Bulan Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan Akankah Signifikan? 

Blue Bold Service Coding Logo_20260422_155532_0000

Oleh : Septa Anitawati, S.I.P.

(Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah)

 

Lensa Media News – Dorong kesetaraan gender, Pemerintah resmi mencanangkan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan. Sebagai langkah strategis pemberdayaan perempuan melalui sektor pendidikan. Pencanangan ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.

“Baru pertama kali kita selenggarakan tahun ini, ketika peringatan Hari Kartini tidak hanya dihiasi dengan sanggul dan kebaya. Tapi dihiasi dengan karya-karya sastra dan berbagai tulisan dari anak Indonesia tentang perempuan dan peranannya yang luar biasa,” pungkas Mendikdasmen. Dilansir oleh kemenpppa.go.id. 1 April 2026.

Aktivitas yang dilaksanakan selama bulan April, antara lain bedah buku, lomba menulis cerpen, lomba menulis esai, lomba video kreatif mendongeng, penyusunan buku antologi cerpen berbahasa daerah, sayembara cerita anak Indonesia, podcast bertemakan Kartini, serta penyusunan bahan ajar pemberdayaan perempuan di bimbingan teknis pendidikan kecakapan kerja dan kecakapan wirausaha.

 

Analisis Problematis

Jika ditelisik, setidaknya ada dua hal penting pemberdayaan perempuan dalam pendidikan.

Pertama, pendidikan dianggap jalan terbaik untuk mengubah paradigma berpikir dan bertingkah laku yang paling efektif. Pemikiran pemberdayaan perempuan, dalam versi kapitalis adalah mendorong perempuan untuk terlibat dalam roda perekonomian.

Sesuai asas yang mendasarinya yakni Sekulerisme. Paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Dengan fondasi tersebut, Kapitalisme sebagai bangunan sistem meniscayakan materi sebagai tujuan hidupnya. Dan pemberdayaan perempuan dianggapnya akan lebih mudah masuk melalui proses pendidikan. Pendidikan sebagai batu loncatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Sejatinya, perempuan dijadikan sekrup-sekrup kapitalis.

Makin parah ketika pemberdayaan perempuan menggeser posisi lelaki sebagai penanggung jawab nafkah sekaligus qawam dalam keluarga. Tentu terjadi disfungsi di dalam rumah tangga. Dan akhirnya gugatan ceraipun tak dapat dihindari.

Kedua, pada realitasnya, saat perempuan dilibatkan dalam perekonomian. Bahkan dijadikan sebagai tulang punggung keluarga sampai negara. Mereka tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai ibu dan istri dengan sempurna. Karena waktunya habis untuk bekerja di luar. Apalagi yang bekerja di luar negeri tanpa disertai keluarga. Anak menjadi terlantar.

Akibatnya dari waktu ke waktu, generasi muda mengalami penurunan kualitas. Alih-alih terbentuk generasi cemerlang pembangun peradaban. Justru yang terbentuk adalah generasi bermasalah. Tawuran, pergaulan bebas, narkoba, bullying, gaya hidup gay, transgender, bundir dan generasi strawberi. Na’udzubillahi min dzalik.

 

Solusi Konstruktif dan Komprehensif

Dengan persoalan yang terjadi, membuktikan gagalnya sistem Kapitalisme-Sekulerisme dalam melakukan pemberdayaan perempuan.

Berbeda dengan sistem Islam dalam pemberdayaan perempuan. Setidaknya ada tiga hal penting dalam pemberdayaan perempuan.

Pertama, tugas utama dan mulia perempuan adalah sebagai seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Tugas ini didorong oleh akidah Islam. Dan dibangun kesadaran politik yang memiliki peran dan tanggungjawab besar dalam pendidikan generasi. Sehingga terwujud generasi pembangunan peradaban. Generasi Khoiru Ummah.

Pemberdayaan perempuan versi Islam memang diwujudkan melalui Pendidikan. Namun Pendidikan yang berbasis akidah Islam dengan membentuk kepribadian Islam. Hanya saja, Pendidikan dalam sistem Islam semacam ini yang mampu menjadi awal dari gerakan besar yang berkelanjutan. Dan diwujudkan dalam aksi nyata kebijakan negara khilafah. Serta perubahan cara pandang dalam masyarakat tentang konsep pemberdayaan perempuan.

Kedua, pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan kemaslahatan umat. Perempuan sebagai bagian dari masyarakat, bersama lelaki membangun peradaban. Contohnya seperti Ibu Khadijah seorang pengusaha. Ibu Aisyah ahli hadits yang menjadi rujukan bagi para shahabat. Ibu Zubaidah istri khalifah Harun Al Rasyid, yang mendesign sekaligus menjadi supervisor pembangunan untuk mempermudah perjalanan haji dan umroh, dll. Bukan untuk mencari nafkah. Namun untuk melakukan kemaslahatan umat.

Ketiga, pemberdayaan perempuan dalam amar ma’ruf nahi munkar. Ini juga kewajiban perempuan yang sama dengan lelaki. Walaupun obyek dakwah perempuan adalah kepada sesama perempuan.

Demikianlah pemberdayaan perempuan yang dibangun oleh sistem IsIam. Membangun masyarakat yang tenteram. Melahirkan sebaik-baiknya generasi. Sebagai pelanjut estafet kepemimpinan umat di masa depan.

Wallahu a’lam bishawab.

 

[LM/nr]