi sebagai penyedia jasa operator. Padahal Rasulullah Saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”. (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Imam as-Sarakhsyi di dalam al-Mabshut menjelaskan hadis di atas bermakna penetapan berserikatnya manusia baik muslim maupun kafir dalam ketiga hal itu. Padang rumput, air dan api (energi) haram dimiliki individu (privatisasi), baik swasta asing maupun dalam negeri. Ketika minyak dan gas juga sebagai barang tambang yang depositnya melimpah, maka keberadaannya masuk katagori kepemilikan umum.
Negaralah yang wajib mengelola SDA untuk dikembalikan kepada rakyat, baik secara zatnya (BBM, air, listrik dan sebagainya) maupun tidak langsung seperti pembiayaan pembangunan sekolah, rumah sakit, jembatan, jalan tol dan lainnya. Dengan negara sebagai pengelola mewakili rakyat, otomatis akan terbuka lapangan pekerjaan yang banyak. Inilah yang kemudian menjadikan kewajiban menafkahi keluarga secara makruf bisa terpenuhi. Sebab-sebab kemiskinan bisa dihilangkan, berganti menjadi kesejahteraan. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
