Israel semakin Biadab, ke Mana Seruan Persatuan Umat?

Persatuan umat

 

Oleh: Anisa Rahmi Tania

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Di tengah tensi panas perang Iran dan Israel-AS, Israel pada 30 Maret lalu, dengan biadabnya mengesahkan UU hukuman mati bagi tahanan Palestina. Mereka memberlakukan hukuman mati kepada penduduk Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan. Liciknya, ketetapan tersebut tidak berlaku bagi Israel yang melakukan serangan pada warga Palestina. Inilah Undang-undang yang telah dinantikan Israel. Sebagaimana yang dinyatakan Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel (kompas.com, 1/4/2026).

 

Kecaman Sebatas Formalitas Perlawanan

Pengesahan Undang-Undang tersebut jelas mengundang kritik dari berbagai pihak. Mulai dari negara-negara di Eropa, maupun dari kelompok hak asasi manusia. Begitu pula Indonesia dan beberapa negara lain seperti Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Melalui Menteri Luar Negeri, Indonesia memberikan kecaman keras dan mendesak PBB untuk bertindak. Menlu Indonesia dan negara lainnya menilai keputusan parlemen Israel tersebut diskriminatif serta melanggar undang-undang Internasional (sindo.com, 1/4/2026).

 

Mata dunia telah lama menyaksikan kekejian Israel pada warga Palestina. Tanpa memandang bulu, bukan hanya laki-laki yang membawa senjata, tetapi juga perempuan, anak-anak, lansia, semuanya diberangus. Kini, telah pada puncaknya, mereka mengesahkan hukuman mati bagi warga Palestina. Padahal telah jelas selama bertahun-tahun lamanya, Israel-lah yang telah melakukan genosida.

Dengan segala kebiadabannya, patutkah dunia sebatas mengecam dan mengutuk? Kecaman tidak meninggalkan arti apapun bagi sang penjajah. Kecaman dunia sebatas bahasa formalitas dalam perlawanan pada tragedi kemanusiaan.

 

Di sinilah terlihat bahwa dunia begitu pengecut. Kalkulasi untung rugi, tawar menawar manfaat atas keputusan yang lebih dari memberikan bantuan, masih terus dikejar. Sementara di waktu yang sama, penduduk Palestina semakin menderita.

Sebagai sebuah institusi, seharusnya respon yang diberikan atas kebiadaban Israel bukan semata dengan kecaman, kritik keras, atau kutukan di podium-podium. Ungkapan kemarahan bisa dilakukan siapapun, sekalipun anak kecil.

 

Sebuah institusi negara pun tidak cukup hanya dengan mengirimkan pasokan bantuan kemanusiaan berupa makanan, air, pakaian, obat-obatan dan sebagainya. Langkah tersebut bisa dan telah dilakukan para aktivis kemanusiaan sejak lama. Lihatlah bagaimana dengan gagah berani aktivis Global Sumud Flotilla menantang maut berlayar mengarungi lautan hanya untuk menerobos blokade laut Israel di Jalur Gaza. Ketika tahun lalu mereka tidak mampu sampai ke Gaza, kini dengan jumlah yang lebih banyak mereka kembali datang dengan kesungguhan dan ketulusan hati (Metrotvnews.com, 16/04/2026).

 

Sudah semestinya para penguasa muslim malu melihat betapa kerasnya tekad mereka membantu warga Palestina. Tanpa bayaran, tanpa menunggu sanjungan, malah mereka merogoh kocek yang dalam untuk menjalankan misi kemanusiaan ini. Mereka pertaruhkan semuanya, tanpa menghitung untung rugi.

 

Butuh Seruan Jihad

Seruan yang dilontarkan berbagai negara, sejatinya memang tidak akan pernah membantu mengakhiri penjajahan di Palestina. Seruan yang dibutuhkan adalah seruan jihad. Seruan jihad bukan sebatas seruan yang terlontar, tetapi menggerakkan segenap kekuatan pasukan maupun militer untuk mencapai tujuan utama, pembebasan Palestina dari penjajahan.

 

Seruan ini telah mati ratusan tahun lamanya. Seiring dengan tumbangnya sang negara adidaya pemersatu kaum muslim dunia, Khilafah. Institusi inilah satu-satunya yang bisa menyerukan jihad fi Sabilillah, menjadi komando atas pasukan yang siap mati di jalan Allah.

 

Sayangnya kehadiran Khilafah tidak lagi dianggap sesuatu yang penting. Padahal ketika melihat kondisi kaum muslim yang terpecah belah, jelas terlihat bahwa kaum muslim butuh pelindung. Kaum muslim butuh pengurusan dari pemimpin yang menerapkan aturan Allah secara menyeluruh. Mulai dari aturan pada setiap diri individu hingga aturan politik luar negeri, seperti jihad fii sabilillah.

 

Oleh karena itu, seruan atas persatuan umat di bawah institusi legal inilah yang harus disuarakan umat Islam. Inilah akar permasalahan yang harusnya disadari para penguasa, aktivis, intelektual, ulama, dan umat Islam seluruhnya. Permasalahan Palestina tidak akan pernah selesai dengan sebatas mengirim bantuan atau meja perundingan. Palestina hanya akan lepas dari penjajahan karena adanya persatuan umat di bawah panji kekhilafahan.

 

Sudah saatnya umat Islam sama-sama menyerukan persatuan. Bergerak untuk berjuang membangun kembali kehidupan Islam. Bersama-sama mengukir kembali peradaban Islam yang gemilang di bawah institusi Khilafah.
Wallahu’alam